Komisi II Perjuangkan Wakada Dapatkan Kewenangan Secara Jelas

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron menegaskan akan terus mengawal, memonitor dan  mencarikan solusi yang tepat agar Wakil Kepala Daerah (Wakada) mendapatkan kewenangan yang jelas. Namun demikian, Herman berpandangan, solusi tersebut bukan dengan cara merevisi Undang-Undang (UU) Pemerintahan Daerah, mengingat usia masa jabatan Anggota Dewan periode ini akan berakhir pada 30 September mendatang.

“Mungkin revisi UU mengenai Pemerintahan Daerah bisa dilakukan di periode yang akan datang. Mengingat, masa jabatan Anggota DPR periode ini tinggal 2 kali masa sidang, berakhir pada tanggal 30 September. Tanggal 1 Oktober sudah ada pelantikan anggota baru dan tentu akan ada reposisi baik di Komisi maupun di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya,” ujar Herman, usai menerima audiensi Forum Wakil Kepala Daerah (Forwakada) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/6/2019).

Dalam audiensi yang turut dihadiri perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) itu, Herman mengimbau, jika memungkinkan, dengan segera Menteri Dalam Negeri dapat mengeluarkan Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang wewenang Wakil Kepala Daerah secara lebih rinci. Namun, menurut Herman, jauh lebih penting dari itu adalah koordinasi yang terjalin dengan baik antara Forum Wakada dengan Kemendagri.

“Forum Wakada dengan Kemendagri  harus terjalin koordinasi dengan baik. Sehingga, apa yang menjadi masalah ini bisa segera dituntaskan. Tentu, juga dengan melibatkan Kementerian PAN-RB). Karena, sistem organisasi dan penggajian juga rekomendasinya dari Kementerian PAN-RB,” tandas politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

Sehingga, tambah Herman, kehadiran Kemendagri dan Kementerian PAN-RB dalam forum ini sebagai respon positif terhadap surat audiensi yang ditujukan kepada Komisi II DPR RI, dan bertujuan untuk menghasilkan solusi yang lebih cepat dan tepat. “Persoalan ini akan terus kami kawal, sehingga para Wakil Kepala Daerah bisa mendapatkan tugas kewenangan yang dan jelas sesuai jabatannya,” pungkas legislator dapil Jabar VIII ini. (pun/sf)

sumber: dpr

Komisi II: Wacana Perubahan Sistem Pemilu Terus Dikembangkan

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron menyatakan, seusai Pemilu 2019, evaluasi terus dilakukan. Evaluasi menyeluruh penting untuk menghadirkan pemilu berikutnya yang demokratis, jujur, dan adil.

Menurut Herman, seluruh pihak melakukan evaluasi baik dari sistem maupun tahapan-tahapan. Pemilu harus didalami dan dibedah. Herman menekankan, aspek yang sudah baik patut dilanjutkan.

Sementara, ia menambahkan, aspek yang belum disempurnakan harus diperbaiki. Termasuk, apakah sistem pemilu harus serentak seluruh kepemiluan diserentakan atau dipisahkan.

Herman menyatakan, Komisi II DPR RI mendorong evaluasi sistem pemilu, apakah tetap diserentakan antara pemilu presiden dan legislati atau dipisahkan. Opsi lainnya, yakni pemilu pusat serentak (presiden/wapres, dpri, dan dpd) dan pemilu daerah diserentakan (dprd prov, dprd kab/kota, pilgub, dan pilbup/pilwalikota) dengan tahapan waktu yang berbeda.

“Tentu ini menjadi wacana yang terus dikembangkan agar pemilu dapat diselenggarakan secara damai dan demokratis,” kata Herman saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (13/6).

Herman menuturkan, tahapan pemilu juga harus efisien dan efektif dengan tetap menjaga tahapan pemilu yang memberi rasa keadilan kepada semua peserta pemilu. Herman menyatakan, Komisi II mendorong pemerintah mengkaji, apakah Pemiku dapat dilakukan secara e-voting atau tetap konvensional.

“Tentu harus melalui kajian dan pertimbangan yang matang,” ujar Politikus Partai Demokrat ini.

Herman menambahkan, logistik pemilu juga harus akuntabel dan transparan. Belajar pada kasus Pemilu 2019, kotak suara diminta tetap menjamin keamanan kertas suara, perhitungan dan rekapitulasi suara harus menjamin keabsahan dan terjaga kejujuranya.

