Badan Ini Jadi Kunci Masa Depan Sumber Daya Alam Indonesia

hermankhaeron.info – Masa depan sumber daya alam (SDA) Indonesia ada di tangan badan penelitain dan pengembangan (litbang). Alasannya, badan litbang dengan riset dan penelitianya bisa memprediksi dan merencanakan arah kemajuan dan keberlansungan SDA.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron saat Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Litbang Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (5/6).

“Di era globalisasi tentu teknologi berkembang begitu cepat, dan tentu perkembangan ini menyangkut berbagai sektor, saya selalu menyebutkan masa depan sumber daya kita sesungguhnya ada di litbang,” ujarnya.

Letak geografis yang strategis menunjukkan betapa kaya Indonesia akan SDA dengan segala flora, fauna dan potensi yang terkandung di dalamnya. Potensi SDA Indonesia segala sesuatu yang berasal dari alam dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakatnya.

“Di negara-negara maju kalau kita melakukan kunjungan kerja dan diplomasi politik selalu litbang ada di posisi garda terdepan. Bahkan di India anggaran litbang hampir setara dengan anggaran sektoral, karena ini memiliki peran sangat setrategis bagaimana masa depan sumber daya yang ada di sekitarnya,” jelas politisi Partai Demokrat ini.

Ia menilai Indonesia belum memberikan prioritas pada litbang, padahal seharusnya dengan ilmu dan pengetahuan potensi SDA Indonesia dapat digunakan secara maksimal guna kemakmuran rakyat.

“Sepertinya Indonesia belum ke arah sana. Namun kami yakin betul bahwa litbang sudah memiliki hasil yang dapat menjamin masa depan sumber daya kita,” papar Herman.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa secara umum potensi SDA Indonesia seharusnya dapat diperbaharui baik hutan, tanah, laut dan udara.

sumber : rmol

Komisi IV Terus Pantau Pergerakan Harga Pangan Jelang Ramadhan

hermankhaeron.info – DPR RI melihat Pemerintah masih mengabaikan penelitian dan pengembangan (Litbang) terhadap potensi-potensi sumber daya alam yang dimiliki Indonesia.

Padahal, dengan mengetahui secara detail tentang potensi SDA Indonesia dapat digunakan secara maksimal guna kemakmuran rakyat.

“Sepertinya Indonesia belum ke arah sana (memberi perhatian lebih terhadap Litbang, red). Padahal, kami yakin betul bahwa Litbang dapat menjamin masa depan sumber daya kita,” papar Wakil Ketua Komisi IV DPR RI E Herman Khaeron, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/6/2017).
 
Menurut Kang Hero, letak geografis Indonesia yang strategis menunjukkan betapa kayanya bangsa ini akan SDA yang dimiliki. Potensi SDA tersebut mestinya dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakatnya.
 
“Di negara-negara maju kalau kita melakukan kunjungan kerja  dan diplomasi politik selalu Litbang ada di posisi garda terdepan. Bahkan di India anggaran Litbang hampir setara dengan anggaran sektoral, karena ini memiliki peran sangat strategis bagaimana masa depan sumber daya yang ada di sekitarnya,” kata politisi Partai Demokrat ini. 

sumber: rilis.id

Badan Ini Jadi Kunci Masa Depan Sumber Daya Alam Indonesia

hermankhaeron.info – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron menyatakan bahwa masa depan sumber daya alam ada di tangan badan penelitian dan pengembangan. Karena di badan ini dengan riset dan penelitianya bisa memprediksi dan merencanakan arah kemajuan dan keberlansungan sumber daya alam.

Hal tersebut disampaikan Herman saat Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Litbang Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Di era globalisasi tentu teknologi berkembang begitu cepat, dan tentu perkembangan ini menyangkut berbagai sektor, saya selalu menyebutkan masa depan sumber daya kita sesungguhnya ada di litbang,” ujarnya di ruang rapat Komisi IV, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/6/2017).

