Kondisi pertanian Indonesia terancam minimnya regenerasi. Para petani di Indonesia banyak yang berusia lanjut dan susah mendapatkan generasi penerus, khususnya dari pemuda. Kondisi ini menjadi salah satu perhatian serius Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Herman Khaeron.

Kepada radarcirebon.com, anggota DPR RI yang akrab disapa Hero ini mengatakan, Pemerintah Pusat perlu memperbanyak inovasi untuk mengatasi permasalahan pertanian. “Inovasi itu sangat diperlukan untuk memicu minat generasi penerus agar sektor agraris terus berkembang,” katanya usai menghadiri workshop ‘Diseminasi Produk Tekhnologi Ke Masyarakat 2018 Kemenristekdikti’ di GOR Desa Pegagan Lor, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, Sabtu (29/9).

Dijelaskan Hero, krisis generasi penerus atau krisis regenerasi di sektor pertanian menjadi masalah baru di Indonesia. “Kenapa kemudian profesi petani tidak atau kurang menarik bagi generasi muda?. Karena selama ini petani seringkali terjebak pada rutinitas yang membosankan. Petani perlu diberikan pendidikan dan bimbingan lebih untuk bagaimana memperluas wawasan di bidang riset, tekhnologi dan modernisasi,” jelasnya.

Masih Kata Herman Khaeron, dengan masuknya tekhnologi dan modernisasi di sektor pertanian akan menjadi daya tarik tersendiri bagi generasi muda untuk melestarikan dan mengembangkan sektor pertanian.

sumber: radarcirebon

Komisi VII Desak Pemerintah Evaluasi Proyek Listrik 35 Ribu MW

Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI ke Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan telah melakukan pengawasan dan pemantauan pada program Reforma Agraria dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta penyelesaian konflik agraria. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeiron menyampaikan setiap informasi dan masukan tentang agraria akan dijadikan landasan untuk penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan.

Herman sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Pertanahan menjelaskan, RUU Pertanahan ini sebagai komplementasi untuk melengkapi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Sebab, saat ini banyak sekali yang sudah berubah dalam masyarakat, dalam penyelenggaraan negara dan dinamika ekonomi.

Menurutnya UU Nomor 5 tahun 1960 masih bersifar lex generalis untuk melangkapi itu makan RUU Pertanahan akan disusun bersifat lex specialis. “Belum ada pengaturan secara khusus, kami berharap Undang-Undang Pertanahan menjadi lex specialis, dari lex generalis, Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 tahun 1960,” jelas Herman di Makassar, Kamis (27/9/2018).

Dia mengatakan, setiap informasi dan masukan yang terkait dengan ke-agrarian, akan dijadikan dasar pertimbangan penyusunan RUU Pertanahan. “Kami ingin menjadikan Undang-Indang Pertanahan ini sebagai landasan hukum, karena bagaimana pun Undang-Undang Agraria nomor 5 tahun 1960, itu kan lex generalis, sangat umum, mengatur agraria di Indonesia, tetapi untuk mengatur tatacara pertanahan secara nasional sebagai hak penguasaan negara perlu aturan lex specialis,” ungkap Herman.

Terkait dengan Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pelaksanaannya telah diatur dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 12 Tahun 2017 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dan Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Seluruh Wilayah Republik Indonesia.

“Kami sudah melakukan pertemuan, terkait PTSL sudah di atas 60 persen dan untuk Reforma Agraria sudah dijalankan terus, sudah 70 persen. Dan konflik-konflik agraria harus ada tatacara yang memastikan bahwa pemberian status atas hak tanah itu harus memiliki kekuatan hukum, sehingga tidak menjadi konflik di kemudian hari,” beber Herman.

PTSL atau sertifikasi tanah ini merupakan upaya pemerintah untuk menjamin kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat. Selain itu, sertifikat tanah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya. (dpr/chan)

sumber: parlementaria

Legislator Beberkan Contoh Kecurangan Pemilu

Kurang dari satu tahun, Indonesia akan menghadapi pesta demokrasi, yaitu Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres). Untuk itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron membeberkan beberapa tindakan kecil yang menurutnya memungkinkan terjadi tindakan kecurangan pada proses rekapitulasi suara.

“Pernah terjadi saat penghitungan suara listrik tiba-tiba padam,” kata Herman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Dukcapil, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2018).

