Kompetisi Futsal HERO CUP Ke-1 se Kecamatan Mundu di Setu Patok Cirebon selama sepekan telah menghasilkan juaranya.
Prosesi penyerahan Juara selepas Final menentukan juara 1, 2, dan 3.
Kompetisi Futsal HERO CUP Ke-1 se Kecamatan Mundu di Setu Patok Cirebon selama sepekan telah menghasilkan juaranya.
Prosesi penyerahan Juara selepas Final menentukan juara 1, 2, dan 3.
hermankhaeron.info – Jelang Ramadhan, harga barang-barang kebutuhan pokok mulai merangka. Setidaknya harga daging, telur, cabe, dan bawang mulai mengalami kenaikan, meski belum terlalu besar.
Untuk itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron mengingatkan pemerintah untuk segera mencari jalan jitu menekan kenaikan barang-barang tersebut agar tidak memberatkan masyarakat, utamanya umat Muslim yang akan menjalankan ibadah puasa di Bulan Ramadhan.
Herman meminta, pendekatan yang dilakukan pemerintah tidak melulu bertumpu kepada pasokan. Berkaca pada pengalaman tahun-tahun sebelumnya, pasokan yang memadai juga tidak bisa menurunkan harga barang kebutuhan pokok menjadi normal kembali.
“Meski produksi mencukupi, belum tentu harga bisa stabil. Ini yang selalu saya ingatkan bahwa banyak instrumen yang menyebabkan harga akan naik di Ramadhan dan Idul Fitri,” terang politisi Demokrat ini, Jumat (12/5).
Buat umat Islam, lanjut Herman, Ramadhan dan Idul Fitri adalah momentum spesial. Makanya, pendekatan terhadap stabilitas harga pangan harus menyesuaikan kebiasaan dan kultur yang selama ini berlaku secara khusus di masyarakat.
Pada Ramadhan dan Idul Fitri, terangnya, banyak pedagang yang mengurangi barang jualannya sejalan dengan mengurangi waktu kerja mereka. Bahkan, sebagian pedagang stop berjualan demi fokus menjalankan ibadah di Ramadhan dan mempersiapkan Lebaran Idul Fitri.
Pada saat yang sama, masyarakat membeli persediaan pangan yang berlebih. Ini biasanya terjadi H-10 dan H+10 Idul Fitri. Kemudian, budaya mudik juga menggeser peta konsumsi. Konsumsi di daerah perkotaan seperti Jakarta akan turun drastis, sedangkan di daerah pedesaan akan meningkat.
“Pertanyaanya, jika suplay melimpah tetapi terjadi kondisi seperti ini, bagaimana solusinya? Siapa yang akan menggantikan pedagang di pasar? Siapa juga yang menggeser suplay ke daerah tujuan mudik?” tanya Herman.
Selain itu, tambahnya, selama Ramadhan dan Idul Fitri, daya beli masyarakat biasanya meningkat. Pilihan terhadap pangan yang berkualitas lebih penting dan biasanya kenaikan harga dianggap menjadi hal yang biasa.
“Namun, seperti yang sudah diatur dalam UU Nomor 18/2012 tentang Pangan, Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah harus menjaga pangan agar tersedia dan terjangkau secara cukup, beragam, dan bergizi seimbang. Ini pula merupakan bentuh pemenuhan kewajiban Pemerintah dalam penyediaan pangan sebagai hak azasi manusia,” jelasnya.
Makanya, Herman meminta pemantauan harga pangan di pasar dan pergeseran daerah konsumsi harus cermat dan terukur. Penurunan suplay yang diakibatkan berkurangnya jumlah pelaku usaha pangan juga harus diperhitungkan. [ian]
sumber: rmol.co
hermankhaeron.info – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan agar memiliki kapal khusus untuk wisata untuk mempermudah wisatawan melihat keindahan alam nan eksotis yang dimiliki Bintan.
“Pemerintah daerah (Pemda) harus memiliki kapal pariwisata yang kemudian dikelola langsung oleh masyatakat, seperti di Pulau Mapur ini,” kata Herman Minggu (14/5/2017) kemarin.
