Kang Hero Hadiri Peluncuran Buku Problematika Pertanian Rakyat Indonesia Dalam Kacamata POPMASEPI

hermankhaeron.info – Pada Sabtu, 22 April 2017, Dr. Ir. H. E Herman Khaeron, M.Si (Wakil Ketua Komisi IV DPR-RI) menghadiri Peluncuran Buku “Problematika Pertanian Rakyat Indonesia (Dalam Kacamata POPMASEPI). Acara sekaligus temu Alumni POPMASEPI, digelar di Aula UMM Malang.

Pada acara ini, Kang Hero menyampaikan paparannya. “Membangun Kedaulatan, Kemandirian, dan Ketahanan Pangan prinsifnya dengan 3 cara : Intensifikasi, Ekstensifikasi, dan Diversifikasi. Ketiganya harus berjalan secara bersama”.

Peluncuran buku dihadiri juga oleh Bapak B. Bapak Muis. S. Ali (Kadivre BULOG JABAR) dan Bapak Dr. Jangkung Handoyo Mulyo, M.Ec. (Ketua Umum Pertama POPMASEPI).

Pendemo Meninggal, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI akan Kunjungi Pabrik Semen Rembang

hermankhaeron.info – Kenaikan harga bahan pokok yang terjadi jelang puasa dan lebaran harus segera diantisipasi oleh pemerintah. Jangan sampai, tradisi tersebut berulang pada periode 2017 ini.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron mengatakan, semua pihak untuk mempersiapkan kajian dan strategi ketahanan pangan di kota yang bukan merupakan daerah produksi pangan di Indonesia.

Menurut dia, kota-kota besar yang bukan daerah produksi pangan akan merasakan dampak ketika terjadi kelangkaan pangan. Saran dia, adalah dengan membangun distribution center di setiap kota-kota besar.

Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag), Enggartiasto Lukita, menjamin ketersediaan pasokan komoditas pangan seperti beras, daging sapi, telur, gula maupun minyak goreng menjelang periode Lebaran pada Juni 2017.

“Bahan pokok seperti beras, daging, telur, gula dan minyak goreng. Semua sudah mencukupi, lebih dari cukup,” kata Mendag seusai rapat koordinasi membahas pengendalian harga komoditas menjelang Lebaran.

Mendag mengatakan distribusi sebagian besar bahan makanan pokok sudah dilakukan dengan baik, meski masih ada keterlambatan penyaluran untuk komoditas minyak goreng karena masalah pengemasan (packaging). “Untuk minyak goreng kemasan sederhana, kami mempercepat packaging, karena ini lama,” ujarnya.

Selain itu, Mendag memastikan harga daging beku tidak ada lagi yang di atas Rp80.000 per kilogram, karena stoknya mencukupi dan tidak ada lagi kelangkaan komoditas tersebut. Ia juga menjamin daging beku itu memiliki kualitas baik dan lebih higienis, meski sebagian besar masyarakat masih lebih memilih daging segar dengan alasan rasa yang lebih terjaga.

“Kamu ke restoran, mana ada mereka menyiapkan steak dengan daging segar. Itu dilarang karena tidak higienis. Seluruh hotel berbintang juga menggunakan daging beku,” ungkap Mendag dikutip Antara.

Direktur Utama Bulog Djarot Kusumayakti menambahkan saat ini stok beras menjelang Lebaran dalam keadaan aman atau berada dalam kisaran dua juta ton. Selain itu, pasokan daging sapi juga tidak mengalami kendala, karena stok masih dalam keadaan cukup, meski ada kemungkinan tambahan pasokan hingga 20 ribu ton pada Puasa dan Lebaran.

“Daging kita masih punya stok 39 ribu ton. Ini masih banyak,” kata Djarot.

sumber: harianterbit

Komisi IV Bahas Strategi Ketahanan Pangan Di Wilayah Kerja Walikota

hermankhaeron.info – Komisi IV DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan para Walikota yang dalam wilayah kerjanya tidak memiliki lahan pertanian. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron menegaskan bahwa hal tersebut bertujuan agar dapat dipikirkan tentang nasib pangan dimasa depan pada masing-masing wilayahnya.

“Belajar dari persoalan masa lalu, di negara-negara maju yang sudah tidak memiliki kedaulatan dan kemandirian pangan, tetapi mereka memperkuat dari konsep ketahanan pangannya. Oleh karena itu kami ingin mendengarkan konsepsi dari pemerintah, dan kami juga meminta kepada para Walikota atau yang mewakilinya untuk menyampaikan strategi dan cara bagaimana memenuhi kebutuhan pangan didaerahnya,” ucap Herman di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/04/2017).