Sebelumnya, dalam wawancara dengan Antara, Presiden RI Joko Widodo menuturkan, ada sejumlah hal yang perlu diperbaiki mengenai pemilu. Hal tersebut antara lain, lama masa kampanye, waktu pelaksanaan antara pemilu anggota legislatif dengan pemilu presiden, dan kondisi kesehatan anggota KPPS.

sumber: republika

Penetapan Hasil Pemilu 2019 Harus Diapresiasi

Terkait Penetapan Hasil Pemilu Serentak 2019 Melalui Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Oleh KPU RI, Pimpinan Komisi II DPR RI Mengapresiasi Upaya Kpu Ri Untuk Memenuhi Batas Waktu Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2019.

Narsum : Herman Khaeron / Wakil Ketua Komisi II DPR RI / FPD / Dapil Jabar VIII

(Tvr Parlemen – Biro Pemberitaan Parlemen – Setjen Dpr Ri) Live Streaming : Www.Dpr.Go.Id

[Video] Komisi II DPR RI Minta Evaluasi Pileg Dan Pilpres 2019

Komisi 2 DPR RI Berpendapat Perlu Dilakukan Evaluasi Terhadap Pelaksanaan Pemilu Presiden Dan Pemilu Legislatif Secara Serentak, Karena Ternyata Sangat Rumit, Dan Bahkan Menimbulkan Korban Jiwa Yang Tidak Sedikit.

Narsum : Herman Khaeron / Wakil Ketua Komisi Ii DPR RI

(TVR Parlemen – Biro Pemberitaan Parlemen – Setjen DPR RI)

Enam Tempat Ngabuburit Asyik di Cirebon - Gua

Sumber foto: indonesiakaya.com

Setiap sore hari menjelang berbuka puasa saat Ramadan banyak dimanfaatkan warga Cirebon ngabuburit. Berbagai aktivitas dilakukan masyarakat saat ngabuburit.

Mulai dari mencari hidangan manis untuk berbuka puasa hingga nongkrong di sejumlah tempat menarik sembari menunggu waktu buka puasa tiba.

Di Cirebon, terdapat beberapa tempat yang menarik sebagai tempat ngabuburit. Berikut daftar tempatnya:

1. Taman Air Gua Sunyaragi

Taman Air Gua Sunyaragi Kota Cirebon, di salah satu situs bersejarah Cirebon ini, bersama keluarga maupun kerabat dekat, pengunjung bisa beraktivitas menikmati kekayaan budaya.

Pengunjung dapat menikmati berbagai seni bangunan yang terbuat dari batu karang laut pantai selatan berapa ratus tahun lalu. Namun, untuk ngabuburit di Gua Sunyaragi, pengunjung disarankan membawa perbekalan sendiri.

Sebab, warung atau tempat makan di kawasan Taman Gua Sunyaragi hanya ada di dekat loket pemesanan tiket.

2. Kompleks Olahraga Bima

Tempat lain yang menjadi favorit warga Cirebon ngabuburit berikutnya adalah kawasan kompleks olahraga Bima Kota Cirebon. Di kawasan ini, warga memanfaatkan kompleks olahraga untuk membuka bazar Ramadan di area patung Bima.

“Kalau hari biasa kompleks Bima juga jadi tempat warga berolahraga pagi maupun sore hari. Sekarang semakin bervariasi ada yang olahraga ada yang wisata kuliner,” sebut salah seorang pengunjung Bima.

Dia mengatakan, belakangan kompleks olahraga Bima ini semakin ramai. Apalagi, beberapa sarana olahraga di kawasan Komplek Bima akan menjadi salah satu venue dalam PON XIV tahun 2016. “Kalau tidak salah olahraga yang dipertandingkan di Bima bulutangkis dan olahraga air,” ujar dia.

3. Taman Kera Kalijaga
Lokasi lain yang menjadi spot menarik untuk ngabuburit di Cirebon adalah Situs Taman Kera Kalijaga. Terletak di Jalan Pramuka Rt 08 Rw 03 Kelurahan Kalijaga Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon, situs ini memiliki cerita yang menarik dan tempat yang nyaman.