Ia menerangkan, hasil kunjungannya ke pulau terluar tersebut ditemukan sangat banyak potensi pariwisata yang perlu dikembangkan. Salah satunya bebatuan di tepi pantai yang terssusun rapi secara alami. Menurutnya, sangat disayangkan kalau dibiarkan begitu saja. Jika pemerintah dan masyarakatnya lebih aktif, ini bisa menjadi modal untuk mendatangkan wisatawan dari luar.
“Saya sudah lihat sendiri begitu indahnya bebatuan yang tersusun rapi itu, benar-benar indah. Jika dikelola dengan baik ini bisa mendatangkan wisatawan lebih banyak,” ujar Herman.
Tidak hanya itu, ia juga mengatakan bahwa di Pulau Mapur kondisi alam dengan hutannya masih sangat terjaga. Begitu juga dengan serta pasir putih dan karang-karang yang eksotis akan menarik perharian pengunjung untuk berlibur.
“Saya harap pemerintah dan masyarakat dapat bekerjasama dalam mengembangkan potensi alam yang masih terpendam ini. Saya akan dukung sepenuhnya untuk demi meningkaktkan perekonomiam masyarakat,” harap Herman.
sumber: batamtoday
hermankhaeron.info – Program reforma agraria yang dicanangkan pemerintah sangat bersinergis dengan program cetak sawah yang sudah bergulir. Tanah objek reforma agraria (TORA) akan diredistribusi sebagian untuk sektor pertanian.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron mengemukakan, program TORA dan cetak sawah bisa saling dukung. Komisi IV sendiri sudah mencanangkan pengadaan lahan pertanian kepada Menteri Pertanian yang salah satunya adalah untuk cetak sawah baru. Tahun lalu sudah 130 ribu hektare lahan diadakan. Tahun ini akan diadakan lagi 80 ribu hektare lahan baru untuk pertanian.
“Kalau disinergiskan dua program ini, bisa saling dukung mengatasi keterbatasan lahan dan dana yang dihadapi para petani. Pemerintah bisa membuka lahan bagi rakyat. Program TORA pada prinsipnya sama dengan program pemerintahan sebelumnya, yaitu pengalihan tanah negara bebas untuk masyarakat. Tinggal sekarang bagaimana secara teknis administratif bisa didistibusikan kepada masyarakat,” ungkap Herman di ruang kerjanya Rabu (10/5/2017).
Tanah negara bebas, sambung Anggota F-PD ini, adalah tanah yang free, clear, and clean. Tanah ini sudah dinyatakan bebas dari konflik. Dulu di era ORBA, ada program transmigrasi yang memberikan efek luar biasa terhadap ketersediaan pangan, karena memang didistribusi khusus bagi para transmigran yang basisnya meningkatkan produksi pangan. “Program itu terus berlanjut hingga era Pak SBY dan Jokowi. Program ini sangat realistis,” tutur Herman.
Saat ini, kata politisi dari dapil Jabar VIII itu, ada TORA seluas 4,9 juta hektare yang bisa diberikan kepada masyarakat. Selain itu, masih ada 124 juta hektare lahan kehutanan milik negara. Lahan ini juga free, clear, and clean adalah hutan negara. Program ini, sekali lagi, didasarkan pada UU Pokok Agraria tahun 1960 yang memberi dasar terhadap reforma agraria. Setiap pemerintahan selalu melakukan redistribusi tanah kepada masyarakat.
“Dari sisi ketersediaan tanah maupun regulasi sudah memadai untuk melakukan program ini. Pada zaman Pak SBY dicanangkan 1 juta hektare. Zaman Pak Jokowi dicanangkan redistribusi tanah sebesar 9 juta hektare. Nah, apakah 9 juta ini bisa tercapai, tentu bergantung pada situasi terkini, bagaimana pengalihan tanah negara bebas ini disertifikasi kemudian menjadi tanah rakyat. Memang tidak mudah dan tidak sederhana pengalihannya. Lahan-lahan tersebut ditujukan untuk memudahkan usaha rakyat,” papar Herman.