Komisi IV ingin melahirkan suatu strategi yang bisa dimanfaatkan, lanjutnya, sebab posisi Bulog sekarang sudah mulai kearah profesionalitas, sehingga apakah nantinya akan ada kebersamaan anatara setiap Walikota dengan Bulog, atau mungkin pemerintah akan membangun pertanian modern, dimana sektor pertanian tidak membutuhkan lahan yang luas tetapi dapat memberikan kontribusi terhadap ketahanan pangan nasional.

“Selain itu, kami juga ingin mendapatkan informasi lebih detil tentang bagaimana sistem ketahanan pangan itu dibangun dimasing-masing wilayah kota. Didalam Undang-Undang Pangan sudah terpola mengenai sistem perencanaan pemenuhan kebutuhan pangan, mulai dari tingkat tingkat Desa, Kelurahan, Kecamatan, Kota Kabupaten, Provinsi hingga ke tingkat Pusat,” ujar politisi Demokrat itu. (dep,mp)/foto:runi/iw

sumber: dpr.go.id

Lawan Keputusan Subyektif dan Diskriminatif Resolusi Parlemen Eropa Tentang Sawit

hermankhaeron.info – Keluarnya Resolusi Parlemen Eropa yang berkaitan dengan Palm Oil and Deforestation of Rainforests beberapa waktu yang lalu, mendorong Komisi IV untuk menyatakan sikapnya. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron mengatakan bahwa hal ini menjadi tanggungjawab semua pihak termasuk DPR untuk memberikan tanggapan secara formal.

“Kita akan membuat jawaban atas resolusi yang dikeluarkan oleh Parlemen Eropa tersebut. Ini merupakan peringatan bagi kita, namun bila ini adalah keputusan yang bersifat subyektif dan diskriminatif, maka tentu kita harus melawan,” tandas Herman di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/04/2017).

Herman menyampaikan, dalam resolusi yang secara khusus menyebut Indonesia itu, membahas mengenai sawit, penghentian secara bertahap penggunaan minyak nabati yang dianggap mendorong deforestasi. Resolusi itu juga berisi pelarangan biodiesel berbasis sawit karena dinilai masih menciptakan banyak masalah diantaranya deforestasi, korupsi, pekerja anak, hingga pelanggaran HAM.

“Saya kira semuanya merupakan tuduhan sepihak yang harus di counter  atas dasar kewibawaan dan kedaulatan negara Republik Indonesia. Meskipun laporan mengenai sawit tidak bersifat mengikat (non binding), Komisi IV DPR RI menilai laporan mengenai industri kelapa sawit Indonesia ini bertentangan dengan prinsip berkelanjutan dan kelestarian lingkungan hidup yang merupakan azas penyelenggaraan perkebunan,” tegasnya.

Menurutnya, Resolusi itu juga dapat membawa konsekuensi negatif serta kontra produktif terhadap industri kelapa sawit nasional yang berkelanjutan. “Indonesia sudah berupaya sekuat tenaga dan berkontribusi untuk menurunkan gas karbon sampai dengan 29 persen,” pungkasnya. (dep/sc) Foto : Andri/man

sumber: dpr.go.id

Dinilai Subyektif dan Diskriminatif, Komisi IV DPR Tolak Resolusi Parlemen Eropa Tentang Sawit

hermankhaeron.info – Keluarnya Resolusi Parlemen Eropa yang berkaitan dengan Palm Oil and Deforestation of Rainforests beberapa waktu yang lalu, mendorong Komisi IV untuk menyatakan sikapnya.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron mengatakan bahwa hal ini menjadi tanggungjawab semua pihak termasuk DPR untuk memberikan tanggapan secara formal.

“Kita akan membuat jawaban atas resolusi yang dikeluarkan oleh Parlemen Eropa tersebut. Ini merupakan peringatan bagi kita, namun bila ini adalah keputusan yang bersifat subyektif dan diskriminatif, maka tentu kita harus melawan,” tandas Herman di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/04/2017).

Herman menyampaikan, dalam resolusi yang secara khusus menyebut Indonesia itu, membahas mengenai sawit, penghentian secara bertahap penggunaan minyak nabati yang dianggap mendorong deforestasi.
Resolusi itu juga berisi pelarangan biodiesel berbasis sawit karena dinilai masih menciptakan banyak masalah diantaranya deforestasi, korupsi, pekerja anak, hingga pelanggaran HAM.

“Saya kira semuanya merupakan tuduhan sepihak yang harus di counter atas dasar kewibawaan dan kedaulatan negara Republik Indonesia. Meskipun laporan mengenai sawit tidak bersifat mengikat (non binding), Komisi IV DPR RI menilai laporan mengenai industri kelapa sawit Indonesia ini bertentangan dengan prinsip berkelanjutan dan kelestarian lingkungan hidup yang merupakan azas penyelenggaraan perkebunan,” tegasnya.

