Komisi II DPR Berharap Pemerintah Beri Solusi Terbaik Bagi Perangkat Desa

Komisi II DPR menyoroti sejumlah permasalahan terkait Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau E-KTP. Bukan terkait perekaman, melainkan seperti praktik jual beli blanko e-KTP dan temuan sekitar 2.158 E-KTP di kawasan Pondok Kopi, Jakarta, Sabtu (8/12) lalu.

Wakil Ketua Komisi II, Herman Khaeron, seluruh peristiwa berkaitan e-KTP belakangan ini sepatutnya dijelaskan kepada publik. Sebab, menurutnya, persoalan e-KTP berpotensi digunakan pihak tertentu
berkaitan dengan proses Pemilu 2019.

“Kami berharap agar jangan sampai masalah ini dimanfaatkan oleh para pihak yang tidak bertanggung jawab misalnya menyangkut mobilisasi massa dalam Pemilu 2019,” kata politikus Partai Demokrat ini.

Sementara itu, Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Achmad Baidowi meminta Kemdagri melaksanakan audit internal menyangkut tercecernya e-KTP. “Kasus ini bukan pertama kalinya. Apakah ini sabotase atau keteledoran. Bisa saja e-KTP sudah diganti dan yang lama tidak dihanguskan,” katanya.

Baidowi juga berharap agar pihak kepolisian mengusut kasus tersebut. “Memasuki tahun politik, kasus ini akan menarik perhatian bahkan bisa dipolitisasi. Tak menutup kemungkinan nanti akan beredar berita editan yang dilebih-lebihkan bahkan menjurus ke arah hoaks,” ujarnya.

Direktur Jenderal Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh langsung merespons temuan satu karung e-KTP di Pondok Kopi. Ia sudah memerintahkan seluruh kepala dinas Dukcapil agar mengecek jumlah blanko baru, rusak, dan tidak terpakai setiap harinya.

“Tolong semua segera mengonsolidasikan diri agar tiap hari mengecek blangko baru, terpakai, rusak, sisanya berapa. Jaga dan amankan,” demikian perintah Zudan dalam keterangan tertulisnya.

Ia memang mencermati sejumlah kejadian seperti operasi tangkap tangan pungutan liar oknum Dukcapil daerah.

Berkaitan calo E-KTP, termasuk penjualan blanko di toko daring Zudan meminta aparatnya mengecek E-KTP yang sudah jadi tapi belum didistribusi, untuk segera distribusikan. “Waspada pungli dan calo.
Antisipasi agar tidak terjadi lagi,” katanya.

sumber: beritasatu

Komisi II Minta Pemerintah Pastikan Kesiapan Pemilu 2019

Komisi II DPR RI mendesak agar penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 segera memastikan kesiapan pesta demokrasi yang sudah memasuki hitungan bulan. Termasuk juga menyelesaikan permasalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang hingga kini dalam tahap perbaikan.

“DPT harus segera diputuskan secara faktual, transparan dan akuntabel,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron saat rapat dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/12/2018).

Legislator Partai Demokrat itu menambahkan, Mendagri bersama KPU dan Bawaslu harus memastikan kesiapan Pemilu serentak, dalam hal ini Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 sesuai dengan target dan capaian yang direncanakan, termasuk distribusi logistik dan kesiapan sumber daya manusia.

Terkait masih adanya masyarakat yang belum melakukan perekaman dan pencatatan KTP-Elektronik, ia meminta Mendagri untuk memaksimalkan seluruh jajarannya hingga tingkat kecamatan dan kelurahan. “Harus juga disiapkan solusi lain apabila proses perekaman dan pencetakan KTP-Elektronik belum terselesaikan hingga akhir Desember 2018,” desak Herman.

Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo meminta agar semua pihak merasa bertanggung jawab atas kesuksesan Pemilu 2019. Untuk itu, ia berharap semuanya bisa melakukan sosialisasi baik itu secara individu, partai politik, maupun tim sukses.

“Bila perlu ada sosialisasi bersama antara Komisi II, Pimpinan KPU dan Bawaslu serta juga pemerintah. Bisa di dalam negeri dan juga bisa di luar negeri. Masalah waktu, bisa antara Januari hingga Maret,” pungkas Tjahjo. (es/sf)

sumber: dpr

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) –Komisi II DPR RI mendesak agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera memastikan kesiapan pesta demokrasi yang sudah memasuki hitungan bulan.

Termasuk juga menyelesaikan permasalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang hingga kini masih dalam tahap perbaikan.

“DPT harus segera diputuskan secara faktual, transparan dan akuntabel,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron di Jakarta, Jumat (7/12/2018).