Ia juga mencontohkan kondisi di Tempat Pemungutan Suara (TPS), pada batas akhir pencoblosan surat suara pukul 13.00, saksi dibiarkan saja oleh panitia supaya jenuh dan tidak betah di area TPS. Bisa juga saksi diberi nasi kotak, agar saksi tersebut segera pulang ke rumah. Sedangkan di TPS tersebut masih tersisa surat suara siap digunakan untuk melakukan kecurangan.

“Kalau saja 70 persen masyarakat yang menggunakan hak pilihnya, masih ada sisa 30 persen ditambah 2,5 persen surat suara cadangan, ini menurut saya juga menjadi ruang kerawanan pelanggaran pemilu,” tambah politisi Partai Demokrat ini.

Belum lagi permasalahan kunci kotak suara setiap saat bisa saja berubah dan dibuka. Ditambah lagi tempat menginapnya kotak suara yang terkadang luput dari pengawasan KPU dan Bawaslu terlebih di daerah pelosok Indonesia.

Politisi dapil Jawa Barat ini menambahkan KPU juga harus bisa mengantisipasi bila ditemukan adanya aktifitas pemanfaatan sisa surat suara serta menggeser suara. Pergeseran suara baik itu antar calon legislatif (caleg) dalam satu partai, bahkan mungkin juga dilakukan lintas partai yang tidak ada saksinya.

“Kalau boleh, saya mengusulkan agar KPU menganggarkan pemanfaatan Closed Circuit Television (CCTV) untuk ditempatkan di titik-titik rawan terjadi kecurangan,” usul mantan Pimpinan Komisi VII DPR RI ini. (es/sf)

sumber: dpr.go.id

Komisi VII Kritik Pertamina terkait Penanganan Minyak Tumpah

Wakil Ketua Komisi II DPR, Herman Khaeron menyesalkan nasib perangkat desa yang belum mendapat kepastian untuk diangkat menjadi PNS, sehingga mereka mengancam akan mengepung Istana. Masa pendaftaran Pilpres 2019 pada 4-10 Agustus 2018, akan dimanfaatkan untuk menggelar unjuk rasa.

“Demonstrasi adalah salah satu cara menyampaikan aspirasi, namun jika masih ada ruang-ruang penyampaian aspirasi yang formal, tentu akan lebih baik,” kata Herman yang juga ketua DPP Partai Demokrat dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/8).

Ruang-ruang lain itu semisal, dirapatkan kembali secara gabungan dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Kepegawaian Negara, dan Kementerian Keuangan.

“Kami siap memfasilitasi pertemuan tersebut di Komisi II DPR,” jelas Herman.

Pada saat kampanye di Bandung, Jawa Barat pada 2014 lalu, Jokowi-JK berjanji mengangkat para perangkat desa menjadi PNS secara bertahap, atau penghasilannya disetarakan dengan PNS golongan IIA. Program ini pun masuk Nawacita. Namun hingga akhir masa pemerintahan Jokowi-JK, janji itu tak kunjung terealisasi.

“Kalau sudah menjadi janji Presiden untuk diangkat menjadi PNS atau penghasilan setara golongan IIA sebaiknya dipenuhi, atau barangkali dengan solusi lain yang sepadan dengan itu,” pinta Herman.

Aksi mengepung Istana Negara, Jakarta, untuk menagih janji Presiden Jokowi itu, kata Ketua Umum Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Mujito, merupakan keputusan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) PPDI di Blora, Jawa Tengah, Senin (16/7), yang dihadiri ratusan pengurus PPDI kabupaten dan provinsi dari seluruh Indonesia.

“Kita akan kepung Istana. Tuntutan kami sederhana, realisaikan janji itu. Kalau terealisasi, berarti Jokowi lanjut dua periode. Kalau tidak, berarti 2019 ganti presiden,” kata Mujito kemarin.

Herman mengaku menghadiri Rapimnas PPDI tersebut. “Saya juga hadir dan saya mencatat dengan baik apa yang menjadi harapan dan tuntutan para perangkat desa, dan bahkan menurut salah seroang direktur di Kemendagri yang menjadi pembicara waktu itu, semuanya direspons secara positif oleh Kemendagri. Saya juga merasa aneh kalau tuntutan ini masih terus berjalan tanpa kepastian, dan tentu ini menjadi catatan khusus bagi saya untuk mengagendakannya di Komisi II DPR,” paparnya.

