Herman Khaeron: Pemulihan Ekonomi Tidak Ada Gunanya Kalau Keselamatan Jiwa Terancam

Herman Khaeron: Pemulihan Ekonomi Tidak Ada Gunanya Kalau Keselamatan Jiwa Terancam – Partai Demokrat mengkritik cara pemerintah dalam perang melawan Covid-19.
Pemerintah belum terlihat fokus terhadap kesehatan. Masih selalu dibayang-bayangi dengan penyelamatan ekonomi. Anggota DPR RI, Herman Khaeron mengatakan, kalau dari awal pemerintah fokus pada penanganan kesehatan, perang melawan Covid-19 yang belum berkesudahan tidak akan seperti sekarang.

Baca Juga : Kebobrokan Pertamina Dibongkar Ahok, Herman Khaeron: Jangan-jangan Untuk Protek Kegagalan Dia

Andaikata di saat Covid-19 masih rendah kita fokus penanganan kesehatan rakyat, mungkin lebih mudah dibanding saat ini,” tulis politisi Partai Demokrat itu di akun Twitter @akang_hero, Sabtu (12/9). Hemat Herman Khaeron, pemerintah harus mengutamaman penanganan kesehatan ketimbang ekonomi.  “Bicara pemulihan ekonomi juga tidak ada gunanya kalau keselamatan jiwa rakyat terancam,” ucapnya

Sumber : https://politik.rmol.id/

Herman Khaeron Merasa Miris Dengar Kabar Karyawan BUMN Belum Digaji 7 Bulan

Herman Khaeron Merasa Miris Dengar Kabar Karyawan BUMN Belum Digaji 7 Bulan – Kabar perusahaan BUMN, PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) belum memenuhi hak gaji karyawan selama tujuh bulan membuat anggota dewan prihatin
Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mengaku prihatin atas pengabaian hak karyawan sekalipun perusahaan beralasan merugi. “Saya merasa miris bahwa pengabaian terhadap hak-hak karyawan di BUMN kerap terjadi, seperti sebelumnya di SHS dan Jiwasraya,” kata Herman kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (8/9).
Legislator dari Partai Demokrat ini mengatakan perusahaan BUMN seharusnya dikelola secara profesional. Terlebih di tengah situasi krisis akibat pandemi Covid-19 ini. “BUMN seharuanya dikelola secara profesional dan jauhkan dari campur tangan politik. BUMN harus sehat dan harus stor deviden ke negara. Memang Covid-19 menjadi masalah utama saat ini, tetapi dari sebelumnya juga sudah bermasalah,” katanya.

Baca Juga :  Herman Khaeron Akan Pelototi Kinerja BUMN Di Saat Pandemi

Herman mengatakan PT INTI memang kerap bermasalah jauh sebelum Covid-19 menghantam persendian ekonomi nasional. Namun, dia merasa miris gaji karyawannya tidak dibayarkan di saat sulit seperti ini. “Ya memang kondisi keuangan PT INTI sedang bermasalah. Memang tidak ada uangnya,” tandasnya

Sumber : https://politik.rmol.id/

Diskusi Empat Pilar MPR RI

Diskusi Empat Pilar MPR RI – Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan (kiri) bersama Anggota MPR RI dari F Demokrat Herman Khaeron (kedua kiri), Anggota MPR RI dari F PDIP Hendrawan Supratikno (kedua kanan) dan Rektor Universitas Paramadina Firmanzah menjadi pembicara dalam Diskusi Empat Pilar tema “Optimalisasi

Baca Juga : Optimalisasi UMKM di Tengah Pandemi, Semua Pihak Harus Berperan

Pemberdayaan UMKM di Tengah Pandemi” di Media Center gedung Parlemen Senanyan Jakarta, Senin, 31 Agustus 2020. Menurut Herman Khaeron, dalam Covid-19 ini kita selalu diberikan kekuatan dan tentu diberkahi dan ngalir terus, sebab yang terjadi bukan hanya krisis covid tetapi juga berimbas kepada krisi ekonomi