Dari informasi yang didapat, petilasan Kalijaga ditemukan sekitar abad ke 7 Masehi. Taman Kera Kalijaga ini merupakan salah satu peninggalan Sunan Kalijaga (Raden Mas Said).

Taman Kera Kalijaga Cirebon - Foto liputan6

Taman Kera Kalijaga Cirebon – Foto liputan6

Di Taman Kera Kalijaga, pengunjung dapat melihat monyet ekor panjang secara langsung. Juru Kunci Situs Taman Kera Kalijaga Cirebon RM Mashudi mengatakan, diperkirakan kawasan tersebut berusia 500 tahun.

Dia menyebut, dalam situs yang didirikan oleh Sunan Kalijaga tersebut, terdapat masjid, dua buah sumur tua, tempat pesarean serta tempat Sunan Kalijaga bertapa.

“Misinya sama yakni menyebarkan Islam di Cirebon juga bersama Sunan Gunung Jati,” sebut dia, Selasa (14/5/2019).

4. Wisata Pantai Kejawanan

Cirebon merupakan daerah yang berada di kawasan Pantai Utara (Pantura). Pesisir pantai menjadi salah satu daya tarik wisatawan saat berkunjung.

Pantai Kejawanan - foto: pantainesia

Pantai Kejawanan – foto: pantainesia

Wisata Pantai Kejawanan Kota Cirebon menjadi salah satu lokasi favorit untuk warga yang sedang ngabuburit. Sembari terapi lumpur, warga juga bisa menikmati perairan Cirebon dengan menyewa perahu. Cukup membayar Rp 5.000 per orang, tidak sedikit juga pengunjung memilih berbuka puasa di kawasan Wisata Pantai Kejawanan.

5. Waduk Setupatok
Waduk Setupatok merupakan salah satu objek wisata pilihan yang ramai dikunjungi warga pada sore hari. Beragam aktivitas warga Cirebon dilakukan di waduk buatan ini, termasuk ngabuburit.

Bahkan, tidak sedikit kaum muda Cirebon yang pacaran di Waduk Setupatok itu. Beberapa pengunjung lokal memanfaatkan waktu berbuka dengan mencuci kendaraan mereka di pinggir danau.

“Biasanya warga selepas kerja cuci motor di waduk ini sambil nunggu buka puasa baru pulang ke rumah,” kata seorang warga sekitar waduk, Garni, Selasa (14/5/2019).

6. Kota Tua

Kota Tua Cirebon selalu menjadi salah satu tempat favorit warga baik lokal maupun dari luar kota. Salah seorang pengunjung Kawasan Kota Tua Cirebon, Ani mengatakan, bangunan di kawasan Kota Tua ini menjadi tempat yang tak pernah ketinggalan untuk dinikmati saat sore hari.

“Saya bareng temen-temen biasanya ngabuburit di sini. Sambil nunggu Magrib foto-foto dulu,” kata Ani.

Dia mengatakan, belakangan kawasan Kota Tua ini semakin banyak dikunjungi terutama pada sore hari.

sumber: liputan6

Masyarakat Perbenihan dan Perbibitan Indonesia (MPPI) mempersiapkan roadmap untuk perbenihan dan perbibitan nasional untuk Presiden yang terpilih hasil Pemilu 2019. Roadmap ini diharapkan akan dijadikan satu bagian dengan roadmap pangan bagi pemerintahan mendatang, periode 2019-2024.

Ketua Umum MPPI Herman Khaeron mengatakan selain membuat  roadmap, MPPI akan  mendorong para pelaku usaha perbenihan dan perbibitan agar  bergairah. “Kalau mereka bergairah, usaha semakin banyak, kompetisinya semakin sehat, perusahaannya punya untung, rasa rasanya ketersediaan benih dan keterjangkauan petani juga semakin dekat. Benih semakin murah dan semakin dekat dengan petani,” tambahnya kepada tabloidsinartani.com pada buka puasa MPPI di Jakarta (20/5).

Kalau input produksi bagi petani semakin murah, lanjut Herman Khaeron hasilnya juga makin kompetitif dan bisa mensejahterakan. “Ini yang ingin kita bangun. Bagaimanapun, produktivitas petani sangat  bergantung pada perbenihan dan perbibitan,” katanya.