Ditambahkannya, pada tahun 2045 dengan asumsi penduduk Indonesia mencapai 300 juta, tentu butuh tambahan lahan baku pertanian sekitar 15 juta hektare. Bila kini sudah ada 7,5 juta hektare, maka butuh 7,5 juta hektare lagi. Tinggal sekarang seberapa kuat negara dalam reforma agraria ini, mampu menyediakan tambahan lahan pertanian untuk swasembada dan mewujudkan kedaulatan pangan.
“Tantangan ke depan semakin besar. Jumlah air semakin sulit, perubahan iklim semakin ekstrim, dan hama pengganggu tanaman bermunculan. Banyak sekali persoalan sektor pertanian ke depan, selain masalah lahan,” ungkap Herman. (mh)/foto:kresno/iw.
sumber: dpr.go.id
hermankhaeron.info – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron menilai, tindakan Uni Eropa melarang anggotanya mengimpor minyak sawit dari Indonesia sebagai alasan yang mengada-ada. Uni Eropa tidak pernah menjelaskan secara detail alasan pelarangan tersebut.
“Mereka menuduh, karena tidak pernah menjelaskan terhadap konten atas empat persoalan yang dipersoalkan mereka,” kata Herman, dalam diskusi Lawan Parlemen Uni Eropa, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 Mei 2017.
Ada empat alasan Uni Eropa mengeluarkan kebijakan larangan impor minyak sawit dari Indonesia, yaitu industri sawit menciptakan deforestasi, degradasi habitat satwa, korupsi, mempekerjakan anak, dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Parlemen Uni Eropa menganggap industri sawit Indonesia sebagai salah satu pemicu masalah-masalah tersebut. Sangkaan tersebut disetujui oleh 640 anggota Parlemen Uni Eropa, sedangkan 18 lainnya menolak, dan 28 memilih abstain.
Herman menjelaskan, memang pada satu sisi resolusi itu bisa dijadikan bahan interospeksi ke dalam. Namun, bicara soal nasionalisme, harus ada bentuk perlawanan atas resolusi itu.
Masalah deforestasi, misalnya. Herman mengatakan, Parlemen Uni Eropa tidak menjelaskan unsur esensial yang dimaksud. Kemudian, soal perusahaan sawit mempekerjakan anak di bawah umur, Uni Eropa juga tidak melampirkan bukti terhadap tuduhan yang disangkakan. “Di mana ada perusahaan yang mempekerjakan anak di bawah umur?” katanya, bertanya.
Perihal tuduhan pelanggaran HAM juga tidak dijelaskan secara rinci. Herman menegaskan, harusnya Parlemen Uni Eropa menjelaskan secara gamblang bentuk pelanggaran HAM yang dimaksud.
Kemudian, soal korupsi. Uni Eropa tidak menjelaskan secara detail tuduhan tersebut. “Kalau pun ada yang bertentangan dengan hukum dan kemudian berindikasi korupsi, itu sangat kasuistik,” kata Herman.
sumber: metrotvnews
hermankhaeron.info – Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron mengingatkan Parlemen Uni Eropa tidak asal tuduh terkait alasan mereka melarang negara-negara anggotanya mengimpor minyak sawit dari Indonesia.
Menurut Herman, Uni Eropa tidak pernah menjelaskan detail hal yang dijadikan alasan mereka mengeluarkan resolusi. Karenanya, Herman menganggap, alasan-alasan Parlemen Uni Eropa sebuah tuduhan yang tidak berdasar.
“Mereka (Parlamen Uni Eropa, red) itu mengada-ada. Mereka tidak pernah menjelaskan terhadap konten atas empat persoalan yang dipersoalkan mereka,” kata Herman saat berbicara dalam diskusi bertajuk Lawan Parlemen Uni Eropa, di Pressroom DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/5).
Dalam diskusi ini, hadir pula sebagai pembicara yakni anggota Komisi IV DPR Hamdhani, mantan Menteri Pertanian Bungaran Saragih, dan Staf Ahli Bidang Diplomasi Ekonomi Kementerian Luar Negeri, Ridwan Hassan.
Terkait resolusi Parlemen Uni Eropa pada awal April 2017 yang berisi pelarangan negara-negara anggotanya mengimpor minyak sawit, para pembicara berpandangan sama yakni perlunya melakukan diplomasi secara taktis dan strategis.