Menurutnya, Resolusi itu juga dapat membawa konsekuensi negatif serta kontra produktif terhadap industri kelapa sawit nasional yang berkelanjutan.

“Indonesia sudah berupaya sekuat tenaga dan berkontribusi untuk menurunkan gas karbon sampai dengan 29 persen,” pungkasnya. (Pemberitaan DPR RI)

sumber: tribun

Pendemo Meninggal, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI akan Kunjungi Pabrik Semen Rembang

hermankhaeron.info – Konstitusi Negara Republik Indonesia mengamanatkan bumi, air serta kekayaan alam yang terkadung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Hal itu terkandung dalam UUD 1945 pasal 33 Ayat 2.

Menanggapi polemik pro kontra pembangunan PT Semen Indonesia, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron menekankan, industrialisasi harus menyejahterakan rakyat. Spirit pembangunan harus memberikan keuntungan bersama. Pemerintah harus menjadikan kesejahteraan dan pembangunan seperti dua sisi mata uang yang tak terpisahkan.    
 
“Menurut kami tidak ada jalan buntu, bisa dua duanya ditempuh, pabrik ini sebagai aset negara tetap berjalan, tetapi hak-hak masyarakat, harapan masyarakat, meskipun belum sepenuhnya bisa disentuh dan dipenuhi harapan itu. Dan ini adalah sangat situasional bagi kami,” kata Herman, dalam keterangan tertulis, Senin 17 April 2017.
 
Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini menekankan, pihaknya akan mendukung seluruh pembangunan jika mematuhi aturan per udang-udangan. Jika tidak, Komisi IV akan menentang dengan tegas. 
 
“Putuskan yang terbaik, pembangunan tidak boleh berhenti, rakyat juga diakomodir harapan dan keinginannya, harus dijauhkan dari hal yang tentu membuat rakyat tidak mengerti sesungguhnya (membingungkan rakyat),” ujar Herman. 
 
Meskipun mayoritas rakyat Rembang setuju dengan keberadaan pabrik semen, dan sebagian masyarakat Desa Kendeng menolak, namun masyarakat yang kontra harus diajak duduk bersama. Hal itu untuk memberikan pemahaman bahwa pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 
 
“Pendekatannya adalah kemanfaatan, manfaat bagi negara, manfaat bagi Semen Indonesia, manfaat bagi Kabupaten Rembang, manfaat bagi rakyat,” ujar Herman.

sumber: metrotvnews

Komisi IV DPR : Tak Ada Jalan Buntu Selesaikan Polemik Pabrik Semen di Rembang

hermankhaeron.info – Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron mengutip UUD 1945 pasal 33 Ayat 2, saat berdialog dengan Bupati Rembang Abdul Hafidz, Direktur Utama PT Semen Indonesia Rizkan Chandra, Perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Herman mengungkapkan bahwa Konstitusi Negara Republik Indonesia telah mengamanatkan bumi, air serta kekayaan alam yang terkadung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Menanggapi polemik pro dan kontra keberadaaan pabrik semen di Rembang, dia menekankan, industrialisasi harus mensejahterakan rakyat, karena spirit pembangunan harus memberikan keuntungan bersama.
Ibaratnya, pemerintah harus menjadikan kesejahteraan dan pembangunan seperti dua sisi mata uang yang tak terpisahkan.

“Menurut kami tidak ada jalan buntu, bisa dua-duanya ditempuh, pabrik ini sebagai aset negara tetap berjalan, tetapi hak-hak masyarakat, harapan masyarakat, meskipun belum sepenuhnya, tapi bisa disentuh dan dipenuhi harapan itu. Dan ini adalah sangat situasional bagi kami,” papar Herman saat rapat di kantor oprasional pabrik semen, Rembang Jawa Tengah, Kamis (13/4/2017).

Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini mengatakan, selama mematuhi aturan per undang-udangan dia akan memberikan apresiasi dan dorongan.

Tetapi pada sisi-sisi tertentu jika undang-undang dan peraturan itu dilanggar dia akan bersikap tegas.
“Putuskan yang terbaik, pembangunan tidak boleh berhenti, rakyat juga diakomodir harapan dan keinginannya, harus dijauhkan dari hal yang tentu membuat rakyat tidak mengerti sesungguhnya (membingungkan rakyat),” ujar Herman.

