Ormas Keagamaan Bisa Kelola Tambang, DPR: Siapapun yang Mengelola Harus Ikuti Kaidah

Pemilu 2024 tercatat 17,3 juta suara sah yang tidak terkonversi menjadi kursi setelah pembagian kursi di setiap dapil.

Partai Demokrat mengusulkan penerapan daerah pemilihan (dapil) nasional dalam pemilihan anggota DPR untuk mengatasi persoalan suara sah pemilih yang terbuang (wasted votes).

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan usulan tersebut muncul karena masih terdapat jutaan suara partai politik yang tidak terkonversi menjadi kursi setelah pembagian kursi di setiap dapil.

“Dapil nasional ini penting. Setelah dihitung dari dapil-dapil yang menghasilkan kursi, ternyata juga banyak partai-partai atau partai peserta pemilu yang masih menyisakan suara yang tidak terkonversi menjadi kursi,” kata dia di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (23/9).

Menurut dia, Demokrat menjadi salah satu partai politik yang memiliki sisa suara, yakni sekitar dua juta suara, yang tidak menghasilkan tambahan kursi pada pemilu sebelumnya.

Oleh karena itu, Partai Demokrat menilai pola pemilu legislatif dengan dapil nasional dapat menjadi salah satu opsi untuk mengakomodasi sisa suara tersebut. Usulan itu pun diharapkan masuk dalam revisi Undang-Undang Pemilu.

“Nanti apakah akan terkonversi menjadi dapil nasional yang dihitung di masing-masing provinsi atau di nasional, tentu ini juga sedang di-exercise (dikaji),” ucap Herman seperti dikutip dari Antara.

Ia mengatakan pembahasan mengenai mekanisme tersebut masih terus dilakukan antara partai politik sebagai bagian dari penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu.

Selain itu, dia juga menekankan penyusunan aturan kepemiluan akan mempertimbangkan masukan dari masyarakat, praktisi, dan pengamat pemilu agar menghasilkan regulasi yang lebih ideal.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat jumlah suara sah Pemilu DPR 2024 mencapai 151.793.293 suara. Dengan ambang batas empat persen, sebuah partai membutuhkan sekitar 6,07 juta suara agar dapat diikutsertakan dalam penentuan kursi DPR.

Penerapan ambang batas tersebut membuat sekitar 17,3 juta suara sah, atau kurang lebih 11,4% suara nasional, tidak masuk dalam proses konversi kursi karena diberikan kepada partai-partai yang tidak melewati ambang batas.

Angka 17,3 juta bukan suara tidak sah. Akan tetapi, dari sudut representasi, ia tidak memperoleh kesempatan untuk dikonversi menjadi kursi. Inilah yang lazim disebut wasted votes atau suara yang tidak terkonversi.

sumber: validnews

Herman Khaeron Dorong Makan Bergizi Gratis Terus Disempurnakan: Pembangkit Ekonomi Baru

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menjelaskan wacana syarat dukungan dua fraksi DPR mengusung pasangan capres dan cawapres. Yang menurutnya masih dinamis dan terbuka untuk dibahas.

Herman mengatakan, setiap partai politik saat ini melakukan simulasi terkait kemungkinan format Pemilu. Termasuk dalam menentukan mekanisme pencalonan presiden dan wakil presiden.

Menurutnya, pembatasan jumlah pasangan calon diperlukan agar kandidat tidak terlalu banyak. Namun tetap memberikan ruang demokrasi bagi calon presiden dan wakil presiden.

“Yang telah mencuat exercise-nya adalah minimal didukung oleh dua fraksi. Saya kira moderat keputusan itu,” ujar Herman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 23 September 2026.

Ia mengatakan keputusan mengenai syarat pencalonan tersebut nantinya akan dibahas bersama di DPR. Pembahasan juga akan melibatkan ahli, praktisi, serta pengamat pemilu untuk mendapatkan masukan mengenai mekanisme yang tepat.

Herman menyebut wacana dukungan minimal dua fraksi merupakan bentuk kompromi awal. Dan masih dapat berubah seiring dinamika pembahasan di DPR.

“Kalau kemudian pada hari ini ada wacana didukung oleh dua fraksi, ya ini adalah kompromi hari ini. Ke depan kan bisa saja ada perdebatan, ada masukan, ada pandangan, pendapat,” katanya.