Letak geografis yang strategis menunjukkan betapa kaya Indonesia akan sumber daya alam dengan segala flora, fauna dan potensi yang terkandung di dalamnya. Potensi sumber daya alam Indonesia segala sesuatu yang berasal dari alam dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakatnya.
“Di negara-negara maju kalau kita melakukan kunjungan kerja dan diplomasi politik selalu litbang ada di posisi garda terdepan. Bahkan di India anggaran litbang hampir setara dengan anggaran sektoral, karena ini memiliki peran sangat setrategis bagaimana masa depan sumber daya yang ada di sekitarnya,” jelas  politisi Partai Demokrat ini.

Ia menilai Indonesia belum memberikan prioritas pada litbang, padahal seharusnya dengan ilmu dan pengetahuan potensi sumber daya alam Indonesia dapat digunakan secara maksimal guna kemakmuran rakyat.

“Sepertinya Indonesia belum ke arah sana. Namun kami yakin betul bahwa litbang sudah memiliki hasil yang dapat menjamin masa depan sumber daya kita,” papar Herman.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa secara umum potensi sumber daya alam Indonesia seharusnya dapat diperbaharui baik hutan, tanah, laut, dan udara. (Pemberitaan DPR RI)

sumber: tribun

Komisi IV Terus Pantau Pergerakan Harga Pangan Jelang Ramadhan

hermankhaeron.info – Jelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, harga berbagai kebutuhan pangan di pasaran mengalami lonjakan. Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron menyatakan bahwa Komisi IV DPR akan terus memantau pergerakan harga yang ada karena dari sisi stok yang tersedia semuanya sudah mencukupi.

“Untuk pangan pokok beras memang semuanya digenjot untuk persiapan Ramadhan dan Idul Fitri,dan saya kira stoknya sudah cukup. Komoditas lainnya juga mencukupi, sementara untuk ketersediaan daging, pemerintah sudah memutuskan menambah impor daging kerbau guna memenuhi seluruh kebutuhan sehari-hari,” ujar Herman seperti dimuat dalam siaran pers, Rabu (24/5).

 Herman juga mengatakan untuk bisa memberikan efek jera terhadap para penimbun, Undang-Undang Pangan Nomor 18 Tahun 2012 sudah memberikan sanksi yang cukup berat bagi para penimbun dan spekulan yang membuat harga naik dan menyusahkan masyarakat.

“Pasal itu bisa menjerat para penimbun atau para spekulan di pasar, dan ancaman hukumannya adalah 7 tahun penjara dan dan dendanya 100 miliar. Sehingga hukuman yang keras ini semestinya bisa dijadikan dasar untuk aparat penegak hukum dengan institusinya, jadi tidak perlu dibentuk Satgas Pengawasan Pangan,” katanya.

Seharusnya keberadaan Undang-Undang Pangan itu dapat dijadikan dasar untuk melakukan tindakan hukum. Undang-undang tersebut sudah memberikan satu rujukan atau pendelegasian untuk menindak siapapun yang diduga sebagai pelaku penimbun. Serta menindak pelaku usaha pangan yang melakukan spekulasi harga sehingga harga naik dan membuat susah masyarakat.

sumber: republika

Kang Hero Lakukan Orasi Budaya di Milad Ke 53 Keluarga Mahasiswa Gunung Djati (KMSGD)

hermankhaeron.info – Pada Minggu, 21 Mei 2017, Kang Hero melakukan Orasi Budaya pada Milad Ke 53 Keluarga Mahasiswa Gunung Djati (KMSGD) di Taman Mini Indonesia Indah anjungan Jawa Barat, dengan tema “Melestarikan Seni Budaya Tradisional”.

Mendapat piagam penghargaan dari sesepuh KMSGD setelah memberikan orasi budaya pada Milad ke-53 Keluarga Mahasiswa Gunung Djati (KMSGD) di TMII Anjungan Jawa Barat.

Mendapat piagam penghargaan dari sesepuh KMSGD setelah memberikan orasi budaya pada Milad ke-53 Keluarga Mahasiswa Gunung Djati (KMSGD) di TMII Anjungan Jawa Barat.