Dalam pandangan Herman harus segera ada solusi yang terbaik bagi masa depan perangkat desa, karena perangkat desa adalah institusi abdi negara paling bawah sehingga pelayanan mereka kepada rakyat hampir 24 jam, dan melayani berbagai permasalahan rakyat, yang semestinya mendapat hak-hak yang sepadan, semisal honor yang cukup, jaminan kesehatan, dan adanya kepastian atas statusnya.

Ditanya soal rencana demonstrasi di Istana paling lambat sebelum 16 Agustus 2018, karena sehari menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945, itu adalah saatnya Presiden RI membacakan Nota Keuangan dan Pengantar RAPBN 2019 di depan Sidang DPR RI, Herman hanya menjawab diplomatis, dia siap kawal. [rus]

sumber: rmol

BBM Naik, Pemerintah Diminta Transparan kepada Rakyat

Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron menegaskan, dukungan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terhadap Prabowo Subianto pada Pilpres 2019 mendatang, telah membawa dampak positif.

“Pasti dapat mendongkrak suara capres dan cawapres yang diusungnya,” kata Herman saat dihubungi di Jakarta, Rabu (1/8/2018).

Dia pun membantah adanya isu diluaran yang menyatakan sikap SBY tak berpengaruh kepada elektabilitas Prabowo.

Pasalnya, SBY yang sudah menjadi Presiden ke-6 selama dua periode pasti memiliki jaringan untuk bisa memenangkan mantan Danjen Kopassus tersebut.

“Masing-masing punya jaringan dan pemilihnya Apalagi pak SBY selama menjadi presiden 2 periode banyak berbuat untuk rakyat dan dirasakan kehadirannya, tentu masih diingat dan dicintai rakyat,” jelasnya.

“Pak SBY mengatakan bahwa akan turun gunung demi memperbaiki kehidupan masyarakat kedepannya,” tegasnya.(yn)

Herman Khaeron Jadi Pimpinan Baru Komisi II DPR

Komisi II DPR RI melakukan penetapan pimpinan Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron. Sebelumnya Herman menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Energi di Komisi VII DPR RI.

“Tentu saya berterima kasih kepada pimpinan baik fraksi Partai Demokrat, terima kasih kepada pak SBY (ketua umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhono) yang mempercayakan di tahun politik ini saya menjadi pimpinan di komisi yang membidangi masalah pemerintahan dan politik,” ujar Herman sebelum rapat pleno penetapan pimpinan komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/7/2018).

Herman juga mengatakan, dirinya akan langsung tune in dan menyesuaikan diri di lingkungan kerja yang baru.

“Saya juga harus menyesuaikan dan tentu banyak senior di sini, banyak yang sudah lebih dulu. Saya juga ingin mengeksplor bagaimana sesungguhnya kebijakan komisi (Komisi II DPR RI),”kata dia. 

“Secara kepartaian tentu banyak PR karena di sini juga menyangkut kementerian dalam negeri, ini terkait dengan bagaimana evaluasi terhadap dana desa, bagaimana juga desa bisa tumbuh dan berkembang dengan baik, dengan keberadaan payung Undang-Undang Desa,” sambung Herman.

Selain itu, lanjut Herman, pihaknya juga menyoroti bagaimana persiapan menuju pemilihan umum, baik pileg maupun pilpres supaya berjalan dengan aman, jujur, dan adil. “Nah ini bagaimana membentuk situasi dan suasana pemilu yang lebih kondusif bagi kemajuan bangsa ke depan,” tutur dia.

Di sisi lain, Herman juga menaruh perhatian terhadap masalah konflik sosial atau masalah agraria. “Tentu tata ruang wilayah ini juga harus dirumuskan secara baik, secara benar, didudukkan kepada tahapan-tahapan sistematis untuk merumuskan bagaimana supaya di ujungnya tidak terjadi konflik,” tutur dia. “Ini juga harus betul-betul kita kawal, kita akan bermitra dan saya yakin pemerintah yang punya niat yang sama sehingga bagaimana menyelaraskan terhadap baik DPR maupun pemerintah,” Herman menambahkan.

Sumber: kompas

DPR RI Minta PT IMIP Bantu Tingkatkan PAD Morowali

Komisi VII DPR RI meminta PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) membantu meningkatkan penghasilan asli daerah (PAD) Kabupaten Morowali karena daerah tersebut merupakan pusat operasi perusahaan yang bergerak di bidang industri pertambangan tersebut.

Hal ini dikatakan ketua tim rombongan komisi VII DPR RI, Herman Khaeron, saat berdialog dengan jajaran direksi PT IMIP di Morowali, Sulawesi Tengah, Jumat (20/7).