Ia menambahkan, pembahasan tersebut juga perlu mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi. Yang menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold menjadi nol persen.

Menurutnya, tanpa adanya batasan tertentu, penghapusan presidential threshold berpotensi membuka ruang bagi terlalu banyak pasangan calon. Sementara, apabila dukungan minimal dua fraksi diberlakukan, jumlah kandidat dapat lebih mengerucut.

Herman menegaskan, kepastian mengenai mekanisme pencalonan presiden dan wakil presiden masih menunggu proses pembahasan di DPR. “Ini kita tunggu saja, dinamika ini seperti apa,” katanya.

sumber: rri

Pemerintah Diminta Perjelas Aturan Barang Mewah yang Dikenai PPN 12 Persen

Partai Demokrat mendorong adanya skema daerah pemilihan (dapil) nasional dalam pemilihan anggota DPR RI. Usulan tersebut dinilai dapat menjadi salah satu opsi untuk mengakomodasi suara sah pemilih yang belum terkonversi menjadi kursi parlemen.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan persoalan tersebut muncul karena mekanisme pembagian kursi berdasarkan dapil masih menyisakan suara partai  politik yang tidak cukup untuk memperoleh kursi.

Menurutnya, jika sisa suara dari seluruh dapil dikumpulkan, jumlahnya dapat mencapai jutaan suara. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Demokrat mengusulkan konsep dapil nasional masuk dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu.

“Dapil nasional ini penting, ya. Setelah dihitung dari dapil-dapil yang menghasilkan kursi, ternyata juga banyak partai-partai atau partai peserta pemilu yang masih menyisakan suara yang tidak terkonversi menjadi kursi,” kata Herman di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Sebut Ada Sekitar 2 Juta Suara Tersisa

Herman menyebut Partai Demokrat sendiri memiliki sekitar dua juta suara yang belum menghasilkan tambahan kursi pada pemilu sebelumnya. Suara tersebut merupakan suara sah yang diperoleh partai, tetapi tidak terkonversi menjadi kursi karena mekanisme penghitungan di masing-masing dapil.

Karena itu, Demokrat melihat dapil nasional sebagai salah satu alternatif untuk mengoptimalkan konversi suara menjadi kursi. Namun, Herman menegaskan mekanisme penerapannya masih perlu dikaji lebih lanjut.

“Nanti apakah akan terkonversi menjadi dapil nasional yang dihitung di masing-masing provinsi atau di nasional, tentu ini juga sedang di-exercise (dikaji),” ujarnya.

Herman mengatakan pembahasan mengenai konsep tersebut masih berlangsung di antara partai politik. Wacana itu menjadi salah satu bagian yang dibicarakan dalam proses penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu.

Menurut dia, penyusunan regulasi pemilu juga perlu mempertimbangkan masukan dari masyarakat, praktisi, dan pengamat pemilu. Masukan tersebut dinilai penting agar aturan kepemiluan yang dihasilkan dapat mengakomodasi berbagai persoalan dalam pelaksanaan pemilu.

sumber: lingkar

Kang Hero: 4 Pilar Kebangsaan, Pedoman Hidup Bermasyarakat

Anggota DPR-RI dari daerah pemilihan Jabar 8 (Kota, Kabupaten Cirebon dan Indramayu) yang juga Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron menggelar sosialisasi 4 pilar kebangsaan, Minggu (13/9/2026)

Sosialisasi 4 pilar kebangsaan kali ini diikuti puluhan masyarakat yang datang dari wilayah Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon ada di wilayah 3 Cirebon.

Mereka dibekali pemahaman mengenai 4 pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

Dalam kesempatan itu, Kang Hero panggilan akrabnya memaparkan mengenai pengamalan Pancasila dalam berkehidupan bermasyarakat. Ia menilai, sebagai ideologi bangsa, Pancasila mampu membangun dan memberdayakan masyarakat untuk kesejahteraan Indonesia.

Lihat Juga :  Pengelola Baru, Goa Sunyaragi Besok Dibuka Kembali

“Pancasila merupakan bagian dari 4 pilar kebangsaan yang harus dijaga oleh masyarakat,” kata Herman Khaeron kepada wartawan.

