Profil Herman Khaeron

hermankhaeron.info – Jajaran Komisi IV DPR RI berkunjung ke Gedung Pendopo Bupati Pandeglang, Selasa 28 Februari 2017. Dalam kesempatan itu, para anggota DPR RI tersebut janji akan mendorong agar pembangunan Pelabuhan Perikanan segera terwujud di Kabupaten Pandeglang.

Dorongan itu didasari oleh kondisi geografis Pandeglang yang memiliki kekayaan laut yang melimpah serta panjang pantai terpanjang di Banten. Bahkan bukan tidak mungkin, dengan adanya Pelabuhan Perikanan itu akan menjadikan Pandeglang sebagai wilayah Lumbung Ikan.

Demikian yang diungkapkan, salah seorang anggota Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron.

“Di bidang kelautan perikanan, panjang pantai Pandeglang sangat luas, mengandung banyak sumber daya laut di luar sektor pariwisata. Di Kementerian kelautan dan perikanan dikenal dengan SKPT (Sentra Kelautan Perikanan Terpadu), di situ ada pelabuhan, pengolahan, dan disana sangat komplit untuk dijadikan one gate service dibidang perikanan, sehingga sangat cocok diterapkan di Pandeglang,” ungkapnya

Kata Herman, dengan begitu, diyakini bahwa arah untuk mencapai Pandeglang sebagai lumbung ikan akan terwujud. Lebih dari itu, dari sisi peningkatan pendapatan masyarakat juga dipastikan terangkat.

“Pangsa pasar di Selatan Pandeglang menjadi daerah kunjungan wisata. Saya kira ini bisa menjadi kekuatan baru dalam meningkatkan pendapatan masyarakat,” katanya.

Di tempat yang sama, Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengaku, sangat apresiasi atas respon yang diberikan oleh Komisi IV DPR RI. Dirinya pun menyambut baik wacana Komisi IV yang akan mendorong pembangunan Pelabuhan Perikanan segera berdiri di Pandeglang.

“Ibu punya PR (Pekerjaan Rumah) Pelabuhan Perikanan yang terbengkalai, mudah-mudahan ini bisa dilanjutkan lagi. Ibu minta agar Pandeglang menjadi industri perikanan nasional dengan panjang pantai terpanjang di Banten,” ujarnya.

Irna juga, menekankan kepada para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), agar lebih tanggap dalam menyikapi usulan yang disambut baik oleh legislatif maupun eksekutif di pusat.

“Sekarang SKPD kawal usulan program itu. Ibu tidak bisa konsentrasi lagi ke sana karena harus mengurus yang lain. SKPD harus benar-benar memback up ibu dan follow up,” imbuhnya. (Achuy)

sumber : kabar5.com

hermankhaeron.info – Sejumlah anggota Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pandeglang, Selasa (28/2/2017).

Dalam kunjunganya, komisi IV siap membantu daerah yang dipimpin Irna-Tanto tersebut keluar dari status daerah tertinggal dengan mengembangkan segala potensi yang dimiliki Pandeglang.

Ketua Rombongan Komisi IV DRI RI, Herman Khaeron mengaku, siap mendukung pengembangkan perekonomian di bidang Kehutanan dan Kelautan yang ada di wilayah Kabupaten Pandeglang.

Komisi IV DPR RI Ke Pandeglang, Ini yang di Bahas

Komisi IV DPR RI Ke Pandeglang, Ini yang di Bahas

“Kami Komisi IV Berkomitmen bersama – sama Bupati Pandeglang untuk bisa mengangkat sektor – sektor Potensial ini menjadi sumber kesejahtraan masyarakat Pandeglang,” ujar Herman.

Pemanfaatkan sumber daya alam yang dimiliki Pandeglang, kata dia, harus sejalan dengan kesejahtraan warganya. Sementera potensi besar yang dimilik, Pandeglang dipasatikan bisa menjadi lumbung ikan dan lumbung pangan.