Kang Hero Menjadi Pemateri Latihan Kader HMI Karawang

hermankhaeron.info – Herman Khaeron, atau yang akrab dipanggil Kang Hero, berkesempatan menjadi Pemateri pada Latihan Kader HMI Karawang pada 20 Mei 2017. Kang Hero kebagian mengisi materi Internalisasi SDA terkait UUD 45 Pasal 33 ayat 3.

Dengan kegiatan ini, Kang Hero berharap, peserta pelatihan bisa meningkatkan semangat mengabdi untuk negeri.

Kang Hero Hadiri Puncak Bulan Bakti Karantina Ikan dan Mutu

hermankhaeron.info – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron menghadiri acara puncak Bulan Bakti Karantina Ikan dan Mutu yang digelar di Pangandaran Jawa Barat, pada 18 Mei 2017.

“Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu KKP adalah institusi penting di negeri ini, bertugas menjaga kedaulatan sumberdaya perikanan dan mencegah pemasukan ikan yg membahayakan”, ujar Kang Hero.

“Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Ikan selain berbakti pada negara sesuai tupoksinya, juga melakukan kegiatan bulan bakti yang menyentuh langsung masyarakat”, Kang Hero menambahkan.

Kang Hero Kunjungi Gudang Bulog Banyumas

hermankhaeron.info – Komisi IV DPR terus memantau pergerakan harga pangan menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri mendatang. Mereka pun akan melakukan sidak ke pasar, guna menjaga stabilisasi harga.

“Dua kali kami akan melakukan kunjungan ke lapangan memantau sebelum dilaksanakannya Ramadhan dan Idul Fitri, ” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron di Jakarta, Selasa (23/5).

Khusus menjelang Idul Fitri, Komisi IV DPR menurutnya, tak hanya memantau, tapi mengevaluasi terhadap bagaimana harga di tingkat pasar. Sebab, pergerakan harga jelang hari raya dipengaruhi oleh beberapa aspek. Baik dari para spekulan atau penimbun, konsumsi, dan distribusi.

Namun yang paling penting saat ini katanya, adalah memastikan stok pangan jelang Ramadhan cukup. “Kalau dari sisi stok semuanya memang sudah mencukupi,” jelasnya.

Untuk bahan pangan pokok seperti beras, menurutnya pemerintah sudah menggenjot ketersediaannya menyambut Ramadhan. Bahkan, cukup hingga Idul Fitri nanti. “Saya kira cukup dan untuk komoditas lainnya juga cukup,” papar Politikus Partai Demokrat itu menjelaskan.

Hal ini juga termasuk ketersediaan daging. Pemerintah katanya sudah memutuskan menambah impor daging kerbau. ‘’Jadi untuk seluruh kebutuhan yang sifatnya menjadi kebutuhan sehari-hari, sudah dinyatakan secara cukup,” pungkas legislator asal Jawa Barat itu.

sumber: jawapos

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron

hermankhaeron.info – Wakil Ketua Komisi IV DPR, Herman Khaeron, menginginkan penimbun bahan pangan dibikin jera.

Khaeron dalam pernyataannya, di Jakarta, Selasa, mengemukakan, UU Nomor 18/2012 tentang Pangan sebenarnya sudah memberikan sanksi yang cukup berat bagi para penimbun dan spekulan yang membuat harga naik sehingga menyusahkan masyarakat.

“Pasal itu bisa menjerat para penimbun atau para spekulan di pasar, dan ancaman hukumannya adalah tujuh tahun penjara dan dan dendanya Rp100 miliar,” katanya.

Menurut politisi Partai Demokrat itu, hukuman yang keras itu semestinya bisa dijadikan dasar untuk aparat penegak hukum dengan institusinya, jadi tidak perlu dibentuk Satgas Pengawasan Pangan.

Seharusnya, ujar dia, keberadaan UU Pangan itu dapat dijadikan dasar untuk melakukan tindakan hukum, apalagi mengingat setiap jelang Ramadhan dan Idul Fitri, harga kebutuhan pangan kerap mengalami lonjakan.

Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPR, Andi Pasluddinl, menghendaki pemerintah agar meningkatkan target penanganan pangan menjelang bulan puasa hingga lebaran karena masih banyak yang mesti dibenahi.

Editor: Ade Marboen

sumber : antara