Pengamalan 4 pilar kebangsaan sambung Kang Hero, salah satunya menjaga toleransi antar umat beragama. Menurutnya, hal tersebut sangat penting mengingat Bangsa Indonesia memiliki berbagai latar belakang dari suku sampai agama.

“Jaga toleransi, jangan sampai mudah terprovokasi dengan isu-isu yang sengaja ingin merusak keragaman Bangsa Indonesia ini,” tutur politisi Partai Demokrat

Amalan 4 pilar kebangsaan yang lain dengan peduli terhadap persoalan sosial. Seperti melaporkan masalah sosial kepada pihak berwenang dan ikut membantu memperbaiki kondisi sosial di lingkungan sekitar.

Hal ini mencerminkan nilai Kemanusiaan yang Adil dan Beradab sesuai Pancasila sila kedua.”Dengan saling peduli, akan meminimalisir persoalan sosial di masyarakat. Kita juga harus peduli jangan memiliki sikap antipati,” ujar Kang Hero.

Dia berharap, dengan sosialisasi 4 pilar kebangsaan, masyarakat bisa mengamalkan dan menjalankan dengan baik. Demi keutuhan Bangsa Indonesia. (Why)

sumber: mediacirebon

Anggota Komisi VI Ini Sebut DPR Dukung Rencana Pemprov Jabar Bentuk Badan Pengelola Investasi

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron menyebut pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, sedang mengkaji pembentukan badan pengelola investasi, atau sovereign wealth fund seperti layaknya Danantara Indonesia.

Pembentukan badan pengelola investasi tersebut, kata Herman, bagian dari upaya Pemprov Jabar menjadikan badan usaha daerah sebagai sumber fiskal. DPR pun mendukung rencana tersebut melalui penyusunan Rancangan Undang-Undang Milik Daerah (BUMD).

“Jawa Barat ingin membentuk seperti Danantara. Jadi saya kira ini iklim bagus, semakin baik, dengan prinsip-prinsip business judgement rule, dan kemudian dengan kepastian hukum, dan tata kelola yang baik,” kata Herman saat ditemui di gedung Bulog, Jakarta, Rabu (16/9).

Mengenai penguatan tata kelola BUMD, kata Herman, pihaknya sudah bertemu dengan Pemprov Jabar untuk membahas kebijakan tersebut. Namun, prosesnya masih terkendala dengan peraturan pemerintah saat ini.

Untuk itu, DPR bersama pemerintah akan mencari solusi agar persoalan yang menjadi tantangan dapat segera diselesaikan.

“Ini memang harus diluruskan, dan kami memandang penting. Karena inisiatifnya bukan dari Komisi VI, inisiatifnya dari Baleg (DPR). Maka kami melihat memang ada hal yang krusial untuk lebih juga mendorong BUMD menjadi sumber fiskal bagi daerah,” ujar Herman.

Melalui penguatan tata kelola BUMD, kata Herman, DPR ingin menyehatkan seluruh perusahaan nasional baik BUMN maupun BUMD. Dengan penyehatan tata kelola perusahaan, BUMN/BUMD diharapkan dapat lebih mendorong perekonomian nasional ke tingkat yang lebih baik lagi.

“Jadi dengan cara streamlining ini, tata kelola yang baik. Restrukturisasi, penghematan atau efisiensi ini Rp 50 triliun (penghematan yang dilakukan BUMN). Apalagi dengan menggenjot kinerja masing-masing perusahaan. Saya kira ke depan kita bisa lihat dari keuntungan sekarang saja sudah Rp 300 triliun (BUMN), dividen sudah naik ke Rp 120 triliun. Tentu ini suatu perkembangan yang baik untuk iklim perusahaan,” katanya.

sumber: theiconomics

HUT ke-25, Demokrat Gelar Turnamen Padel dengan 24 Pasangan dan Hadiah Rp36 Juta

DPP Partai Demokrat menggelar turnamen 25 Tahun Demokrat Padel Championship, Demokrat Bersama Rakyat di Jakarta, Jumat (18/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Partai Demokrat.