“Keduanya menjadi sebuah potensi yang besar dan jika kemudian di jadikan satu kesatuan dari hulu ke hilir pasti nilai tambahnya akan sangat besar,” ungkapnya

sumber: bantenhits

Herman Khaeron Negara Harus Kuat Melawan Kartel Pangan

hermankhaeron.info – PEMERINTAH tengah menyusun rumusan kebijakan untuk mengombinasikan kuota dan tarif bea masuk bagi impor komoditas pangan.

“Penentuan kuota dan tarif itu ada rumusnya. Sedang disusun saat ini dan akan segera disampaikan,” ujar Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di Bali, kemarin.

Lewat pengaturan kuota dan tarif, pemerintah berharap lebih berdaya dalam mengendalikan harga.

Saat ini, kata Enggar, pihaknya masih berkoordinasi dengan kementerian-kementerian lain dan akan dibahas dalam rapat koordinasi di Kementerian Perekonomian.

Setelah memiliki rumusan baku, yang menurutnya akan ditetapkan segera, tarif impor akan ditentukan agar tidak ada pihak yang mengambil untung berlebihan.

Dalam skema kombinasi, Kementerian Perdagangan merancang adanya pengenaan tarif atas impor komoditas pangan yang sudah melebihi kuota.

“Antara lain yang berkaitan dengan impor, misalnya, gula. Kita belum mampu mencukupi kebutuhan dalam negeri dan kita tidak mungkin melepaskan begitu saja. Jadi, kita ada kuota dan tarif yang nanti kita formalisasikan,” jelas Enggar.

Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron mengungkapkan skema kombinasi kuota dan tarif bea masuk impor untuk komoditas pangan merupakan satu langkah baru yang memang mesti diterapkan agar kebijakan importasi lebih akurat.

“Kita memang ingin impor tidak dibuka terlalu lebar. Harus dihitung kebutuhan nasional itu berapa. Sistem kuota harus dilakukan, tapi tarif juga bisa diterapkan supaya keduanya bisa setel dan kita tahu berapa kebutuhan sesungguhnya,” ujar Herman kepada Media Indonesia di Jakarta, kemarin.

Dengan skema tarif, lanjutnya, industri dalam negeri bisa mendapat keuntungan karena harga komoditas yang masuk bisa lebih terjaga sehingga produk lokal bisa bersaing dengan harga kompetitif.

“Jangan sampai produk impor membanjiri pasar, menekan industri lokal. Itu yang membuat masa depan produk pertanian kita suram,” tegas Herman.

Walakin, ia meminta pemerintah merumuskan kebijakan itu dengan matang agar tidak membebani industri lokal dan konsumen di kemudian hari.

sumber: media indonesia

Ekonomi Pancasila Diyakini Bisa Atasi Gejolak Harga Pangan

hermankhaeron.info – Komisi IV DPR meminta pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Pemasukan Ternak dan atau produk hewan. Pasalnya, salah satu pasal dalam PP tersebut melanggar Undang-Undang No. 41 Tahun 2014 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang harusnya menjadi rujukan pembuatan PP.

PP Pasal 6 ayat 1 memungkinkan pemerintah memasukkan produk hewan dari negara yang belum bebas penyakit mulut dan kuku (PMK) atau telah memiliki program pengendalian resmi PMK yang diakui badan kesehatan hewan dunia.

Lewat PP tersebut, pemerintah mengimpor daging dari India. Padahal, India merupakan negara yang belum diakui memiliki zona base untuk PMK. Status India masih sedang melaksanakan penanggulangan secara intensif soal PMK.

Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron mengatakan sebagai ketua panja yang membahas UU No.41/2014 pihaknya kaget adanya tambahan poin di dalam PP soal pemasukan daging dari India, karena tidak pernah dibahas dalam UU.

“Harusnya PP itu turunan dari UU, karena itu kami menilai impor daging dari India itu tidak sejalan dengan UU yang dibuat bersama DPR dan pemerintah, jadi perlu ada yang direvisi,” ujar Herman dalam diskusi Implikasi Putusan MK terhadap Importasi Zona Base dan Kelembaganannya akhir pekan lalu.

Dia mengatakan, DPR akan memanggil pemerintah untuk menanyakan adanya aturan yang tidak sejalan dengan UU. Pemerintah harus melakukan dua hal, yaitu merevisi PP atau merevisi UU soal pemasukan daging ke dalam negeri.

