Penetapan Hasil Pemilu 2019 Harus Diapresiasi

Terkait Penetapan Hasil Pemilu Serentak 2019 Melalui Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Oleh KPU RI, Pimpinan Komisi II DPR RI Mengapresiasi Upaya Kpu Ri Untuk Memenuhi Batas Waktu Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2019.

Narsum : Herman Khaeron / Wakil Ketua Komisi II DPR RI / FPD / Dapil Jabar VIII

(Tvr Parlemen – Biro Pemberitaan Parlemen – Setjen Dpr Ri) Live Streaming : Www.Dpr.Go.Id

[Video] Komisi II DPR RI Minta Evaluasi Pileg Dan Pilpres 2019

Komisi 2 DPR RI Berpendapat Perlu Dilakukan Evaluasi Terhadap Pelaksanaan Pemilu Presiden Dan Pemilu Legislatif Secara Serentak, Karena Ternyata Sangat Rumit, Dan Bahkan Menimbulkan Korban Jiwa Yang Tidak Sedikit.

Narsum : Herman Khaeron / Wakil Ketua Komisi Ii DPR RI

(TVR Parlemen – Biro Pemberitaan Parlemen – Setjen DPR RI)

Masyarakat Perbenihan dan Perbibitan Indonesia (MPPI) mempersiapkan roadmap untuk perbenihan dan perbibitan nasional untuk Presiden yang terpilih hasil Pemilu 2019. Roadmap ini diharapkan akan dijadikan satu bagian dengan roadmap pangan bagi pemerintahan mendatang, periode 2019-2024.

Ketua Umum MPPI Herman Khaeron mengatakan selain membuat  roadmap, MPPI akan  mendorong para pelaku usaha perbenihan dan perbibitan agar  bergairah. “Kalau mereka bergairah, usaha semakin banyak, kompetisinya semakin sehat, perusahaannya punya untung, rasa rasanya ketersediaan benih dan keterjangkauan petani juga semakin dekat. Benih semakin murah dan semakin dekat dengan petani,” tambahnya kepada tabloidsinartani.com pada buka puasa MPPI di Jakarta (20/5).

Kalau input produksi bagi petani semakin murah, lanjut Herman Khaeron hasilnya juga makin kompetitif dan bisa mensejahterakan. “Ini yang ingin kita bangun. Bagaimanapun, produktivitas petani sangat  bergantung pada perbenihan dan perbibitan,” katanya.

Banyak aspek yang menjadi sorotan MPPI, salah satunya adalah regulasi. Termasuk bagaimana keberpihakan program, anggaran dan regulasi negara kepada para pelaku usaha di bidang usaha perbenihan.

Kita juga berharap petani bisa mendiri dalam perbenihan. Tetapi juga bagaimana terjadi sinergi petani mandiri dangan pelaku usaha. Supaya bisa meningkatkan aksebilitas terhadap teknologi terhadap perkembangan iptek di bidang pertanian.

“Kita akan berikan rekomendasi kepada Presiden terpilih agar kedepan dapat digunakan sebagai bagian roadmap untuk mendukung ketersediaan pangan nasional. Khususnya pangan dan komoditas komoditas lainnya agar lebih kompetitif dan mensejahterakan petani,” tambahnya.

Ricky Gunawan, Ketua Umum Asosiasi Perbenihan Indonesia (Asbenindo) sangat berharap pemerintah bisa memberikan kepastian regulasi perbenihan nasional. “Kami melakukan bisnis dengan perencanaan yang memerlukan waktu, kepastian regulasi kami perlukan untuk mengembangkan bisnis, menghindari kerugian dan membantu teknologi serta kesejahteraan buat petani,” kata Ricky Gunawan kepada Sinar Tani.

Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI menyampaikan turut berduka dan menaruh empati yang mendalam atas wafatnya para petugas ataupun yang jatuh sakit saat menjalankan tugasnya pada penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019 lalu, baik dari jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), maupun jajaran aparat pengamanan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI dengan Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan Polda Jawa Barat, di Bandung, Jabar, Kamis (16/5/2019).

“Komisi II DPR RI menegaskan bahwa petugas Pemilu yang  wafat atau sakit adalah para pejuang demokrasi. Oleh karena itu, jatuhnya korban jiwa dan sakit menjadi bahan evaluasi khusus bagi Komisi II DPR RI, sebagai  pihak  yang  terlibat  dalam penyusunan Perundang-undangan dan Peraturan KPU, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),” jelas Herman.

