BBM Naik, Pemerintah Diminta Transparan kepada Rakyat

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron mendorong ke depannya Komisi Pemilhan Umum (KPU) untuk memberikan penyuluhan dan pendidikan tentang Pemilu. Herman menilai, pada saat yang lalu, masyarakat hanya sebatas mengetahui tentang tanggal pelaksanaan. Masyarakat justru kurang dalam hal pengetahuan tentang bagaimana tata cara mengikuti Pemilu. Namun, persoalan anggaran masih menjadi problematika tersendiri.

Hal tersebut diungkapkan Herman usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), di Ruang Rapat Komisi II, Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (19/6/2019).

“Komisi II DPR pada rapat ini banyak memberikan saran kepada penyelenggara Pemilu. Khusus kepada KPU, kami mengimbau bahwa pendidikan tentang Kepemiluan sangat penting untuk dilakukan ke depannya,” tegas legislator Fraksi Partai Demokrat ini.

Namun demikian, tambah Herman, meski program pendidikan Kepemiluan tersebut sangat baik, dari sisi anggaran sangat jauh kekurangannya. Herman mengungkapkan pada RDP ada usulan tambahan anggaran sebesar Rp 1,2 triliun untuk tahun anggaran 2020. Apalagi, jelas Herman, pada  tahun 2020 akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.

“KPU merespon dengan membentuk struktur organisasi baru yang membidangi tentang pendidikan Pemilu. Namun, dari sisi anggaran sangat jauh kekurangannya. Maka, KPU mengusulkan untuk penambahan anggaran sebesar Rp 1,2 triliun untuk tahun anggaran 2020. Usulan tersebut disetujui Komisi II dan akan dibahas dalam rapat pembahasan RAPBN Tahun 2020 selanjutnya,” pungkas Herman.

Sebelumnya, Sekjen KPU Arif Rahman Hakim meminta persetujuan Komisi II DPR RI terkait penambahan anggaran Pagu Indikatif KPU tahun 2020 sebesar Rp 1,201 triliun dan usulan realokasi anggaran KPU sebesar Rp 310 miliar. Penambahan anggaran tersebut di dalamnya termasuk kebutuhan KPU tahun anggaran 2020 mengenai belanja operasional kantor untuk menyelenggarakan program pendidikan Kepemiluan. (pun/sf)

sumber: DPR

Komisi II Setujui Usulan Tambahan Anggaran Kemensetneg, Seskab, KSP dan BPIP

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron menegaskan, pihaknya akan memperjuangkan mitra-mitra kerjanya, khususnya Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Sekretariat Kabinet (Seskab), Kantor Staf Kepresidenan (KSP) dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) agar tidak kehilangan berbagai program unggulannya. Herman menyatakan, Komisi II DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran dari masing-masing mitra kerja tersebut.

“Jika terjadi penurunan anggaran, akan berpengaruh terhadap berbagai program masing-masing Kementerian dan Lembaga tersebut. Komisi II berkomitmen untuk menyetujui usulan tambahan anggaran dari masing-masing mitra kerja,” ujar Herman usai memimpin Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Kemensetneg, Seskab, KSP dan BPIP, di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Legislator Fraksi Partai Demokrat ini menambahkan, setelah usulan tambahan anggaran diterima Komisi II DPR RI, kemudian langkah selanjutnya adalah menantikan hasil sinkronisasi Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan diharapkan bisa meningkat lagi anggarannya.

“Sehingga, apakah nanti hasil sinkronisasi Banggar bisa meningkat lagi, tentu kita akan nanti menunggu siklus di Badan Anggaran. Termasuk, bagaimana menetapkan indikator makro yang ini juga sangat berperan penting dan berpengaruh besar terhadap besaran APBN,” pungkas Herman.

Sebelumnya, RDP Komisi II DPR RI dengan Kemensetneg, Seskab, KSP dan BPIP ini menghasilkan berbagai poin penting yang salah satunya adalah Komisi II DPR RI menerima usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh masing-masing mitra kerja. Pertama, Komisi II DPR RI menerima usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh Kemensetneg sebesar Rp 615 miliar, termasuk didalamnya usulan tambahan anggaran KSP sebesar Rp 30 miliar.

Kedua, usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh Seskab sebesar Rp 80 miliar. Ketiga, usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh BPIP sebesar Rp 187 miliar. Poin terakhir, Komisi II DPR RI akan membahas usulan tambahan anggaran tersebut secara lebih mendalam pada Rapat Pembahasan RAPBN Tahun 2020 selanjutnya. (pun/sf)

Sumber: dpr

Herman Khaeron RUU Pertanahan Harus Segera Dituntaskan

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron berujar, pengetahuan pemilu sangat penting bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).

“Dan ini direspon dengan struktur organisasi baru yang akan ditetapkan oleh KPU. Dengan membentuk organisasi yang membidangi tentang penyuluhan,” ujarnya usai Rapat Dengar Pendapat di Gedung Parlemen, Jakarta pada Rabu (19/6).