Sumber : https://www.beritasatu.com/

Optimalisasi UMKM di Tengah Pandemi, Semua Pihak Harus Berperan

Optimalisasi UMKM di Tengah Pandemi, Semua Pihak Harus Berperan – Anggota MPR Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi menjadi penopang pertumbuhan ekonomi, termasuk di tengah masa pandemi Covid-19. Herman menegaskan bahwa UMKM dan koperasi merupakan pilar perekonomian bangsa. “UMKM dan koperasi itu menjadi pilar utama dalam menopang ekonomi nasional, meskipun barangkali bukan faktor utama dalam pertumbuhan ekonomi,” kata Herman dalam diskusi Empat Pilar MPR bertajuk “Optimalisasi Pemberdayaan UMKM di Tengah Pandemi” di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (31/8). “UMKM merupakan jangkar perekonomian,” tegas anggota Komisi VI DPR itu.

Kendati demikian, Herman mengatakan ada ketimpangan dalam pertumbuhan UMKM dan perusahaan besar. Herman mengatakan data yang menyebut jumlah sektor itu mencapai 27 juta hingga 60 juta perlu terus untuk di-update. “Jumlah UMKM kita mencapai puluhan juta,” ujarnya.

Baca Juga : 50 Juta KK Petani Tidak Tersentuh Program Jaring Pengaman Sosial di Tengah Pandemi Covid-19

Lebih lanjut Herman menuturkan, krisis yang terjadi pada 2020 ini berbeda dengan 1998. Menurutnya, pada 1998, yang terpukul hanya pada sektor perekonomian. Saat ini yang terdampak tidak hanya sektor ekonomi tetapi juga kesehatan. Dia menegaskan bahwa kondisi seperti ini dialami seluruh negara di dunia. Baca Juga: Dorong Bisnis UMKM, GoJek Perluas Jangkauan GoSend Ia menjelaskan di tengah krisis ekonomi 1998, masyarakat masih bisa jalan-jalan, berbincang-bincang dengan tetangganya, serta melakukan bebagai aktivitas lainnya. Namun, aktivitas seperti itu tidak bisa dilakukan oleh masyarakat pada masa sekarang. “Antartetangga pun sudah saling curiga, jangan-jangan menularkan Covid-19,” ungkapnya.

Sumber : https://www.jpnn.com/

Herman Khaeron: Sektor Perbankan Dilarang Sakit

Herman Khaeron: Sektor Perbankan Dilarang Sakit – Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyatakan bahwa jantung ekonomi adalah perbankan. Oleh karenanya perbankan dilarang sakit atau kolaps. Menurutnya, kalau perbankannya sakit tentu sektor-sektor lainnya juga akan sangat terganggu.

Demikian dikatakan Herman dalam Rapat Dengar Pendapat secara virtual antara Komisi VI DPR RI dengan Dirut. PT. BRI (persero) Tbk, Dirut. PT. BNI (persero) Tbk, Dirut. PT. Bank Mandiri (persero) Tbk dan Dirut. PT. BTN (persero) Tbk, Kamis (30/4/2020).

“Dari berbagai referensi yang coba saya rangkum, persoalannya memang bertumpu pada persoalan perbankan. Belum lagi kalau kita turun kedalam urusan yang lebih afirmatif yaitu masalah UMKM dan koperasi. Saat ini ada beberapa koperasi yang sudah kolaps dan para nasabahnya dalam posisi kebingungan,” ucap Herman.

Herman Khaeron: Sektor Perbankan Dilarang Sakit

Dikatakannya, UMKM yang sebagian besar  dibinanya juga sudah tutup akibat daya beli masyarakat yang saat ini lebih fokus pada pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari. Persoalan dasarnya, sampai kapan Covid-19 ini akan berlangsung dan masa tanggap darurat ini bisa selesai. Kapan ekonomi dunia akan tumbuh, karena biar bagaimanapun sektor perbankan dipengaruhi oleh ekonomi dunia.

“Kalau seluruh sektor yang ada bertumpu pada perbankan, lantas bagaimana perbankan mempersiapkan diri, selain meminta pemenuhan kebutuhan likuiditas yang bertumpu pada dana pemerintah dan BUMN yang ada di Indonesia,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Herman juga menyoroti tentang berbagai penurunan ekonomi yang terjadi diberbagai sektor lainnya. “Ekonomi kita saat ini sedang mengalami penurunan dan persoalannya juga sangat kompleks, yang bukan hanya akibat dampak Covid-19. Oleh karenanya Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) harus memiliki strategi dan roadmap yang cukup untuk bisa menyongsong kedepan,” imbuhnya.