Turnamen tersebut diikuti sekitar 80 hingga 85 peserta dari internal Partai Demokrat maupun kalangan eksternal, termasuk masyarakat dan komunitas olahraga. Panitia memperkirakan jumlah peserta setara dengan 24 pasangan yang bertanding dalam dua kategori.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat periode 2025–2030, Herman Khaeron, mengatakan olahraga menjadi salah satu kegiatan yang rutin digelar partainya. Menurut dia, olahraga dapat menjadi sarana untuk mendorong masyarakat menjaga kesehatan jasmani dan rohani.

“Yang terpenting dalam acara ini intinya adalah mens sana in corpore sano, di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat. Demokrat selalu mendorong agar kita semua tetap dapat menjaga kesehatan dan tentu sehat jasmani, sehat rohani,” kata Herman.

Herman mengatakan Partai Demokrat berupaya beradaptasi dengan perkembangan minat masyarakat terhadap berbagai cabang olahraga. Menurutnya, olahraga yang tengah digemari publik dapat menjadi sarana membangun interaksi dan kebersamaan.

Ia mencontohkan futsal yang pernah menjadi olahraga populer di masyarakat. Pada masa tersebut, Partai Demokrat turut menggelar berbagai kegiatan dan kompetisi futsal.

“Demokrat selalu beradaptasi terhadap perubahan-perubahan, hobi, dan kecenderungan publik masyarakat terhadap jenis-jenis olahraga. Dulu pada waktu futsal mulai memasyarakat, futsal mulai digandrungi oleh masyarakat, Demokrat juga sering mengadakan lomba-lomba futsal,” ujarnya.

Selain futsal dan padel, Herman menyebut Partai Demokrat juga memiliki klub bola voli LavAni. Klub tersebut dibina langsung oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat sekaligus Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Kalau dalam bidang olahraga, Demokrat tentu punya klub yang dibina langsung oleh Ketua Majelis Tinggi yang juga Presiden keenam, Pak SBY, yaitu klub LavAni. Jadi saya kira dunia olahraga, seni, kemudian kebudayaan, kegiatan sosial bagi Demokrat itu adalah hal yang biasa kami lakukan,” katanya.

Herman menjelaskan, turnamen padel pada 18 September 2026 merupakan salah satu agenda dalam rangkaian HUT ke-25 Partai Demokrat. Adapun acara puncak peringatan ulang tahun partai telah berlangsung pada 9 September 2026.

“Pada hari Jumat (18/9/2026), dalam rangkaian hari ulang tahun Partai Demokrat ke-25 yang sudah dilaksanakan acara puncaknya pada tanggal 9 September yang lalu, kami mengadakan turnamen padel ‘25 Tahun Demokrat Padel Championship, Demokrat Bersama Rakyat’,” ujar Herman.

Menurut Herman, padel kini menjadi salah satu cabang olahraga yang semakin diminati masyarakat. Sebelum turnamen yang digelar DPP Partai Demokrat tersebut, Fraksi Partai Demokrat juga menyelenggarakan turnamen padel pada 8 September 2026.

“Dengan demikian, ada dua event padel yang sudah dilaksanakan, termasuk hari ini,” katanya.

Herman berharap turnamen tersebut tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga ruang untuk mempererat silaturahmi antara kader Partai Demokrat dan masyarakat.

“Mudah-mudahan ini menjadi media pemersatu, media silaturahmi, dan media untuk berkumpul secara positif dalam menyongsong masa depan bangsa yang lebih baik,” ujarnya.

Ketua Panitia 25 Tahun Demokrat Padel Championship, Christian Sofiar Waplau, mengatakan turnamen tersebut diselenggarakan untuk mempererat hubungan antara kader Partai Demokrat dan berbagai pihak di luar partai.

“Kita menjalin silaturahmi dengan teman-teman di Demokrat dan juga pihak stakeholder yang lain. Kita menjalin silaturahmi melalui olahraga bersama, supaya terjalin hubungan yang baik. Jadi kita berkumpul bersama untuk olahraga dan menikmati silaturahmi bersama,” kata Christian.

Christian menyebut jumlah peserta turnamen mencapai sekitar 80 hingga 85 orang. Mereka berasal dari lingkungan Partai Demokrat maupun peserta eksternal.

“Pesertanya sekitar 80-an, 85 kalau tidak salah, jadi kemungkinan ada 24 tim atau pasangan. Itu terdiri dari anggota partai dan ada juga eksternal,” jelasnya.