Ketua DPP Partai Demokrat itu menambahkan, Mendagri bersama KPU dan Bawaslu harus memastikan kesiapan Pemilu serentak 2019, dalam hal ini Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 sesuai dengan target dan capaian yang direncanakan. Termasuk distribusi logistik dan kesiapan sumber daya manusia.

Terkait masih adanya masyarakat yang belum melakukan perekaman dan pencatatan e-KTP, ia meminta Mendagri untuk memaksimalkan seluruh jajarannya hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.

“Harus juga disiapkan solusi lain apabila proses perekaman dan pencetakan KTP-Elektronik belum terselesaikan hingga akhir Desember 2018 nanti bagaimana,” ujarnya. (Alf)

sumber: teropong

Komisi II DPR RI Dorong Kota Cirebon Ciptakan Pemilu Berkualitas

DI antara anggota DPR yang sangat akrab dan ramah dengan wartawan adalah Herman Khaeron. Hero, demikian kelahiran Kuningan 4 Mei 1969 ini kerap disapa, sangat mudah dihubungi wartawan ketika meminta konfirmasi seputar isu-isu sensitif dan strategis yang menjadi wewenangnya.

Politisi Partai Demokrat ini dua kali berturut-turut menjabat Wakil Ketua Komisi IV, yaitu periode 2009-2014 dan berikutnya 2014-2019 dari daerah pemilihan yang sama, Jawa Barat VIII (Kab. Indramayu, Kab. Cirebon dan Kota Cirebon). Sempat menjadi Wakil Ketua Komisi VII dan kini Wakil Ketua Komisi II DPR.

Herman sangat paham dan menguasai bidang pertanian, kehutanan dan lingkungan. Dengan latar belakang pendidikan Teknologi Kelautan Institut Pertanian Bogor (IPB), Herman mendapat tugas menjaga soal pangan pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

“Saya bergabung dengan Partai Demokrat pada 2005 dan dipercaya menjadi Ketua Departemen Kelautan dan Perikanan. Jadi memang tak jauh dari bidang pendidikan saya,” terang Herman Khaeron seperti dikutip TeropongSenayan.

Sebelum terjun menjadi anggota DPR, dia pernah menjadi staf ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Rochmin Dahuri pada era Presiden Megawati. Dari pengalaman ini kemudian Herman melangkah menjadi staf ahli Fraksi Partai Demokrat.

Kematangannya dalam hal pertanian dan perikanan membuat Herman terus diberi kepercayaan. Dia diberi amanah khusus untuk membuat Undang-Undang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani (PPP).
Sebagai Ketua Pansus, Herman tak menyia-nyiakan kesempatan ini. Apalagi niatnya ingin menyejahterakan dan sekaligus melindungi petani saat kena musibah, misalnya gagal panen, bencana alam, serangan hama dan berbagai risiko lainnya.

Menurut Herman, petani di negara maju sekalipun membutuhkan stimulus dan proteksi. Apalagi petani di Indonesia. Karena itu perlindungan dan pemberdayaan petani wajib dilakukan oleh pemerintah melalui regulasi yang berpihak.

“Situasi dan kondisi pertanian kita masih terus membutuhkan stimulus dari pemerintah. Membutuhkan proteksi, perlindungan dan pemberdayaan. Ini adalah fakta di lapangan. Loyalitas petani di Indonesia tentunya membutuhkan regulasi yang memungkinkan banyaknya bantuan untuk petani,” kata Herman.

Dikatakan Herman, secara substansi regulasi harus melindungi petani dari gagal panen, risiko harga, meningkatkan kemandirian dan kedaulatan petani. Indikasi petani tidak berdaulat, lanjut Herman, dapat dilihat dari penguasaan lahan mereka yang rata-rata di bawah satu hektare.

“Bahkan penelitian terakhir, mereka rata-rata hanya menguasai lahan 0,3 hektare. Ini jelas tidak ekonomis. Bahkanbanyak petani yang terperangkap ijon,” katanya.

UU PPP, kata Herman memberikan kepastian kepada petani. Ketika harga fluktuatif para petani tidak merasa khawatir. Mereka nantinya bukan hanya punya harapan tetapi pendapatan mereka lebih baik. “Nanti tidak ada lagi petani yang beramai-ramai membuang bawang merah ke jalan karena harganya sangat murah,” harapnya.

Dalam UU ini juga, kata Herman, Pemerintah diperintahkan untuk menyediakan sarana dan prasarana pertanian. Misalnya soal irigasi yang sudaha tidak mendukung pertanian. “Karena hampir 50 persen dari irigasi kita rusak. UU ini mengamanatkan agar Pemerintah segera memperbaiki sarana dan prasarana itu,” kata politisi asal Kota Udang ini.