Misalnya, tambah Herman, dengan tren konsumsi rumah tangga yang menurun, maka artinya ada kemampuan produksi yang menurun akibat dari konsumsi rumah tangga yang menurun. Ini juga akan sangat berpengaruh terhadap sektor perbankan.

Selain itu impor juga meningkat sedangkan sisi ekspornya menurun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal itu juga akan berpengaruh pada kemampuan produksi perusahaan yang membutuhkan kehadiran industri perbankan.

“Daya saing saat ini juga menunjukkan penurunan. Ketika daya saing menurun maka tingkat efektifitas pada setiap industri juga pasti menurun. Belum lagi persoalan di desa-desa yang diharapkan jadi triger terhadap pembangunan ekonomi di desa, saat ini juga tidak pernah jelas arah dan kebijakannya. Saya mengkritisi persoalan dana desa ini terkait dengan sektor perbankan,” tandas legislator Fraksi Partai Demokrat itu.

Ia juga mengatakan, kurangnya perlindungan pemerintah terhadap konsumen dapat menimbulkan beberapa ekses yang sangat berpengaruh pada sektor industri. “Saya melihat, antara sektor industri yang potensial loose dengan yang berpotensial winner berbanding berat terhadap potensial loose,” kata Herman.

Hampir seluruh BUMN meminta keringanan atau penundaan terhadap pembayaran bunga atau pokok. “Sehingga apabila perbankan meminta dukungan lanjutan yang dibutuhkan dalam mempertahankan industri perbankan, salah satunya adalah pemenuhan likuiditas, lalu bagaimana pengaruhnya pada situasi perusahaan yang sekarang ada,” ungkapnya. (dep/es)

sumber: dpr
Baca juga:

Penanganan Dampak Covid-19 Jangan Korbankan Badan Usaha – Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron meminta pemerintah tidak mengorbankan badan usaha dalam penanganan dampak pandemi virus korona atau covid-19 yang mewabah di Indonesia. Pasalnya virus itu melemahkan berbagai sektor ekonomi tak terkecuali beberapa badan usaha milik negara (BUMN).

Menurut Herman, bila badan usaha kerap dikorbankan, justru pelemahan ekonomi akan semakin melebar dan akan menambah beban negara nantinya. Pemerintah dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR mengusulkan 19 paket stimulus tambahan untuk sektor industri.

Penanganan Dampak Covid-19 Jangan Korbankan Badan Usaha

“Pilihan stimulus ini tidak boleh mengorbankan sektor atau korporasi lainnya, semisal pembelian gas dari PGN yang minta dipatok pada rate nilai tukar Rp14.000 per US$1, keringanan pembayaran atau subsidi listrik bagi industri terdampak dan penundaan pembayaran tarif PLN, ini akan mengganggu kinerja PGN dan PLN yang juga terdampak dengan situasi ini,” ujar Herman melalui keterangan tertulis, Selasa (7/4).

Ia menambahkan, pemerintah menjadi kunci untuk mempertimbangkan apa yang akan diprioritaskan dalam situasi krisis seperti sekarang ini.

Selain kehidupan sosial, lanjut Herman, sektor ekonomi yang tertekan, pelemahan nilai tukar rupiah, melemahnya daya beli masyarakat dan terganggunya sektor industri, menjadikan pandemi covid-19 memiliki komplesiktas masalah yang besar.

“Situasi ini seolah-olah datang dengan begitu cepat dan mengancam terjadinya krisis yang lebih dalam. Kita juga belum tahu sampai kapan wabah covid-19 dan dampaknya terhadap sektor ekonomi berakhir,” tuturnya.

Dia pun mendorong pemerintah bisa cepat mengambil keputusan dalam menentukan manajemen krisis dan mitigasi, agar dapat mengantisipasi terhadap krisis yang lebih jauh.