Rombongan tim komisi VII DPR RI berjumlah delapan orang, siang hingga sore tadi mengunjungi kawasan PT IMIP di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Selain melihat langsung lokasi reklamasi di area tambang yang dikelola PT Bintang Delapan Mineral, rombongan komisi VII DPR RI yang membidangi energi, lingkungan hidup, riset dan teknologi, juga mengunjungi salah satu pabrik (smelter) dan melihat langsung proses peleburan ore menjadi nickel pig Iron (NPI) dan stainless steel.

Dalam dialog itu, anggota Komisi VII lainnya, Ahmad HM Ali juga mempertanyakan komitmen PT IMIP untuk memprioritaskan penggunaan tenaga kerja lokal asal Morowali.

Selain itu, anggota dewan Dapil Sulawesi Tengah ini juga meminta PT IMIP untuk memberikan kuota khusus bagi siswa siswi asal Morowali untuk bisa diterima kuliah di kampus Politeknik Industri Logam Morowali (PILM).

Menjawab pertanyaan tersebut, Chief Eksekutif Offficer (CEO) PT IMIP, Alexander Barus menyatakan bahwa pihaknya sangat berkomitmen dan bersedia untuk membantu meningkatkan PAD Morowali. Namun hal itu terbentur undang undang.

“Undang-undang menyatakan bahwa seluruh pajak dan royalti harus disetor ke kas negara. Nanti pemerintah pusat yang menyalurkannya kembali ke daerah dalam hal ini Morowali dan Sulawesi Tengah. Andai ada aturan yang membolehkan dan mengharuskan kami menyetor royalti dan pajak langsung ke kas Pemda Morowali, maka itu akan kami lakukan,” kata Alexander.

Untuk tahun 2017 lalu, kata Alex, total pembayaran pajak dan royalti yang disetor PT IMIP ke kas negara kurang lebih sebanyak Rp2 triliun, naik dibandingkan dua tahun sebelumnya yang hanya Rp1 triliun lebih.

Mengenai penggunaan tenaga kerja, Alexander mengatakan, pihaknya sangat memprioritaskan tenaga kerja asal Kabupaten Morowali dan Sulawesi Tengah, sepanjang memenuhi persyaratan yang ditentukan.

“Begitu komitmennya kami untuk menggunakan tenaga kerja lokal sampai-sampai semua jurusan di tingkat pendidikan strata satu kami terima. Bahkan, ijazah SMA pun kami terima,” kata Alexander.

Khusus penggunaan tenaga kerja lokal, pihak PT IMIP sejak delapan bulan terakhir membuka jalur khusus bagi calon karyawan yang menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) Morowali. Program itu dilakukan atas permintaan Pemda Morowali.

Terkait permintaan kuota khusus bagi warga Kabupaten morowali dalam penerimaan mahasiswa baru di kampus PILM, Alexander mengatakan bahwa itu bukan merupakan kewenangan mereka. Pasalnya, kampus politeknik tersebut merupakan milik Kementerian Perindustrian.

“PT IMIP hanya sebatas support saja. Misalnya kami membantu menyediakan peralatan di workshop dan tenaga pengajar di kampus politeknik itu. Selebihnya merupakan kewenangan dari kementerian perindustrian, ” kata Alexander.

Dalam kunjungan tersebut, anggota komisi VII DPR RI yang juga ikut hadir antara lain Adian Napitupulu, Peggy Patricia Pattipi, Bambang Riyanto, Mercy Chriesty Barends, Ichwan Datu Adam dan Joko Purwanto. (***/ptr)

sumber: kabarselebes

Ini Cara Herman Khaeron dalam Menjaga Suara Konstituen

Wakil Komandan Kogasma Partai Demokrat, Herman Khaeron menegaskan bahwa kegiatan tatap muka politikus dengan para pemilik suara atau konstituen memiliki nilai yang sangat signifikan.

“Saya yakin tatap muka merupakan bagian terpenting,” kata Herman di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Selasa, (17/7/2018).

Dengan tatap muka yang semakin sering, ujar Herman, sudah tentu akan menimbulkan kesan mendalam di hati konstituen.

“Semakin sering kita tatap muka, akan semakin ingat mereka dengan kita,” tuturnya.

Herman juga mengakui bahwa setiap kali tatap muka dengan konstituen harus diakhiri dengan sesuatu yang berkesan.