Masalah pembiayaan juga, lajut Herman, menjadi bagian yang penting dalam UU ini. Untuk pembiayaan, kata Herman, petani membutuhkan dana yang tidak bisa ditangani langsung bank konvensional. “DPR menginginkan ada Bank Petani. Namun setelah berkonsultasi dengan berbagai pihak banyak kendala untuk mendirikan Bank Petani ini. Titik tengahnya bank-bank Pemerintah didorong mendirikaan unit-unit bank yang melayani bidang pertanian,” kata Herman.

Bagaimana perkembangan UU itu kini? Herman kembali mengeluhkan soal komitmen Pemerintah untuk menjalankan UU PPP. Sangat miris ketika negara agraris keberpihakan yang sifatnya afirmatif itu nyaris tidak ada.

“Coba lihat dari kebijakan ekonomi pemerintah menghadapi krisis ekonomi. Kebijakan itu hanya untuk mengejar pertumbuhan. Tak ada yang bersentuhan dengan ketahanan pangan,” ujarnya gusar.

“Saya berharap Pemerintahan Jokowi untuk memperhatikan pertanian, peternakan dan kelautan. Isu ke depan bukan hanya masalah minyak tetapi akan bergeser ke masalah ketersediaan dan ketahanan pangan. Dunia bisa perang gara-gara soal pangan,” katanya memperingatkan.

sumber: rilis

Komisi II Rapat Bahas Persiapan Pemilu dengan Mendagri-KPU-Bawaslu

Komisi II DPR RI menggelar rapat bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, KPU dan Bawaslu. Rapat tersebut membahas persiapan Pemilu 2019.

Rapat yang digelar di ruang Komisi II, Komplek DPR, Kamis (6/11/2018) ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II Herman Khaeron. Selain Tjahjo, turut hadir dalam rapat tersebut Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, serta Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Petalolo.
Rapat akan melakukan evaluasi terkait persiapan Pemilu 2019 yang telah dilakukan. Termasuk komitmen pemerintah mengenai penyelesaian e-KTP.

“Raker terkait persiapan Pemilu. Tentu ada banyak hal yang bisa kita evaluasi hari ini. Kami ada waktu sampai tanggal 13 karena setelah itu reses. Setelah itu ketemu di 2019. Untuk itu kita dalami betul dan ini terkait masa akhir komitmen pemerintah menyelesaikan KTP elektronik yang di UU Pemilu sebagai syaarat mutlak. Dengan mengucapkan bismillah raker terbuka untuk umum,” ujar Herman.

Selain itu, rapat juga akan membahas mengenai PKPU terkait isu memasukan penyandang disabilitas mental ke dalam daftar pemilih tetap (DPT). Serta mempertanyakan terkait 31 juta data pemilih setelah penetapan DPT.

“Selain membahas Pileg-Pilpres yaitu membahas PKPU salah satunya soal disabilitas mental untuk masuk ke DPT . DPT yang dipertanyakan sebanyak 31 juta. Itu sangat wajar berikan kepastian kepada rakyat bagaimana 31 juta yang belum jelas eksistensi keberadaan pemilihnya,” ucap Herman.

sumber: detik

Politikus Demokrat Ungkap Sederet Karut Marut Kebijakan Jokowi

Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron menganggap sejumlah kebijakan di pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla belum konsisten. Misalnya, soal kebijakan kelautan, masalah pangan dan energi. Menurutnya, penerapan tiga hal tersebut belum bisa membuat negara dan rakyat untung.
Hal itu disampaikannya saat diskusi ‘Karut Marut Komunikasi Kebijakan Jokowi: Konsistensi, Inkonsistensi dan Ambivalensi’ di Seknas Prabowo-Sandi, Jl HOS Cokroaminoto No 93, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (4/12).

Pertama soal pangan, Herman menilai, baik Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan tidak kompak soal keperluan impor beras. Dia menyesalkan hal ini tak terkoordinir dengan baik.

“Ini yang menurut saya memaknai ada karut marut dalam komunikasi dalam kebijakan pemerintah. Pertanyaan selanjutnya apakah situasi ini pernah didiskusikan bersama atau tidak, sampai hari ini belum terjadi, boleh dicermati,” kata Herman.

Dalam diskusi ini, hadir pula Pengamat Politik dari Paramadina Hendri Satrio. Diskusi yang digelar secara rutin setiap minggu itu juga menghadirkan pembicara lainnya. Direktur Sumber Daya dan Sumber Daya Hukum, Satya Zulfanitra dan Pakar Semiotika ITB, Acep Iwan Sandi. Hadir juga Ketua Seknas Prabowo-Sandi, M Taufik.

