DPR: Penggajian PPPK Jangan Membebani Pemda

Wakil Ketua Komisi II DPR Herman Khaeron menyatakan penerimaan Calon PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) khusus untuk tiga formasi dari honorer K2, tidak boleh membebani keuangan pemerintah daerah.

Pasalnya, ada kewajiban kepala daerah menandatangani SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) dalam pengusulan rekruitmen PPPK. Hal itu jelas berdampak terhadap anggaran daerah untuk penggajiannya.

“Memang untuk PPPK ini, (pemerintah) jangan hanya mengambil popularitasnya saja, lantas memberatkan terhadap keuangan daerah,” kata Herman kepada JPNN, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (21/1).

Untuk memastikan kebijakan penerimaan PPPK dari honorer K2 tidak membebani keuangan daerah, Komisi II DPR sudah mengagendakan pembahasan masalah itu dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Sebab, kata Herman, setiap kebijakan pemerintah pusat yang terkait dengan fiskal, harus diikuti dengan penambahan alokasi dari APBN kepada daerah. Termasuk itu penerimaan CPNS naupun Calon PPPK.

“Ini baru akan dibahas besok, jam sepuluh rapat dengan KemenPAN-RB. Dalam pandangan saya, memang semestinya kebijakan-kebijakan pusat yang terkait dengan fiskal, disertai dengan penambahan anggaran ke daerah bersangkutan,” jelas politikus Demokrat itu.

Dia berharap pemerintah telah mempersiapkan alokasi anggaran sebelum memutuskan penerimaan Calon PPPK. Soal mekanisme penyaluran anggarannya, pemerintah tinggal mengikuti ketentuan yang ada. Apakah lewat DAU (Dana Alokasi Umum) atau yang lainnya.

“Karena faktanya (APBD) sekarang kan, paling tidak 30-40 persen untuk pembangunan di daerah, selebihnya diserap anggaran rutin,” tandas legislator asal Jawa Barat ini.(fat/jpnn)

sumber: jpnn

Herman Khaeron Ajak Seluruh Komponen Bangsa Jaga Kerukunan Pemilu 2019

Pimpinan Komisi II DPR RI, Herman Khaeron mengajak seluruh komponen bangsa untuk menjaga harmonisasi dan kerukunan di tengah perbedaan pilihan dalam Pemilu 2019.

“Bahwa sesungguhnya perbedaan di dalam pemilu adalah wajar sesaat dan kemudian kita harus bersatu lagi. Tentunya kita harus songsong pemilu sebagai proses demokrasi rakyat dengan damai, tertib, jujur, dan adil,” ujar Herman saat memberikan sosialisasi 4 Pilar di salah satu hotel yang ada di Jalan Wahidin Kota Cirebon, Rabu (16/1/2019).

Sebagai mesin politik, kata dia, tentunya harus menciptakan pemimpin-pemimpin yang kelak bisa membawa harapan dan aspirasi rakyat, terlebih lagi dapat mempersatukan seluruh rakyat Indonesia.

Menurut Politisi Demokrat tersebut, jelang Pemilu 2019 atmosfer politik semakin panas. Apalagi 16 partai politik yang menjadi peserta pemilu juga memiliki visi-misi dan cara berbeda untuk mengambil suara rakyat.

Atas dasar itu yang membuat situasi pemilu memanas. Namun ia berpesan kepada masyarakat dan para elite untuk tidak larut dengan perbedaan yang sifatnya sesaat saja, serta senantiasa menjaga marwah pemilu yang amai dan damai. (PB04)

sumber: pilaradiocirebon

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Herman Khaeron, meminta masyarakat tetap tenang dalam menghadapi Pemilu 2019.

Menurut dia, persatuan dan kesatuan bangsa harus selalu dikedepankan.

“Jangan sampai terpancing isu dan info yang bisa memecah belah kesatuan dan persatuan kita,” kata Herman Khaeron saat ditemui di kawasan Jalan Wahidin, Kota Cirebon, Kamis (17/1/2019).

Ia mengatakan, berbeda pilihan dalam Pemilu 2019 merupakan hal yang wajar dan suatu keniscayaan dalam politik.

Jika perbedaan berdampak pada perpecahan, maka hal itu harus dihindari.

Karenanya, masyarakat pun harus bisa dewasa dalam menyikapi perbedaan pilihan dalam politik.

“Pemilu kali ini ada 16 partai politik, sudah dipastikan sebanyak itu adanya perbedaan kepentingan,” ujar Herman Khaeron.

Ia mengatakan, seluruh parpol peserta Pemilu 2019 itu akan sama-sama mengambil hati dan piikiran rakyat.

Sebagai pimpinan di komisi yang fokus melakukan pengawasan terhadap proses Pemilu 2019, Herman juga berpesan agar masyarakat tetap menjaga kondusivitas.

“Silakan diperhatikan dan pilih yang terbaik menurut pribadi masing-masing,” kata Herman Khaeron.

sumber: tribun

Herman Khaeron RUU Pertanahan Harus Segera Dituntaskan

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron menegaskan, Rancangan Undang-Undang Pertanahan harus segera diselesaikan. Mengingat penataan dan pengaturan pertanahan ini nantinya bisa memberikan kontribusi dan manfaat yang besar bagi rakyat.