“Yang kita hadapi di lapangan juga terberat adalah pragmatisme. Jadi perlu ada yang kita berikan. Bisa kaos, bisa mug atau sesuatu yang berkesan dan membuat mereka teringat kepada kita,” ujarnya.

Hal lain yang juga menurut Herman agar dipilih konstituen adalah sikap saling memghormati sesama calon legislatif dari satu partai.

“Tetapi kita kan juga harus bersaing dengan caleg dari satu partai. Tetapi harus diperhatikan jangan sampai kita bertarung dengan teman, sahabat kita di dalam partai. Karena kalau kita bertarung dengan teman sendiri, kondisi ini justeru akan dimanfaatkan oleh caleg dari partai lain,” jelas Herman.

Meski demikian, Herman memastikan bahwa dalam dua periode dirinya duduk di Senayan merupakan takdir dari Tuhan Yang Maha Kuasa.

“Menjadi Anggota DPR RI itu merupakan karena Allah. Itu faktor utama,” tandas Herman.

sumber: tribun

Diskusi Taman Politik Demokrat S14P Menangkan Pemilu 2019

Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat (DP-PD) kembali menggelar Diskusi Taman Politik. Kali ini diskusi mengambil topik “Caleg Demokrat S1AP Pileg 2019” digelar di Kantor Pusat Demokrat, Wisma Proklamasi 41, Menteng, Jakarta, Selasa petang, 17 Juli 2018.

Hadir sebagai pemateri: DR. Herman Khaeron (Anggota FPD DPR RI 2 periode), Neneng Hasanah (DPRD DKI, 2 Periode Berjalan), dan Jane Shalimar (caleg untuk Kota Depok). Acara dipandu Wakil Sekjen Demokrat Ramadhan Pohan.

Diskusi ini bertujuan agar masyarakat memahami lika-liku pencalegan. Para narasumber membedah dan mengulas pengalaman dan upayanya merebut hati rakyat di Dapilnya. Narasumber berbagi pengalaman dan pengetahuan hingga bisa lolos menjadi legislator.

Herman Khaeron, yang akrab disapa Kang Hero, mengatakan ia terpilih sebagai Anggota DPR-RI faktor utamanya adalah ketetapan Allah SWT; Tuhan Yang Maha Kuasa.

Faktor lainnya adalah Demokrat memiliki figur Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Politik adalah persepsi sehingga ketika masyarakat merasa kepemimpinan SBY sangat baik maka berimbas positif kepada partai yang didirikannya.

Hal lainnya, Kang Hero turun total ke lapangan. Terutama ketika Demokrat dihantam badai besar saat oknum-oknum kader utama terlibat kasus korupsi.

Di lapangan, Kang Hero menghabiskan waktu dengan para konstituennya. Ia juga menyebarkan alat peraga sangat banyak agar masyarakat lebih mengenal sosok dan programnya. Ia pun terus mengabarkan bahwa Pemerintahan SBY (penggagas-pendiri Demokrat) telah menjalankan begitu banyak program pro-rakyat. Mulai BPJS, Bantuan Operasional Sekolah, Beras Miskin, Program Keluarga Harapan, Bantuan Langsung Tunai hingga belasan program pro-rakyat lainnya.

Karenanya Kang Hero mengajak hadirin untuk menyosialisasikan figur brilian Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Saat ini AHY adalah ikon Demokrat. Dengan segala prestasinya AHY telah sangat siap memimpin bangsa ini.

Para kader, anggota, simpatisan Demokrat dan masyarakat umum yang menghadiri diskusi tersebut terlihat sangat tertarik dengan topik tersebut. Hadirin tak henti bertanya dan berbagi pengalaman.

Di akhir diskusi hadirin optimistis jika para calon legislatif bekerja keras maka, atas izin Tuhan, bisa memenangkan kompetisi Pemilihan Langsung Legislator (Pileg) 2019.

Hadir dalam acara tersebut Anggota Dewan Pembina DPP-PD Prof Dr Ahmad Mubarok, Wakil Ketua Umum DPP-PD Letjen (Purn) Cornel Simbolon, Caleg DPR dari Demokrat Laksdya (Purn) Dr. Desi Albert Mamahit, Wakil Ketua BPOKK DPP-PD Sarjan Thaher,
Ketua Departemen UKM DPP-PD Subur Sembiring, Sekdiv Diklat DPP-PD Agustinus Tamo Mbapa,  Ketua FPD Jakarta Taufiqurrahman dan para kader lainnya.

sumber: demokrat.or.id