Politisi Partai Demokrat itu menjelaskan, dalam Kunspek ini pihaknya ingin menggali informasi terkait penyelenggaraan Pemilu 2019, termasuk data para korban, kronologis kejadian, beserta anggota keluarganya. Ia berharap ke depan Anggota KPU di semua tingkatan memiliki kemampuan, kredibilitas, integritas, dan memberikan kepercayaan terhadap publik.

“Tentu kami memberikan apresiasi. Kami lihat Polda Jabar dan Kejaksaan Tinggi semuanya memberikan daya dukung yang baik. Mudah-mudahan ke depannya Pemilu kita bisa letakkan pada peraturan yang lebih baik lagi, supaya menjamin pemilu itu damai, adil, jujur, dan legitimate,” harap legislator dapil Jawa Barat VIII itu.

Sebelumnya, dalam pemaparannya Wakapolda Jabar Brigadir Jenderal Polisi Akhmad Wiyagus menyatakan strategi yang dilakukan Polda Jabar dalam Pemilu melalui hal-hal preventif dan penegakan hukum. Selain itu disampaikan pula mengenai strategi lain yang dilakukan Polda Jabar dalam pengamanan Pemilu 2019, yaitu dengan meningkatkan sinergi Polri dan TNI serta instansi terkait.

Lebih lanjut Wakapolda Jabar mengatakan kerawanan yang diprediksi terjadi pada Pemilu 2019 adalah adanya penyebaran hoaks, penyelenggara Pemilu yang tidak profesional, money politic, keterlambatan logistik Pemilu, adanya unjuk rasa, konflik sosial dan kerusuhan, pemungutan dan penghitungan suara yang memerlukan waktu yang lama. (hr/sf)

sumber: dpr

Penyebab Kematian Petugas KPPS Harus Disampaikan

MENANGGAPI TRAGEDI KEMATIAN 469 PETUGAS KPPS PASCA PEMUNGUTAN SUARA PEMILU SERENTAK PADA 17 APRIL 2019, KOMISI II DPR RI MEMINTA PEMERINTAH MENYAMPAIKAN SECARA RESMI HASIL INVESTIGASI DARI PIHAK YANG BERWENANG DAN MEMILIKI OTORITAS, AGAR MENCEGAH MELEBARNYA DUGAAN-DUGAAN PUBLIK .

 

Konflik Kepemimpinan BP Batam Harus Segera Diakhiri

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron menyatakan, konflik yang terjadi di tubuh kepemimpinan Badan Pengusahaan (BP) Batam yang dahulu dikenal dengan Otorita Batam, harus segera diakhiri. Jelas, bahwa jika Wali Kota Batam dipaksakan untuk ditetapkan sebagai Ex-Officio Kepala BP Batam, maka berpotensi terjadinya maladministrasi.

“Tentu, didasarkan pada beberapa Undang-Undang (UU), bahwa tidak boleh ada terjadinya rangkap jabatan. Pemerintah dipersilahkan untuk menentukan, siapa yang dianggap layak menjadi Pimpinan BP Batam,” ujar Herman usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Ombudsman RI beserta jajaran lembaga terkait, di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/5/2019).

Ia menegaskan, Komisi II DPR RI berpegang teguh kepada kajian dari Ombudsman, untuk meminta Presiden menentukan pilihannya yang terbaik bagi pengelolaan Batam, asal tidak bertentangan dengan UU yang ada. Herman mengingatkan, jangan sampai Batam sebagai salah satu etalase negeri ini, yang diandalkan untuk bisa menyaingi negara tetangga seperti Singapura, malah terombang-ambingkan hanya karena persoalan kepemimpinan.

“Kita letakkan bahwa penempatan siapapun di BP Batam itu memang jadi diskresinya Pemerintah, asal memang tidak bertentangan dengan UU yang ada. Oleh karena itu, kegaduhan yang terjadi di Batam harus segera diakhiri, dengan keputusan Pemerintah yang bijak, tepat dan tentu berdasarkan kepada peraturan perundang-undangan,” tandas Herman.

Terkait pembentukan Pansus Batam, Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan Komisi II DPR RI ingin mengungkap, karena kasus tersebut sudah berjalan terlalu lama. Menurut Herman, dulu pada waktu BP Batam masih eksis, tidak pernah ada konflik. Lantas, mengapa kemudian justru di era ini terjadi konflik di tubuh kepemimpinan BP Batam.

“Situasi konflik ini harus diakhiri. Tentu, pilihannya adalah tempatkan orang yang tepat sebagai Pimpinan BP Batam sesuai perundang-undangan yang ada. Total sudah ada 29 Anggota Komisi II DPR yang menandatangani persetujuan pembentukan Pansus. Selanjutnya, tinggal dikirim ke Pimpinan DPR untuk segera dibentuk Pansus,” pungkas Herman. (pun/sf)

sumber: dpr