Meskipun mayoritas rakyat Rembang setuju dengan keberadaan pabrik semen, dan sebagian masyarakat Desa Kendeng menolak, namun masyarakat yang kontra harus diajak duduk bersama, untuk memberikan pemahaman bahwa, pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pendekatannya adalah kemanfaatan, manfaat bagi negara, manfaat bagi Semen Indonesia, manfaat bagi Kabupaten Rembang, manfaat bagi rakyat,” tandas Herman.

sumber: tribunnews

Kesejahteraan dan Pembangunan, Dua Sisi Mata Uang yang Tak Terpisahkan

hermankhaeron.info – Konstitusi Negara Republik Indonesia, mengamanatkan bumi, air serta kekayaan alam yang terkadung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, begitu Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron mengutip UUD 1945 pasal 33 Ayat 2, saat berdialog dengan Bupati Rembang Abdul Hafidz, Direkur Utama PT Semen Indonesia Rizkan Chandra, Perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 

 Menanggapi polemik pro dan kontra keberadaaan pabrik semen di Rembang, dia menekankan, industrialisasi harus mensejahterakan rakyat, karena spirit pembangunan harus memberikan keuntungan bersama. Ibaratnya, pemerintah harus menjadikan kesejahteraan dan pembangunan seperti dua sisi mata uang yang tak terpisahkan.    
 
“Menurut kami tidak ada jalan buntu, bisa dua duanya ditempuh, pabrik ini sebagai aset negara tetap berjalan, tetapi hak-hak masyarakat, harapan masyarakat, meskipun belum sepenuhnya, tapi bisa disentuh dan dipenuhi harapan itu. Dan ini adalah sangat situasional bagi kami,” papar Herman saat rapat di kantor oprasional pabrik semen, Rembang Jawa Tengah, Kamis (13/4/2017). 
 
Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini mengatakan, selama mematuhi aturan per udang-udangan dia akan memberikan apresiasi dan dorongan. Tetapi pada sisi-sisi tertentu jika undang-undang dan peraturan itu dilanggar dia akan bersikap tegas. 
 
“Putuskan yang terbaik, pembangunan tidak boleh berhenti, rakyat juga diakomodir harapan dan keinginannya, harus dijauhkan dari hal yang tentu membuat rakyat tidak mengerti sesungguhnya (membingungkan rakyat),” ujar Herman. 
 
Meskipun mayoritas rakyat Rembang setuju dengan keberadaan pabrik semen, dan sebagian masyarakat Desa Kendeng menolak, namun masyarakat yang kontra harus diajak duduk bersama, untuk memberikan pemahaman bahwa, pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 
 
“Pendekatannya adalah kemanfaatnan, manfaat bagi negara, manfaat bagi Semen Indonesia, manfaat bagi Kabupaten Rembang, manfaat bagi rakyat,” tandas Herman. (eko,mp)/foto:eko/iw.
sumber: dpr.go.id

Kang Hero Hadiri Pengukuhan 6058 Orang CPNS Penyuluh Pertanian

hermankhaeron.info – Bagi 6.069 Tenaga Harian Lepas – Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP), Selasa (11/4) menjadi hari yang sangat bersejarah.

Pasalnya, setelah sekian lama berjuang untuk diangkat menjadi abdi negara, akhirnya para penyuluh ini diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil.

Hal itu ditandai dengan penyerahan formasi dan hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS penyuluh pertanian. Secara simbolis, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kepada 441 bupati/walikota selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK).

“Ini adalah perjuangan yang panjang kita lalui bersama,” kata Andi Amran dalam sambutannya di Alun-alun Bung Karno, Desa Kali Rejo, Ungaran, Kabupetan Semarang, Jawa Tengah.

Turut dalam acara penyerahan, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Wakil Ketua Komisi IV yang membidangi pertanian masing-masing Herman Khaeron.

Wakil Ketua Komisi IV DPR, Herman Khaeron mengapresiasi Mentan yang merespons dengan cepat perjuangan DPR bersama penyuluh THL. Menurutnya, Kementan telah mendorong peran penyuluh THL sebagai pasukan organik yang senantiasa ada di tengah petani sehingga pembangunan pertanian saat ini mengalami kemajuan.

“Untuk itu, etos kerja penyuluh THL yang statusnya sudah menjadi CPNS, harus mampu meningkat dan gigih meningkatkan produksi dan kesejahteraan petani,” ujar Herman.

Seleksi CPNS Penyuluh Pertanian dilaksanakan 3-6 Oktober 2016. Seleksi ini khusus diperuntukkan bagi THL-TBPP yang direkrut tahun 2007, 2008, dan 2009 dengan keputusan Menteri Pertanian Nomor 117/KPTS/KP.100/2/2016 dan Nomor 392/KPTS/KP.100/6/2016.

“Dari 7.684 yang diusulkan, ternyata yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi sebanyak 6.069 orang,” kata Andi Amran.

Andi Amran pun berharap dengan diangkatnya menjadi CPNS, penyuluh pertaniaan bisa meningkatkan kinerja dan kualitas serta profesionalisme demi menunjang peningkatan produksi pangan.

sumber : jpnn

Kang Hero Bersama Penyuluh Pertanian

Kang Hero Bersama Penyuluh Pertanian