Untuk diketahui ada empat alasan yang Parlamen Uni Eropa mengeluarkan resolusi itu. Yakni isu industri sawit menciptakan deforestasi, degradasi habitat satwa, korupsi, hingga mempekerjakan anak dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Nah, resolusi itu secara khusus menyebut industri sawit Indonesia sebagai salah satu pihak pemicu masalah-masalah tersebut.
Ada 640 anggota Parlemen Uni Eropa yang menyetujuinya, sedangkan 18 lainnya menolak dan 28 memilih abstain.
Laporan itu akan diserahkan ke Komisi dan Presiden Uni Eropa. Parlemen Uni Eropa mendesak Komisi Uni Eropa menerapkan skema sertifikasi tunggal bagi produk sawit impor demi menghentikan dampak buruk industri ini. Resolusi itu juga menyarankan penghentian penggunaan minyak nabati secara bertahap sampai 2020.
Herman menjelaskan memang di satu sisi resolusi itu bisa dijadikan bahan introspeksi ke dalam.
“Benar atau tidak yang diindikasikan Parlemen Uni Eropa itu,” kata anak buah Susilo Bambang Yudhoyono di Partai Demokrat itu.
Namun, bicara soal nasionalisme harus ada bentuk perlawanan atas resolusi itu.
Masalah deforestasi misalnya, apakah ini menjamin sumber daya terhadap lingkungan, juga tidak dijelaskan Parlemen Uni Eropa. “Jangan menuduh deforestasi tanpa menjelaskan unsur apa yang menjadi esensial di dalam deforestasi itu,” paparnya.
Kemudian, Herman juga mengatakan, ketika Uni Eropa mempersoalkan perusahaan sawit mempekerjakan anak di bawah umur, mereka seharusnya juga menunjukkan bukti. “Di mana ada yang mempekerjakan anak di bawah umur,” katanya.
Pun demikian soal pelanggaran HAM. Herman menegaskan, harusnya Parlemen Uni Eropa menjelaskan gamblang di mana pelanggaran HAM itu terjadi.
Saat ini, dia menegaskan, Indonesia tengah gencar menindak pada pelanggar aturan kehutanan. Bahkan, sampai harus membentuk suatu direktorat jenderal baru untuk penegakan hukum masalah pelanggaran kehutanan. Ini merupakan sebuah kesungguhan pemerintah Indonesia untuk menegakkan hukum di kawasan -kawasan hutan.
Kemudian masalah korupsi yang dituduhkan, juga tidak pernah dijelaskan detail oleh Parlemen Uni Eropa. “Kalaupun ada yang bertentangan dengan hukum dan kemudian berindikasi korupsi, itu sangat kasuistik,” ujarnya.
Dia mengatakan, secara umum pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit di Indonesia hanya berdampak 2,5 persen saja terhadap lahan di dunia.
Nah, Herman menegaskan, jika Parlemen Uni Eropa memandang membuka kawasan bunga matahari, kedelai, dan sebagainya di Eropa apakah itu juga tidak berdampak misalnya secara lingkungan. “Harus dijelaskan dong ini,” tegasnya.
Karenanya Herman menegaskan, yang disampaikan Parlemen Uni Eropa ini tidak masuk dalam kategori non tarrief barrier dan tak mengikat secara hukum terhadap eksekutif karena sifatnya imbauan.
Herman justru curiga, apa yang dilakukan Parlemen Uni Eropa ini adalah untuk perlindungan terhadap komoditas mereka. Menurut dia, mereka sadar kehadiran sawit juga memberikan tekanan berat terhadap efisiensi yang basisnya terhadap kompditas yang mereka hasilkan.
Herman menambahkan, sekarang ini sudah ada pergeseran dari minyak fosil ke nabati karena efisiensi yang berlaku begitu tinggi dari sawit. “Ini menjadi ancaman besar di Uni Eropa. menurut saya ini salah satu konteks bahwa ada persaingan dagang,” katanya.
Masalah dagang itu kemudian ditarik-tarik ke politik dengan mencari alasan-alasan sehingga kemudian ada code of conduct yang mereka keluarkan.