Menurutnya, terdapat persoalan klasik terkait anggaran. Herman menyebutkan pembentukan suborganisasi baru ini menyebabkan kekurangan anggaran yang besar.

“Tadi ada usulan tambahan Rp1,2 triliun untuk tahun 2020, apalagi tahun 2020 akan dilaksanakan pilkada serentak. Saya kira ini menjadi problematika,” jelasnya.

Selain itu, permasalahan lain datang dari DKPP, yang semula di bawah naungan Bawaslu, kini berpindah ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini dikhawatirkan terjadinya anggaran ganda.

“Kami belum cek betul apakah anggaran yang Rp147 miliar yang dibutuhkan oleh DKPP itu sudah tercantum atau tidak di Kesekjenan Kemendagri. Tentu besok kami akan cek, ini menjadi problem,” jelasnya.

Herman menambahkan, seharusnya DKPP sebagai lembaga yang memantau dan mengawasi etika penyelenggaraan pemilu, memiliki satuan kerja mandiri dan tidak bergantung di instansi mana pun.

“Ini sekarang lebih dicantolkan ke Kemendagri, jadi tidak terlepas dari sistem birokrasi. Nah ini akan kami evaluasi yang tentu ini juga bagian dari siklus pembahasan anggaran tahun 2020,” paparnya.

sumber: gatra

Komisi II Perjuangkan Wakada Dapatkan Kewenangan Secara Jelas

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron menegaskan akan terus mengawal, memonitor dan  mencarikan solusi yang tepat agar Wakil Kepala Daerah (Wakada) mendapatkan kewenangan yang jelas. Namun demikian, Herman berpandangan, solusi tersebut bukan dengan cara merevisi Undang-Undang (UU) Pemerintahan Daerah, mengingat usia masa jabatan Anggota Dewan periode ini akan berakhir pada 30 September mendatang.

“Mungkin revisi UU mengenai Pemerintahan Daerah bisa dilakukan di periode yang akan datang. Mengingat, masa jabatan Anggota DPR periode ini tinggal 2 kali masa sidang, berakhir pada tanggal 30 September. Tanggal 1 Oktober sudah ada pelantikan anggota baru dan tentu akan ada reposisi baik di Komisi maupun di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya,” ujar Herman, usai menerima audiensi Forum Wakil Kepala Daerah (Forwakada) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/6/2019).

Dalam audiensi yang turut dihadiri perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) itu, Herman mengimbau, jika memungkinkan, dengan segera Menteri Dalam Negeri dapat mengeluarkan Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang wewenang Wakil Kepala Daerah secara lebih rinci. Namun, menurut Herman, jauh lebih penting dari itu adalah koordinasi yang terjalin dengan baik antara Forum Wakada dengan Kemendagri.

“Forum Wakada dengan Kemendagri  harus terjalin koordinasi dengan baik. Sehingga, apa yang menjadi masalah ini bisa segera dituntaskan. Tentu, juga dengan melibatkan Kementerian PAN-RB). Karena, sistem organisasi dan penggajian juga rekomendasinya dari Kementerian PAN-RB,” tandas politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

Sehingga, tambah Herman, kehadiran Kemendagri dan Kementerian PAN-RB dalam forum ini sebagai respon positif terhadap surat audiensi yang ditujukan kepada Komisi II DPR RI, dan bertujuan untuk menghasilkan solusi yang lebih cepat dan tepat. “Persoalan ini akan terus kami kawal, sehingga para Wakil Kepala Daerah bisa mendapatkan tugas kewenangan yang dan jelas sesuai jabatannya,” pungkas legislator dapil Jabar VIII ini. (pun/sf)

sumber: dpr

Penetapan Hasil Pemilu 2019 Harus Diapresiasi

Terkait Penetapan Hasil Pemilu Serentak 2019 Melalui Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Oleh KPU RI, Pimpinan Komisi II DPR RI Mengapresiasi Upaya Kpu Ri Untuk Memenuhi Batas Waktu Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2019.

Narsum : Herman Khaeron / Wakil Ketua Komisi II DPR RI / FPD / Dapil Jabar VIII

(Tvr Parlemen – Biro Pemberitaan Parlemen – Setjen Dpr Ri) Live Streaming : Www.Dpr.Go.Id

[Video] Komisi II DPR RI Minta Evaluasi Pileg Dan Pilpres 2019

Komisi 2 DPR RI Berpendapat Perlu Dilakukan Evaluasi Terhadap Pelaksanaan Pemilu Presiden Dan Pemilu Legislatif Secara Serentak, Karena Ternyata Sangat Rumit, Dan Bahkan Menimbulkan Korban Jiwa Yang Tidak Sedikit.