Panitia membagi peserta ke dalam kategori internal dan umum. Kategori internal mempertemukan peserta dari lingkungan Partai Demokrat, sedangkan kategori umum diperuntukkan bagi peserta eksternal.

“Internal sampai internal saja, terus umum sama umum,” kata Christian.

Adapun kategori yang dipertandingkan terdiri atas Men Bronze dengan 12 pasangan dan Women Upper Beginner dengan 12 pasangan. Panitia menyediakan total hadiah sekitar Rp36 juta bagi para peserta yang meraih prestasi.

Turnamen berlangsung selama satu hari, hingga sore menjelang malam. Dalam penyelenggaraannya, panitia menunjuk Event Organizer Ginky Padel untuk menangani jalannya kegiatan.

Melalui Demokrat Padel Championship, Partai Demokrat menjadikan olahraga sebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-25 sekaligus membuka ruang interaksi dan silaturahmi bagi kader, komunitas olahraga, serta masyarakat di Jakarta.

sumber: beritakota

Partai Demokrat Gelar Kompetisi Padel 2026, Puluhan Peserta Unjuk Skill

Beberapa cabang olahraga di Indonesia terus mengalami perkembangan yang signifikan. Saat ini, olahraga yang cukup digandrungi semua kalangan adalah padel.

Perkembangan minat masyarakat terhadap berbagai jenis olahraga, turut menjadi perhatian Partai Demokrat, karena cabang olahraga yang sedang diminati publik dapat menjadi sarana membangun interaksi dan kebersamaan.

“Demokrat selalu beradaptasi terhadap perubahan-perubahan, hobi, dan kecenderungan publik masyarakat terhadap jenis-jenis olahraga. Dulu pada waktu futsal mulai memasyarakat, futsal mulai digandrungi oleh masyarakat, Demokrat juga sering mengadakan lomba-lomba futsal, sekarang cabor padel,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron saat membuka kompetisi padel dalam rangka peringatan HUT ke-25 Partai Demokrat di Jakarta, Jum’at, 18 September 2026.

Menurutnya, kegiatan olahraga dapat menjadi sarana untuk mendorong masyarakat menjaga kesehatan jasmani dan rohani.

“Yang terpenting dalam acara ini intinya adalah mens sana in corpore sano, di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat. Demokrat selalu mendorong agar kita semua tetap dapat menjaga kesehatan dan tentu sehat jasmani, sehat rohani,” kata Herman

Herman berharap kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang kompetisi. Ia juga ingin turnamen menjadi ruang silaturahmi antara kader Partai Demokrat dan masyarakat.

“Mudah-mudahan ini menjadi media pemersatu, media silaturahmi, dan media untuk berkumpul secara positif dalam menyongsong masa depan bangsa yang lebih baik,” ucapnya.

Ketua Panitia 25 Tahun Demokrat Padel Championship, Christian Sofiar Waplau menyampaikan bahwa turnamen tersebut menjadi sarana mempererat hubungan antara kader Partai Demokrat dan berbagai pihak di luar partai.

“Kita menjalin silaturahmi melalui olahraga bersama, supaya terjalin hubungan yang baik. Jadi kita berkumpul bersama untuk olahraga dan menikmati silaturahmi bersama,” ujarnya.

Christian menyebut peserta turnamen mencapai sekitar 80 hingga 85 orang. Peserta berasal dari internal serta kalangan eksternal, termasuk masyarakat dan komunitas olahraga.

“Pesertanya sekitar 80-an, 85 kalau tidak salah, jadi kemungkinan ada 24 tim atau pasangan,” katanya.

Adapun kategori yang dipertandingkan terdiri dari Men Bronze dengan 12 pasangan dan Women Upper Beginner dengan 12 pasangan. Panitia menyediakan total hadiah sekitar Rp36 juta bagi peserta yang meraih prestasi.

Melalui turnamen tersebut, Partai Demokrat menjadikan olahraga sebagai bagian dari rangkaian HUT ke-25. Kegiatan itu sekaligus menjadi ruang silaturahmi bagi kader, komunitas olahraga, dan masyarakat di Jakarta.

sumber: rri

Herman Khaeron: Investasi Tetap Utamakan Masyarakat, Tidak Hanya untuk Pertumbuhan Ekonomi

Demokrat merespons usulan agar parliamentary threshold (PT) sebesar naik jadi 5% dalam Revisi UU Pemilu.  Sekjen Demokrat Herman Khaeron mengatakan, partainya akan mengikuti bagaimana pembahasan RUU Pemilu di DPR. “Untuk kepastian Revisi UU Pemilu tunggu saja sampai nanti dalam pembahasan di DPR,,” kata Khaeron kepada wartawan, Rabu (16/9).