Banyak aspek yang menjadi sorotan MPPI, salah satunya adalah regulasi. Termasuk bagaimana keberpihakan program, anggaran dan regulasi negara kepada para pelaku usaha di bidang usaha perbenihan.

Kita juga berharap petani bisa mendiri dalam perbenihan. Tetapi juga bagaimana terjadi sinergi petani mandiri dangan pelaku usaha. Supaya bisa meningkatkan aksebilitas terhadap teknologi terhadap perkembangan iptek di bidang pertanian.

“Kita akan berikan rekomendasi kepada Presiden terpilih agar kedepan dapat digunakan sebagai bagian roadmap untuk mendukung ketersediaan pangan nasional. Khususnya pangan dan komoditas komoditas lainnya agar lebih kompetitif dan mensejahterakan petani,” tambahnya.

Ricky Gunawan, Ketua Umum Asosiasi Perbenihan Indonesia (Asbenindo) sangat berharap pemerintah bisa memberikan kepastian regulasi perbenihan nasional. “Kami melakukan bisnis dengan perencanaan yang memerlukan waktu, kepastian regulasi kami perlukan untuk mengembangkan bisnis, menghindari kerugian dan membantu teknologi serta kesejahteraan buat petani,” kata Ricky Gunawan kepada Sinar Tani.

Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI menyampaikan turut berduka dan menaruh empati yang mendalam atas wafatnya para petugas ataupun yang jatuh sakit saat menjalankan tugasnya pada penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019 lalu, baik dari jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), maupun jajaran aparat pengamanan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI dengan Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan Polda Jawa Barat, di Bandung, Jabar, Kamis (16/5/2019).

“Komisi II DPR RI menegaskan bahwa petugas Pemilu yang  wafat atau sakit adalah para pejuang demokrasi. Oleh karena itu, jatuhnya korban jiwa dan sakit menjadi bahan evaluasi khusus bagi Komisi II DPR RI, sebagai  pihak  yang  terlibat  dalam penyusunan Perundang-undangan dan Peraturan KPU, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),” jelas Herman.

Politisi Partai Demokrat itu menjelaskan, dalam Kunspek ini pihaknya ingin menggali informasi terkait penyelenggaraan Pemilu 2019, termasuk data para korban, kronologis kejadian, beserta anggota keluarganya. Ia berharap ke depan Anggota KPU di semua tingkatan memiliki kemampuan, kredibilitas, integritas, dan memberikan kepercayaan terhadap publik.

“Tentu kami memberikan apresiasi. Kami lihat Polda Jabar dan Kejaksaan Tinggi semuanya memberikan daya dukung yang baik. Mudah-mudahan ke depannya Pemilu kita bisa letakkan pada peraturan yang lebih baik lagi, supaya menjamin pemilu itu damai, adil, jujur, dan legitimate,” harap legislator dapil Jawa Barat VIII itu.

Sebelumnya, dalam pemaparannya Wakapolda Jabar Brigadir Jenderal Polisi Akhmad Wiyagus menyatakan strategi yang dilakukan Polda Jabar dalam Pemilu melalui hal-hal preventif dan penegakan hukum. Selain itu disampaikan pula mengenai strategi lain yang dilakukan Polda Jabar dalam pengamanan Pemilu 2019, yaitu dengan meningkatkan sinergi Polri dan TNI serta instansi terkait.

Lebih lanjut Wakapolda Jabar mengatakan kerawanan yang diprediksi terjadi pada Pemilu 2019 adalah adanya penyebaran hoaks, penyelenggara Pemilu yang tidak profesional, money politic, keterlambatan logistik Pemilu, adanya unjuk rasa, konflik sosial dan kerusuhan, pemungutan dan penghitungan suara yang memerlukan waktu yang lama. (hr/sf)

sumber: dpr

Penyebab Kematian Petugas KPPS Harus Disampaikan

MENANGGAPI TRAGEDI KEMATIAN 469 PETUGAS KPPS PASCA PEMUNGUTAN SUARA PEMILU SERENTAK PADA 17 APRIL 2019, KOMISI II DPR RI MEMINTA PEMERINTAH MENYAMPAIKAN SECARA RESMI HASIL INVESTIGASI DARI PIHAK YANG BERWENANG DAN MEMILIKI OTORITAS, AGAR MENCEGAH MELEBARNYA DUGAAN-DUGAAN PUBLIK .