Menurut Herman, saat membahas UU tersebut, pemerintah dan DPR sepakat membatasi pemasukan daging ke Indonesia yakni hanya dari Negara dan Zona yang sudah dinyatakan bebas PMK. Hal itu bertujuan untuk mencegah masuknya penyakit ke Indonesia.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemdag) Oke Nurwan mengatakan pihaknya tetap mengacu pada rekomendasi impor (Rekom) Kementerian Pertanian (Kemtan) dalam mengeluarkan Surat Persetujuan Impor (SPI). Karena itu, Kemdag tetap mengeluarkan SPI sejauh ada Rekom dari Kemtan. “Hal itu sesuai dengan Permendag No.59 tahun 2016,” ujar Oke.

Dia mengatakan, saat ini Kemdag telah menugaskan Perum Bulog mengimpor daging kerbau dari India untuk mengantisipasi lonjakan permintaan dan harga daging kerbau jelang lebaran nanti. Masih ada 21.000 ton daging kerbau India yang harus diimpor sampai Maret dan 30.000 ton yang rencananya akan diimpor tapi harus dirundingkan dulu dengan Kemtan pasca adanya putusan MK.

sumber: kontan

Herman Khaeron Kini Saatnya Terapkan Ekonomi Pancasila

hermankhaeron.info – Komisi IV DPR meminta pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Pemasukan Ternak dan atau produk hewan.

Menurut DPR, salah satu pasal dalam PP tersebut melanggar Undang-Undang No. 41 Tahun 2014 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang harusnya menjadi rujukan pembuatan PP.

PP Nomor 4 Tahun 2014 Pasal 6 ayat 1 memungkinkan pemerintah memasukkan produk hewan dari negara yang belum bebas penyakit mulut dan kuku (PMK) atau telah memiliki program pengendalian resmi PMK yang diakui badan kesehatan hewan dunia.

Lewat PP tersebut, pemerintah mengimpor daging dari India. Padahal, India merupakan negara yang belum diakui memiliki zona base untuk PMK. Status India masih sedang melaksanakan penanggulangan secara intensif soal PMK.

Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron mengatakan sebagai ketua panja yang membahas UU No.41/2014 pihaknya kaget adanya tambahan poin di dalam PP soal pemasukan daging dari India, karena tidak pernah dibahas dalam UU.

“Harusnya PP itu turunan dari UU, karena itu kami menilai impor daging dari India itu tidak sejalan dengan UU yang dibuat bersama DPR dan pemerintah, jadi perlu ada yang direvisi,” ujar Herman dalam diskusi Implikasi Putusan MK terhadap Importasi Zona Base dan Kelembaganannya akhir pekan lalu.

Dia mengatakan, DPR akan memanggil pemerintah untuk menanyakan adanya aturan yang tidak sejalan dengan UU.

Pemerintah harus melakukan dua hal, yaitu merevisi PP atau merevisi UU soal pemasukan daging ke dalam negeri.

Menurut Herman, saat membahas UU tersebut, pemerintah dan DPR sepakat membatasi pemasukan daging ke Indonesia yakni hanya dari Negara dan Zona yang sudah dinyatakan bebas PMK. Hal itu bertujuan untuk mencegah masuknya penyakit ke Indonesia.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan mengatakan pihaknya tetap mengacu pada rekomendasi impor (Rekom) Kementerian Pertanian (Kementan) dalam mengeluarkan Surat Persetujuan Impor (SPI). Karena itu, Kemendag tetap mengeluarkan SPI sejauh ada Rekom dari Kemtan.

“Hal itu sesuai dengan Permendag No.59 tahun 2016,” ujar Oke.

Dia mengatakan, saat ini Kemdag telah menugaskan Perum Bulog mengimpor daging kerbau dari India untuk mengantisipasi lonjakan permintaan dan harga daging kerbau jelang Lebaran nanti.