Namun ketika ditanya apakah angka 5% yang diusulkan sudah tepat dan sesuai untuk PT, ia enggan memberikan banyak keterangan. “Termasuk dengan batas parlemen,” ucap Khaeron.

Sebelumnya, sejumlah ketua umum partai politik yang tergabung dalam koalisi pemerintah disebut bertemu untuk membahas RUU Pemilu.

sumber: kumparan

Herman Khaeron: Business Judgment Rule Bukan Kekebalan Hukum bagi Direksi BUMN

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menilai penerapan business judgment rule (BJR) dalam tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diperlukan untuk memberikan kepastian bagi direksi dalam mengambil keputusan bisnis. Namun, prinsip tersebut tidak boleh dimaknai sebagai kekebalan hukum ketika terjadi kesalahan, kelalaian, benturan kepentingan, atau penyalahgunaan kewenangan.

Menurut Anggota Fraksi Partai Demokrat itu , BUMN merupakan entitas bisnis yang menghadapi risiko dalam menjalankan kegiatan korporasi. Karena itu, direksi perlu memiliki ruang untuk mengambil keputusan dan melakukan ekspansi bisnis secara profesional.

“Business judgment rule ini biasanya digunakan di swasta, di mana business judgment rule sebetulnya adalah untuk mendorong agar direksi dengan koridor hukum yang berlaku lebih memiliki kepercayaan diri untuk melakukan kegiatan bisnisnya,” kata Herman ketika menjadi pembicara The Eight Brand Equity Forum 2026 yang diselenggarakan The Iconomics di Gedung Serba Guna Bulog, Jakarta, Rabu (16/9).

Ia mengatakan, kerugian yang muncul dari suatu keputusan bisnis tidak serta-merta menunjukkan adanya kesalahan direksi. Kerugian dapat terjadi akibat risiko bisnis yang berada di luar perencanaan perusahaan, seperti dinamika global maupun perubahan harga komoditas dan energi.

Herman menjelaskan, setidaknya terdapat sejumlah aspek yang perlu diperhatikan untuk menentukan apakah suatu kerugian merupakan risiko bisnis atau justru berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan.

Pertama, keputusan harus diambil dengan itikad baik dan kehati-hatian untuk kepentingan serta sesuai dengan tujuan BUMN.

Kedua, direksi tidak memiliki benturan kepentingan, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam keputusan yang diambil.

Ia menambahkan, direksi juga perlu melakukan langkah-langkah pencegahan dan pengendalian risiko dalam menjalankan keputusan bisnisnya. Menurut dia, aspek tersebut menjadi bagian penting dalam membedakan risiko bisnis dengan tindakan yang menyimpang.

“Business judgment rule bukan legal immunity,” tegas Herman.

Menurut Herman, BJR tidak menghapus pertanggungjawaban direksi apabila dalam pengambilan keputusan ditemukan kesalahan, kelalaian, benturan kepentingan, atau tindakan yang menyimpang dari kewenangan dan ketentuan hukum.

Karena itu, ia menilai tuntutan terhadap kinerja bisnis dan kebutuhan akuntabilitas tidak seharusnya dipertentangkan. BUMN, kata dia, harus tetap dapat bergerak agresif sebagai entitas bisnis, tetapi seluruh keputusan korporasi harus berada dalam koridor hukum dan tata kelola yang baik.

“Tantangannya bukan memilih antara keberanian bisnis atau akuntabilitas. Tetapi tantangannya adalah membangun tata kelola yang memungkinkan BUMD, BUMN bergerak secara profesional, berani mengambil risiko yang terukur, dan tetap dapat mempertanggungjawabkan setiap kewenangan yang dijalankan,” ujar Herman.

Membedakan Risiko Bisnis dan Risiko Hukum

Herman mengatakan, persoalan utama dalam pengelolaan BUMN adalah membedakan antara risiko bisnis yang melekat dalam kegiatan usaha dengan tindakan yang mengandung penyalahgunaan kewenangan.