“Seolah-olah menjadi etika lingkungan yang melarang terhadap pasar atau penjualan terhadap sawit Indonesia,” sesalnya.
Selain introspeksi ke dalam, Herman mengatakan, untuk perspektif ke luar dan nasionalisme harus ada bentuk perlawanan atas resolusi itu.
“Tapi kalau (perspektif) ke luar tentunya kita harus melawan ini,” tegasnya.
Dia yakin, Indonesia punya dasar kuat untuk berargumentasi. Misalnya, kata dia, Indonesia sudah menggagas kebuntuan konsep penanggulangan perubahan iklim. Sejak zaman
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Indonesia sudah mendeklarasikan dan berkomitmen untuk menurunkan gas emisi karbon 26 persen.
“Kami juga apresiasi kepada Presiden Joko Widodo yang menaikkan sampai 29 persen tanpa bantuan internasional menuju tahun 2030,” katanya. Kalau memerlukan bantuan internasional, kata dia, bisa sampai 40 persen emisi karbonnya. “Ini standing point yang kuat bagi Indonesia,” jelas Herman.
Selain itu, Herman menegaskan, sejak zaman SBY sudah melakukan moratorium lahan gambut dan hutan primer. Hal itu merupakan jawaban atas masalah deforestasi dan efek rumah kaca. “Kalau dibenturkan resolusi Parlemen Uni Eropa, saya mengambil kesimpulan ini mengada-ada,” katanya.
Dia mengatakan, persoalan sawit di pasar internasional bukan baru kali ini saja terjadi. Namun, sudah berlangsung lama, bahkan sejak sawit dipandang sebagai bagian konsumsi. Isu dan tekanan bahwa sawit mengganggu kesehatan itu kuat sekali.
“Ketika bergeser sawit menjadi biodiesel, maka bergeser pula isu yang mereka lakukan terhadap linkungan,” katanya.
Nah, kata Herman, tinggal sekarang menguatkan diplomasi internasional. Indonesia harus bisa meyakinkan dunia internasional.
“Jadi kalau kesimpulannya, untuk keluar, saya bahwa kita harus melawan secara diplomasi yang tepat. Tetapi, ke dalam ini menjadi introspeksi terhadap peningkatan eksploitasi sumber daya alam kita,” ujarnya.(boy/jpnn)
Sumber: jpnn
hermankhaeron.info – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron menilai sikap Parlemen Uni Eropa yang mengeluarkan resolusi terhadap komoditas sawit dari Indonesia sesungguhnya adalah bentuk dari politik perdagangan untuk memproteksi komoditas dari Eropa.
“Eropa mengeluarkan resolusi terhadap sawit Indonesia dan produk turunannya dengan tudingan masih memunculkan beberapa masalah, yakni deforestasi, korupsi, pekerja anak, serta pelanggaran HAM,” kata Herman Khaeron pada diskusi “Embargo Sawit, Lawan Parlemen Eropa” di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.
Herman menegaskan pembukaan lahan sawit di Indonesia dampaknya terhadap pembukaan lahan di dunia hanya sekitar 2,5 persen, adalah jumlah yang sangat kecil dan tidak signifikan.
Menurut dia, kalau di Eropa membuka lahan untuk perkebunan bunga matahari, kedelai, dan sebagainya, hal itu juga berdampak pada bidang lainnya, terutama berdampak pada lingkungan.
“Namun Parlemen Uni Eropa, tidak mau menjelaskan hal ini dan di sisi lain menuding pembukaan lahan sawit di Indonesia berdampak pada lingkungan,” katanya.
Herman menilai, resolusi yang dikeluarkan Parlemen Uni Eropa terhadap sawit Indonesia adalah imbauan untuk tidak menggunakan palm oil dan produk turunannya termasuk biodiesel.
Sikap Parlemen Uni Eropa yang mengeluarkan resolusi, menurut dia, pada prinsipnya adalah perlindungan terhadap komuditas di Eropa seperti bunga matahari dan kedelai.
“Eropa menyadari kehadiran sawit di pasar dunia, memberikan tekanan berat terhadap efisiensi yang basisnya komuditas yang mereka hasilkan,” katanya.
Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, saat ini sudah ada pergeseran sumber energi dari minyak fosil ke minyak nabati, terutama biodiesel dari sawit yang ramah lingkungan.
Kehadiran biodiesel dari sawit ini, kata dia, menjadi ancaman besar bagi minyak bunga matahari yang dihasilkan Uni Eropa.
“Menurut saya, sikap embargo dari Perlemen Uni Eropa adalah konteks persaingan dagang yang ditarik-tarik ke politik dagang mereka,” katanya.
Herman melihat, Uni Eropa hanya mencari-cari alasan kemudian ada “code of conduct” yang mereka keluarkan seolah-olah ini menjadi etika lingkungan yang melarang perdagangan sawit dari Indonesia.
Herman menegaskan. agar Indonesia berani mengambil langkah tegas terhadap embargo yang dilakukan Parlemen Uni Eropa terhadap produk sawit Indonesia.
“Kalau bicara strong point, Indonesia sebagai penyelenggara konferensi internasional perubahan lingkungan memiliki posisi hukum yang sangat kuat untuk berargumentasi,” katanya.
sumber: antaranews
hermankhaeron.info – Jajaran Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja reses masa persidangan tahun 2016-2017 di Kampung Nila desa Gumiwang, Kec. Purwanegara, Banjarnegara, Selasa (2/5).
Ketua tim yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron, mengapresiasi perkembangan kegiatan budidaya ikan di Kabupaten Banjarnegara yang secara nyata telah membantu perekonomian masyarakat. Dirinya meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong pengembangan subsektor perikanan budidaya.
Herman menilai, sub sektor perikanan budidaya sebagai ruang usaha masyarakat, sehingga keberadaannya harus diperkuat dan terus didorong, sehingga benar-benar mampu berkontribusi bagi peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat, disamping sub sektor ini sangat penting dalam menopang kebutuhan pangan dan gizi masyarakat.
Menurutnya, sektor pertanian, kehutanan, kelautan dan perikanan merupakan bagian ekonomi pancasila, sehingga harus terus didorong agar memberikan dampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Komisi IV, lanjut Herman, melalui peran budgeting, akan terus mendukung pengembangan perikanan budidaya.
“Keberhasilan usaha budidaya ikan di Banjarnegara ini, secara langsung memicu spirit komisi IV untuk terus mendukung kegiatan para pembudidaya ikan di Indonesia,” ungkap Herman di hadapan perwakilan masyarakat pembudidaya ikan se-Kabupaten Banjarnegara.
DPR RI melalui Komisi IV telah memberikan kado yang sangat berharga bagi upaya peningkatan kesejahteraan pembudidaya ikan, yaitu dengan telah ditetapkannya UU No 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam.
“Ini sebagai kado yang kami persembahkan untuk masyarakat, dengan harapan akan mampu melindungi dan membuat masyarakat nelayan, petani garam dan pembudidaya ikan semakin berdaya,” pungkas Herman.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto, mengemukakan bahwa KKP akan terus mendorong kawasan-kawasan pertumbuhan ekonomi berbasis perikanan budidaya yang spesifik dengan potensi daerah. Di mana kawasan-kawasan ini diharapkan akan menjadi penghela pergerakan ekonomi lokal, regional bahkan nasional.
Langkah ini, kata Slamet, sangat penting untuk menjamin distribusi perekonomian secara merata terutama di wilayah perdesaan, apalagi saat ini angka gini ratio secara nasional masih cukup tinggi (Tahun 2016 angka gini ratio sebesar 0,4). Salah satu penyebabnya adalah minimnya pendapatan yang diterima masyarakat, dimana nilainya masih di bawah standar kelayakan secara ekonomi.
“Perikanan Budidaya punya peran sangat penting dalam menurunkan angka ketimpangan ekonomi, melalui penciptaan alternatif usaha, yaitu paling tidak pendapatan masyarakat dari usaha budidaya ikan bisa digenjot hingga minimal 3 juta rupiah per bulan,” ungkap Slamet.