Masih ada 21.000 ton daging kerbau India yang harus diimpor sampai Maret dan 30.000 ton yang rencananya akan diimpor tapi harus dirundingkan dulu dengan Kemtan pasca adanya putusan MK. (Noverius Laoli)

sumber: kompas

Hero Belum Kepikiran Maju di Pilgub Jabar

hermankhaeron.info – Kendati namanya disebut-sebut sebagai salah satu kandidat calon gubernur Jawa Barat pada pilgub 2018, politisi Partai Demokrat, Ir HE Herman Khaeron MSi, mengaku masih belum berpikir kesana. Saat ini, pria yang akrab disapa Hero ini memilih untuk konsen mengemban amanah sebagai anggota DPR RI mewakili daerah pemilihan Kabupaten Indramayu, Kabupaten dan Kota Cirebon.

“Untuk saat ini saya masih konsen dengan tugas-tugas saya di Komisi IV DPR RI. Jadi sama sekali belum berpikir untuk nyalon jadi gubernur,” tandas Hero, sapaan akrabnya.

Hero juga mengungkapkan Partai Demokrat di Jawa Barat masih belum memenuhi syarat untuk mengajukan calon gubernur sendiri. Sehingga harus melakukan koalisi dengan parpol lain. Untuk itu, ia pun masih bisa belum menentukan apakah Partai Demokrat akan mengajukan calon atau hanya mendukung pasangan calon. Semua itu tergantung pada perkembangan dan dinamika politik yang terus berubah setiap saat.

“Jadi untuk saat ini kita masih belum terlalu memikirkan tentang calon gubernur atau wakil gubernur. Kita wait and see sajalah, karena pada saatnya nanti juga akan ada keputusan terbaik,” ujarnya.

Menyinggung tentang banyaknya tokoh atau kandidat bakal calon gubernur yang sudah memasang baliho di sejumlah kabupaten kota di Jawa Barat, Hero mengatakan itu merupakan hak mereka dan sah-sah saja. Menurutnya, itu merupakan langkah awal sosialisasi terhadap masyarakat, dan siapapun boleh melakukannya.

Sejumlah nama memang diprediksi bakal meramaikan pemilihan gubernur Jawa Barat 2018. Ada nama Ridwan Kamil (Walikota Bandung), Hj Netty Heryawan (istri gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan), Dedy Mizwar (Wakil Gubernur saat ini), Drs H Dedy Mulyadi (Ketua DPD Golkar Jawa Barat). Selain itu juga ada nama Ir HE Herman Khaeron (anggota DPR RI Partai Demokrat), H Dedi Wahidi SPd (Ketua DPW PKB Jawa Barat), dan sejumlah nama lainnya.(oet)

sumber

DPR RI Minta Gubernur Tertibkan Aktivitas di Kawasan Hutan Rempang Galang

hermankhaeron.info – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron meminta Gubernur Kepri dan aparat penegak hukum menertibkan bangunan dan aktivitas lainnya dari kawasan hutan di Rempang Galang (Relang), Batam.

Kawasan Relang hingga saat ini belum ada perubahan peruntukkan statusnya sebagai kawasan hutan yang berdampak penting dan cakupan luas serta bernilai strategis.
Hal itu disampaikan Herman saat bertandang ke Gedung Graha Kepri bersama rombongan Komisi IV DPR RI, Selasa (21/2/2017) siang.

Kedatangan anggota legislatif itu untuk membahas soal Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Provinsi Kepri.
“Kami sudah lihat kawasan di Rempang hari ini. Itukan kawasan hutan lindung dan hutan konservasi. Tapi di lapangan sudah marak penebangan liar,” kata Herman.
Itu sebabnya, dia meminta pemerintah bersama aparat penegak hukum menertibkan aktivitas liar di kawasan Relang.

Jika dibiarkan, penebangan hutan di sana berpotensi akan merambah ke daerah lainnya.
Yang paling kruasial, aktivitas penebangan hutan itu juga akan berdampak pada ketersediaan air di Batam.
Lantaran, sumber air di Batam masih bertumpu pada bukit dan jalur hijau.

“Kami minta Gubernur menertibkan kawasan hutan dari rumah-rumah liar. Jangan dibiarkan. Kalau dibiarkan ini akan merambah,” ujar dia.