Ia menyebut terdapat sejumlah indikator yang dapat digunakan untuk melihat perbedaan tersebut, antara lain sifat dasar tindakan, terjadinya kerugian, proses pengambilan keputusan, indikasi utama, serta perspektif akuntabilitas.

“Kalau di risiko bisnis ya bisa kelihatan. Tapi kalau sudah masuk dalam penyalahgunaan kewenangan, itu juga bisa kelihatan. Mereka mengambil keputusan secara individu, tidak melibatkan instrumen korporasi,” ujarnya.

Menurut Herman, pengambilan keputusan secara individual untuk kepentingan pribadi menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam melihat apakah sebuah keputusan masih berada dalam ranah risiko bisnis atau telah masuk ke persoalan hukum.

Ia mencontohkan, BUMN menghadapi dilema yang berbeda dibandingkan perusahaan swasta karena selain menjalankan fungsi korporasi, BUMN juga kerap menerima penugasan pemerintah.

“BUMN dan BUMD itu adalah sebagai entitas bisnis. Tidak bisa disamakan dengan entitas government. Mereka harus agresif, harus mampu untuk melakukan akselerasi di dalam peningkatan kinerja korporasinya,” katanya.

Namun, penugasan pemerintah dapat membuat BUMN mengambil keputusan yang secara komersial belum tentu menguntungkan. Dalam kondisi tersebut, menurut Herman, pemerintah juga perlu memperhitungkan konsekuensi bisnis dari penugasan yang diberikan.

Ia mencontohkan Bulog yang mendapatkan penugasan untuk melakukan stabilisasi harga pangan. Menurut Herman, pembelian komoditas pada harga tertentu dan penyalurannya dengan biaya perdagangan, pergudangan, serta pembiayaan dapat menciptakan tekanan terhadap kinerja keuangan perusahaan.

“Ini bisnis dengan negara. Negara memberikan perhatian atas bisnis negara. Saya kira yang memang harus begini polanya,” ujar Herman.

Karena itu, ia menilai keputusan bisnis BUMN perlu dilihat dalam konteks penugasan, risiko usaha, proses pengambilan keputusan, serta mekanisme pengendalian yang dilakukan perusahaan.

Tekanan Target dan Risiko Shortcut Governance

Herman juga mengingatkan adanya risiko shortcut governance ketika direksi BUMN menghadapi tekanan untuk memenuhi target kinerja.

Menurut dia, tekanan mencapai target dapat mendorong munculnya praktik yang membuat kinerja perusahaan terlihat lebih baik secara jangka pendek, tetapi justru menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Ia mencontohkan praktik window dressing dan pengaturan pencadangan yang dapat memengaruhi tampilan kinerja perusahaan.

“Kalau melakukan window dressing, melakukan make-up, maka itu masuk kategori terhadap pelanggaran hukum,” katanya.

Karena itu, Herman menilai penerapan BJR harus berjalan bersamaan dengan penguatan tata kelola, manajemen risiko, pemeriksaan, dan akuntabilitas.

“Risiko bisnis tidak akan sama dengan risiko hukum. Kemudian risiko bisnis harus dibedakan secara proporsional dari penyalahgunaan kewenangan dan tindakan yang mengandung penyimpangan,” ujar Herman.

Ia menambahkan, direksi membutuhkan kepastian mengenai ruang kewenangan dan standar pertanggungjawaban ketika mengambil keputusan. Di sisi lain, mekanisme pemeriksaan juga harus memiliki standar penyelesaian yang jelas agar tidak terjadi perbedaan perlakuan dalam menangani temuan.

“Direksi memerlukan kepastian mengenai ruang kewenangan dan standar pertanggungjawaban dalam mengambil keputusan,” katanya.

Herman menilai keseimbangan antara keberanian mengambil keputusan bisnis dan akuntabilitas menjadi bagian penting dalam penguatan tata kelola BUMN ke depan.

“BUMN perlu memiliki ruang untuk mengambil keputusan bisnis dan menghadapi risiko secara profesional. Artinya terhindar dari persoalan fraud, terhindar dari persoalan hukum, maka kita kembalikan saja kepada risiko bisnis,” ujarnya.

sumber:theiconomics