Narsum : Herman Khaeron / Wakil Ketua Komisi Ii DPR RI

(TVR Parlemen – Biro Pemberitaan Parlemen – Setjen DPR RI)

Masyarakat Perbenihan dan Perbibitan Indonesia (MPPI) mempersiapkan roadmap untuk perbenihan dan perbibitan nasional untuk Presiden yang terpilih hasil Pemilu 2019. Roadmap ini diharapkan akan dijadikan satu bagian dengan roadmap pangan bagi pemerintahan mendatang, periode 2019-2024.

Ketua Umum MPPI Herman Khaeron mengatakan selain membuat  roadmap, MPPI akan  mendorong para pelaku usaha perbenihan dan perbibitan agar  bergairah. “Kalau mereka bergairah, usaha semakin banyak, kompetisinya semakin sehat, perusahaannya punya untung, rasa rasanya ketersediaan benih dan keterjangkauan petani juga semakin dekat. Benih semakin murah dan semakin dekat dengan petani,” tambahnya kepada tabloidsinartani.com pada buka puasa MPPI di Jakarta (20/5).

Kalau input produksi bagi petani semakin murah, lanjut Herman Khaeron hasilnya juga makin kompetitif dan bisa mensejahterakan. “Ini yang ingin kita bangun. Bagaimanapun, produktivitas petani sangat  bergantung pada perbenihan dan perbibitan,” katanya.

Banyak aspek yang menjadi sorotan MPPI, salah satunya adalah regulasi. Termasuk bagaimana keberpihakan program, anggaran dan regulasi negara kepada para pelaku usaha di bidang usaha perbenihan.

Kita juga berharap petani bisa mendiri dalam perbenihan. Tetapi juga bagaimana terjadi sinergi petani mandiri dangan pelaku usaha. Supaya bisa meningkatkan aksebilitas terhadap teknologi terhadap perkembangan iptek di bidang pertanian.

“Kita akan berikan rekomendasi kepada Presiden terpilih agar kedepan dapat digunakan sebagai bagian roadmap untuk mendukung ketersediaan pangan nasional. Khususnya pangan dan komoditas komoditas lainnya agar lebih kompetitif dan mensejahterakan petani,” tambahnya.

Ricky Gunawan, Ketua Umum Asosiasi Perbenihan Indonesia (Asbenindo) sangat berharap pemerintah bisa memberikan kepastian regulasi perbenihan nasional. “Kami melakukan bisnis dengan perencanaan yang memerlukan waktu, kepastian regulasi kami perlukan untuk mengembangkan bisnis, menghindari kerugian dan membantu teknologi serta kesejahteraan buat petani,” kata Ricky Gunawan kepada Sinar Tani.

Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI menyampaikan turut berduka dan menaruh empati yang mendalam atas wafatnya para petugas ataupun yang jatuh sakit saat menjalankan tugasnya pada penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019 lalu, baik dari jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), maupun jajaran aparat pengamanan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI dengan Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan Polda Jawa Barat, di Bandung, Jabar, Kamis (16/5/2019).

“Komisi II DPR RI menegaskan bahwa petugas Pemilu yang  wafat atau sakit adalah para pejuang demokrasi. Oleh karena itu, jatuhnya korban jiwa dan sakit menjadi bahan evaluasi khusus bagi Komisi II DPR RI, sebagai  pihak  yang  terlibat  dalam penyusunan Perundang-undangan dan Peraturan KPU, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),” jelas Herman.

Politisi Partai Demokrat itu menjelaskan, dalam Kunspek ini pihaknya ingin menggali informasi terkait penyelenggaraan Pemilu 2019, termasuk data para korban, kronologis kejadian, beserta anggota keluarganya. Ia berharap ke depan Anggota KPU di semua tingkatan memiliki kemampuan, kredibilitas, integritas, dan memberikan kepercayaan terhadap publik.

“Tentu kami memberikan apresiasi. Kami lihat Polda Jabar dan Kejaksaan Tinggi semuanya memberikan daya dukung yang baik. Mudah-mudahan ke depannya Pemilu kita bisa letakkan pada peraturan yang lebih baik lagi, supaya menjamin pemilu itu damai, adil, jujur, dan legitimate,” harap legislator dapil Jawa Barat VIII itu.

Sebelumnya, dalam pemaparannya Wakapolda Jabar Brigadir Jenderal Polisi Akhmad Wiyagus menyatakan strategi yang dilakukan Polda Jabar dalam Pemilu melalui hal-hal preventif dan penegakan hukum. Selain itu disampaikan pula mengenai strategi lain yang dilakukan Polda Jabar dalam pengamanan Pemilu 2019, yaitu dengan meningkatkan sinergi Polri dan TNI serta instansi terkait.

Lebih lanjut Wakapolda Jabar mengatakan kerawanan yang diprediksi terjadi pada Pemilu 2019 adalah adanya penyebaran hoaks, penyelenggara Pemilu yang tidak profesional, money politic, keterlambatan logistik Pemilu, adanya unjuk rasa, konflik sosial dan kerusuhan, pemungutan dan penghitungan suara yang memerlukan waktu yang lama. (hr/sf)

sumber: dpr