SUMBER

Hero Center Salurkan Sembako untuk Korban Banjir

hermankhaeron.info – Banjir yang melanda wilayah timur Kabupaten Cirebon beberapa hari lalu, menyedot perhatian semua kalangan untuk turut memberikan bantuan kepada para korban banjir.

Tak terkecuali pihak Hero Center Kabupaten Cirebon, juga turut menyalurkan bantuan kepada para korban banjir di beberapa desa yang ada di Kecamatan Astanajapura, Pangenan, dan Gebang, pada Minggu (19/2/2017).

Ketua Hero Center Kabupaten Cirebon, Winadi Al Awi menyampaikan, bantuan berupa sembako untuk para korban banjir tersebut merupakan pemberian dari anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron yang ikut peduli melihat kondisi banjir kemaren di dapilnya.

Dengan bantuan sembako yang telah disalurkan tersebut, pihaknya pun mengharapkan mampu untuk memperingan beban yang telah diderita para korban banjir di wilayah timur Kabupaten Cirebon. “Mudah-mudahan pemberian bantuan dari Pak Herman Khaeron ini, dapat memeringan beban para warga yang beberapa hari lalu dilanda musibah banjir,” kata Awi.

Dalam kesempatan pemberian bantuan di Kecamatan Astanajapura, anggota DPRD Kabupaten Cirebon Fraksi Partai Demokrat, H Akyas Safitri menyampaikan, dirinya sangat berterima kasih atas kepedulian Herman Khaeron terhadap para korban banjir khususnya yang ada di dapilnya.

“Semoga bantuan sembako yang telah diberikan Pak Herman Khaeron ini bisa bermanfaat bagi warga kami, khususnya yang ada di Desa Buntet dan Kanci,” kata Akyas.

Pemberian bantuan berupa sembako tersebut diberikan langsung secara simbolis baik kepada para kuwu di masing-masing desa yang mendapatkan bantuan, maupun langsung kepada warga yang menjadi korban banjir beberapa hari lalu.

“Alhamdulillah, terima kasih sudah ada yang peduli pada kita. Bantuan sembako ini tentunya sangat bermanfaat bagi saya,” kata salah seorang warga Desa Buntet, Kecamatan Astanajapura usai diberi sembako

Hero Center Beri Santunan Korban Banjir

hermankhaeron.info – Bencana banjir yang terjadi beberapa hari lalu, khsusnya yang terjadi di Wilayah Timur Cirebon (WTC), membuat beberapa kalangan termasuk para politisi memberi perhatian.

Salah satunya seperti Hero Center Kabupaten Cirebon. Organisasi yang dikomandoi politisi Demokrat Herman Khaeron ini bahkan mengguyur bantuan di beberapa desa di WTC, Minggu (18/2).
 
Melalui Ketua Hero Center Kabupaten Cirebon, Winadi Alawi mengungkapkan, Hero Center menunjukan kepedulianya dengan memberikan bantuan berupa sembako untuk para korban banjir.
 
“Ini merupakan pemberian dari Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Pak Herman Khaeron yang ikut peduli melihat kondisi banjir kemaren di dapilnya, termasuk di sini,” kata dia.
 
Sementara itu, dalam kesempatan pemberian bantuan di Kecamatan Astanajapura, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon dari Fraksi Partai Demokrat, H Akyas Safitri, juga memaparkan, bahwa Herman Khaeron, sangat peduli dengan kejadian banjir yang terjadi.
 
“Kami sangat berterima kasih dengan adanya bentuk kepedulian Pak Herman Khaeron terhadap para korban banjir khususnya yang ada di dapil saya ini. Semoga bantuan sembako yang telah diberikan Pak Herman Khaeron ini bisa bermanfaat bagi warga kami, khususnya yang ada di Desa Buntet dan Kanci,” kata Akyas di sela-sela pemberian bantuan.
 
Dirinya juga berharap, agar adanya pemberian bantuan dari Pak Hero tersebut, bisa meringankan beban korban banjir yang ada di beberapa daerah tersebut. “Semoga saja, adanya bantuan dari Pak Herman Khaeron ini, bisa bermanfaat dan  bisa memperingan beban para korban banjir,” kata dia. (kim/ari)