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyatakan kebijakan penurunan harga gas sebagai salah satu stimulus ekonomi akan memberikan konsekuensi besar terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebab ada pengurangan subsidi energi, baik Bahan Bakar Minyak (BBM) dan listrik. (E-3)

sumber: mediaindonesia

Baca juga:

KAHMI: Penanganan Covid-19 Harus Dilakukan Secara Menyeluruh – Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) menyatakan keprihatinan atas wabah virus Corona yang tengah melanda negara ini dan dunia. Karena itu, Majelis Nasional KAHMI merekomendasikan beberapa hal dalam penanganan Covid-19 ini, satu di antaranya percepatan penanganan wabah covid-19 secara menyeluruh.

Dalam pernyataan yang ditandatangani oleh Koordinator Presidium KAHMI, Herman Khaeron, dan Sekretaris Jenderal KAHMI, Manimbang Kahariady, organisasi ini menyatakan mendukung seluruh upaya yang dilakukan pemerintah dan berbagai pihak dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 dari tingkat pusat hingga ke daerah. KAHMI juga meminta agar upaya percepatan penanganan Covid-19 dilaksanakan secara menyeluruh mulai dari aspek promosi kesehatan, perlindungan khusus, dan deteksi dini serta pemberian pengobatan.

Dikatakan KAHMI, penguatan promosi kesehatan itu perlu melibatkan seluruh komponen pemerintahan dan masyarakat. Sehingga, masyarakat memahami dan bertindak benar dalam melakukan tindakan pencegahan, melakukan isolasi mandiri, melakukan social distancing, mencari tempat uji kesehatan, dan mencari pengobatan yang tepat.

“Upaya ini harus didukung dengan keterlibatan tokoh agama, masyarakat, tokoh publik dan influencer dalam upaya mendorong kesadaran dan tindakan pencegahan penularan Covid-19,” demikian pernyataan KAHMI, dalam keterangan yang diterima Republika.co.id, Sabtu (21/3).

Selanjutnya, KAHMI meminta agar diterapkan pembatasan pengunjung dari warga negara asing (WNA) dari berbagai negara yang sudah mengalami pandemi Covid-19 di seluruh bandara, pelabuhan dan berbagai perbatasan lain. Menurut KAHMI, pembatasan itu harus diiringi dengan pelaksanaan skrining kesehatan bagi WNI yang kembali ke tanah air. Di samping itu, harus ada pemberian fasilitas untuk melakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut, penyediaan karantina kesehatan, dan pendampingan isolasi mandiri.

Tidak hanya itu, KAHMI juga meminta agar deteksi dini diperkuat dengan cara memperbanyak tempat-tempat uji laboratorium Covid-19 milik pemerintah yang tidak berbayar dan milik pihak lain yang berbayar mandiri. Beberapa perguruan tinggi, lembaga penelitian dan laborotorium swasta sudah memiliki ini.

KAHMI meminta pemerintah memastikan kesiapan 132 rumah sakit yang telah ditetapkan, agar mampu memberikan pelayanan dan perawatan yang paripurna bagi pasien pengidap virus Corona. Hal ini menurutnya perlu didukung dengan penyediaan sumber daya yang memadai termasuk SDM, pembiayaan, peralatan, dan bahan habis pakai yang diperlukan.

“Selain itu, pemerintah diharapkan memberikan perlindungan yang memadai bagi para tenaga medis dan tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit merawat pasien Covid-19 dengan penyediaan alat perlindungan diri (APD) yang memadai untuk setiap jenis pelayanan yang diselenggarakan,” lanjut KAHMI.

Sementara itu, KAHMI meminta pemerintah memberikan perhatian khusus bagi DKI Jakarta yang saat ini telah menjadi provinsi yang ditemukan kasus Covid-19. Hal demikian agar ibukota tidak menjadi pusat penularan Covid-19 ke daerah lain di tanah air. Apalagi, saat ini kasus virus Corona terus meningkat.

KAHMI juga mendorong pemerintah dan pihak perusahaan penyedia jaringan internet untuk memberikan fasilitasi bagi warga yang berupaya mengurangi risiko penularan dengan bekerja di rumah dan melakukan kegiatan social distancing. Pemerintah juga diimbau untuk menyediakan program jaringan sosial yang mencukupi selama wabah Covid-19.

sumber: republika

Baca juga :

Kasus Jiwasraya, Komisi VI DPR Herman Khaeron: Tinggal Dilaporkan

Systemever Software Cloud ERP Indonesia Terbaik