Herman yang pernah duduk sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR itu menyebut, target tiga tahun pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla untuk swasembada pangan dan bisa menjadi lumbung pangan internasional juga belum terlaksana.

“Saya (pernah berada di komisi empat (DPR) empat tahun dan tahu persis perjalanan pangan,” ujarnya.

Kemudian, kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan soal larangan penggunaan cantrang terhadap nelayan juga masih merugikan. Harusnya pemerintah mesti peka apa alat yang memudahkan para nelayan untuk memancing guna memenuhi kebutuhan. Hal tersebut pun belum ada kejelasan konkret dari pemerintah dan terkesan inkonsisten.

“Menurut saya ke depan akan menjadi masalah, sewaktu waktu akan jadi masalah, masyarakat cantrang moratorium yang tidak ada pernah kejelasan sewaktu waktu akan menjadi masalah,” ujarnya.

Terakhir soal kebijakan energi dari listrik dan bahan bakar yang belum menguntungkan perusahaan BUMN Pertamina dan Perusahaan Listrik Negara (PLN).

“Apa buktinya, Pertamina di tahun 2014 masih untung Rp 50 triliun lebih, tetapi sekarang progresnya baru mencapai Rp 5 triliun, mungkin di akhir tahun mereka hanya bisa untung kurang lebih di Rp 6 triliun,” ucapnya.

“Jadi baik di sektor pangan sektor kebijakan terhadap rakyat di sektor kelautan, kemudian di sektor energi baik itu terhambat pertamina maupun PLN, BBM dan listrik, menurut saya ini juga ada hal yang inkonsistensi,” tandasnya. [rnd]

sumber: merdeka

Sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait dengan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Cirebon melakukan sosialisasi bersama dengan Komisi II DPR RI. Dalam Kegiatan Sosialisasi yang dihadiri langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon Dasrial serta Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Herman Khaeron ini dilakukan sosialisasi terkait penyelenggaraan program JKN-KIS bertempat di Ruang Aula Institut Agama Islam Bunga Bangsa Cirebon. Kegiatan sosialisasi Program JKN-KIS ini sendiri dilakukan terhadap 200 orang Masyarakat di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon.

Dalam sosialisasi tersebut, Herman Khaeron menjelaskan bahwa Program JKN-KIS merupakan program yang dibentuk oleh pemerintah sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang tujuannya ialah untuk memberikan salah satu bentuk perlindungan sosial yang diselenggarakan oleh negara guna menjamin warganegaranya untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar yang layak oleh karenanya program ini merupakan program yang sangat mulia.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami semua ingin agar masyarakat lebih mengetahui bahwa program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat merupakan program yang sangat mulia karena sistem gotong royong yang dianut dalam program ini, selain itu Program Jaminan Kesehatan Nasional ini memiliki banyak sekali manfaat baik itu promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif,” ujar Herman Khaeron pada Senin (22/10).

Pada kesempatan yang sama, Dasrial mengungkapkan bahwa Program JKN-KIS hadir sebagai bentuk tanggung jawab Negara yang mana BPJS Kesehatan diamanatkan oleh Undang-Undang untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan yang mencakup seluruh penduduk Indonesia. Sehingga ia menghimbau, bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta untuk segera mendaftar sebagai peserta Program JKN-KIS sehingga dapat terhindar dari resiko kerugian finansial.

Selain itu, Dasrial juga menyampaikan harapannya kepada peserta Program JKN-KIS yang rutin membayar iuran agar selalu diberikan Kesehatan dan ia juga menghimbau kepada peserta yang rutin membayar iuran akan tetapi tidak pernah menggunakan kartunya untuk tidak merasa rugi membayar iuran meski tidak pernah menggunakan manfaat kartu JKN-KIS-nya, karena iuran yang dibayarkan tersebut membantu peserta lainnya yang membutuhkan. (JS/bm)

sumber: jamkesnews

Sejalan dengan reformasi birokrasi serta peningkatan pelayanan publik yang digaungkan pemerintah, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) memiliki tugas salah satunya untuk memastikan dan mengawal sejauh mana kedua target pemerintah itu terwujud.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron saat memimpin Kunjungan Spesifik (Kunspek) ke Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (18/10/2018).

Pada kunspek tersebut, Komisi II mengadakan pertemuan dengan Wakil Gubernur Kaltim, Walikota Balikpapan, ORI Kaltim, Kakanwil BPN Kaltim serta Kakan BPN Balikpapan.

sumber: tribun