Ditambahkan Slamet, salah satu upaya konkrit yang saat ini dilakukan melalui intensifikasi budidaya dan diversifikasi varian jenis komoditas sesuai potensi spesifik daerah. Diakuinya, saat ini perkembangan teknologi budidaya sangat dinamis, sehingga diharapkan akan mampu menjawab tantangan bagi pemenuhan kebutuhan pangan, peningkatan pendapatan dan kesempatan kerja bagi masyarakat.
Slamet melanjutkan, KKP melalui Ditjen Perikanan Budidaya telah melakukan berbagai inovasi teknologi yang secara langsung mampu diadopsi masyarakat, diantaranya pengembangan budidaya lele bioflok, pengembangan minapadi, budidaya udang skala rumah tangga, budidaya ikan hias, budidaya rumput laut, dan pengembangan pakan mandiri.
Oleh karenanya, aku Slamet, pihaknya pun telah meminta kerjasama dengan stakeholders terkait termasuk perguruan tinggi untuk mendorong penerapan IPTEK dan membantu mengawal program-program KKP, sehingga akan efektif menumbuh-kembangkan kawasan pertumbuhan ekonomi berbasis sumber daya perikanan budidaya di berbagai daerah.
“Hampir 80% lebih anggaran KKP melalui Ditjen Perikanan Budidaya, kami gelontorkan ke daerah dalam rangka memberdayakan masyarakat,” imbuh Slamet.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan panen bersama ikan nila dan penyerahan bantuan dari KKP kepada 13 kelompok pembudidaya ikan dan pakan mandiri di Kabupaten Banjarnegara dengan total nilai Rp 1,97 miliar, masing-masing yaitu bantuan bahan baku dan mesin pakan ikan senilai 100 juta rupiah, bantuan pengembangan minapadi senilai 1,47 milyar rupiah, bantuan usaha budidaya lele sistem bioflok senilai 400 juta rupiah dan bantuan pakan mandiri sebanyak 1 ton senilai 6 juta rupiah.
Kata Slamet, diharapkan melalui bantuan ini akan mampu meningkatkan efisiensi produksi, menumbuhkembangkan kapasitas usaha, serta dapat menstimulus usaha.
“Bantuan program ini agar mampu dimanfaatkan secara optimal sehingga benar-benar berdampak positif bagi kesinambungan usaha,” pungkas Slamet.
sumber: jitunews
hermankhaeron.info – Sejumlah anggota Komisi IV DPR yang membidangi pertanian mengunjungi Gudang Bulog Sokaraja Kulon, Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (2/5). Tim itu dipimpin Wakil Ketua Komisi IV Herman Khaeron.
Dalam dialog dengan Bupati Banyumas Achmad Husein, petinggi Kementerian Pertanian dan sejumlah instansi lain, Herman mengaku optimistis bahwa Bulog akan kembali ke fungsinya sebagai badan penjaga kemandirian pangan Indonesia. Menurutnya, Komisi IV DPR juga terus mengawal Bulog dalam menjaga pangan.
“Saya ingin menekankan, satu-satunya yang mempersiapkan kedaulatan, kemandirian pangan itu hanya Bulog. Jadi sewajarnya kita menjaganya,” ujar Herman.
Legislator dari Fraksi Partai Demokrat itu mengakui, Bulog memang memanggul tugas berat. Apalagi Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2016 tentang Penugasan Kepada Perum Bulog untuk menjaga ketersediaan pangan pada tingkat konsumen dan produsen, meliputi sebelas jenis pangan pokok.
“Jadi jangan diabaikan dan dianggap remeh penugasan itu. Komisi IV akan dukung kemana pun Bulog, tapi kembali ke fungsinya. Yaitu menjaga kemandirian pangan,” ucap Herman.
Dalam kunjungan kerja kali ini, Komisi IV DPR juga menggali informasi tentang efektivitas penyaluran program beras sejahtera (rastra) yang dilakukan Bulog selama ini. Rastra merupakan pengganti program beras miskin (raskin).
“Kami akan bentuk panitia kerja penyaluran raskin (rastra) dan program kartu pangan non tunai. Kami mengawasi sejauh mana rastra dijalankan dengan berbagai manfaat dan kendalanya,” pungkas Herman.
sumber : jpnn