Untuk itu, Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna menyerap aspirasi dan masukan terkait RUU Pertanahan dengan Direktur Utama PTPN III beserta anak perusahaannya, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), serta Panitia Kerja RUU tentang Pertahanan dari pemerintah di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/1/2019).

“Bentuk pengaturan untuk undang-undang pertanahan memang sudah ada, yaitu Undang-Undang Pokok Agraria (UU PA) Nomor 5 Tahun 1960. Tapi kami menganggap terlalu umum, sehingga harus ada undang-undang yang lebih spesial. UU PA Nomor 5 tahun 1960 tetap ada sebagai lex generalis. Kemudian lex spesialis-nya adalah kami ingin menuntaskan Rancangan Undang-Undang Pertanahan ini,” tegas Herman.

Mengapa harus segera dituntaskan, menurut Herman banyak persoalan dan pertanyaan terkait permasalahan pertanahan yang harus dijawab. Misalnya, bagaimana masa depan dengan pertanahan. Ditambahkan legislator Partai Demokrat itu, penggunaan tanah saat ini sudah menggunakan media ke atas dan ke bawah. “Bagaimana pengaturannya, berapa kedalamannya, berapa ketinggiannya kemudian atas tanahnya tersebut seperti apa pemberian hak alas tanahnya,” tambahnya.

Terlebih lagi persoalan pemberian hak pakai atau Hak Guna Usaha (HGU) terhadap perkebunan yang begitu luas, sedangkan tanah di negara ini sangat terbatas. Indonesia sendiri memang negara besar, tetapi dua pertiganya adalah lautan. Sehingga penting juga pengaturan UU Pertanahan memberikan rasa keadilan terhadap masyarakat Indonesia yang jumlahnya terus bertambah yang saat ini mencapai 250 juta jiwa.

“Yang pasti kami sudah merumuskan drafnya dan sudah selesai di DPR, pemerintah sudah mengajukan DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) sebagian sudah kami bahas. Jumlahnya mencapai 928 DIM, dan ini harus diselesaikan pada masa periodisasi saat ini sampai nanti akhir Oktober 2019,” pungkas legislator dapil Jawa Barat VIII itu. (es/sf)

Komisi II Soroti Rekapitulasi Penghitungan Suara di Pemilu 2019

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Herman Khaeron menyatakan, persoalan tenaga honorer kuncinya ada di Presiden Joko Widodo.

Sejak awal, terang Herman, pihaknya berkomitmen untuk mengangkat kesejahteraan para honorer dengan memperjelas status mereka.

“Semua itu dikembalikan kepada presiden dan pemerintahannya. Jika ingin diselesaikan pasti selesai,” kata Herman di Jakarta, Kamis (3/1/2019).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Aturan tersebut membuka peluang seleksi dan pengangkatan bagi tenaga honorer yang telah melampaui batas usia pelamar pegawai negeri sipil (PNS).

Herman mengatakan, pada pemerintahan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bisa mengangkat sampai satu juta tenaga honorer menjadi PNS.

“Pak SBY mengangkat secara bertahap tenaga guru honorer mencapai di atas satu juta orang menjadi PNS. Dan itu bisa,” jelasnya.

Diketahui, Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih menegaskan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK bukanlah solusi atas kelanjutan karir dari ratusan ribu tenaga honorer kategori 2 (K2) di seluruh Indonesia.

Hanya saja, kata dia, pemerintah tetap kukuh menerapkan skema pengangkatan PPPK ini, bagi guru honorer di atas usia 35 tahun atau di bawah 35 tahun yang gagal seleksi CPNS 2018.

Alhasil, Titi secara pribadi mengaku tak tahu lagi harus bagaimana karena pemerintah sekarang dinilai sudah menutup hati dan telinga untuk K2.

“Itu hanya akan menambah sakit hati yang kesekian kalinya,” kata Titi beberapa waktu lalu. (ahm)

sumber: teropongsenayan

Komisi II DPR RI Dorong Kota Cirebon Ciptakan Pemilu Berkualitas

Kerinduan para tenaga honorer kepada sosok kepmimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tampak pada spanduk bertuliskan “Pak SBY, Guru Honorer Merindukanmu, #jadikankamiPNS” yang terpampang di wilayah Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron beranggapan, saat menjadi presiden dua periode, perhatian Ketua Umum Partai Demokrat ini memang dianggap memberikan perhatian besar kepada para tenaga honorer.

“Pak SBY memberikan perhatian penuh kepada para tenaga honorer. Pak SBY mengangkat secara bertahap tenaga guru honorer mencapai di atas satu juta orang menjadi PNS,” kata Herman, Rabu (19/12/2018).

Politikus Partai Demokrat ini menambahkan, perhatian partai berlambang mercy biru tersebut bukan hanya guru saja, melainkan tenaga honorer di berbagai bidang lainnya.

“Partai Demokrat berkomitmen untuk mengangkat kesejahteraan para honorer, dan memperjelas status mereka. Tentu bagi Partai Demokrat harus ada solusi untuk meningkatkan status dan kesejahteraan para honorer, karena bukan guru saja, ada penyuluh pertanian, penyuluh perikanan, tenaga kesehatan, dan lain-lain,” ujarnya.

Saat ditanya bagaimana era SBY bisa mengangkat sampai satu juta tenaga honorer menjadi PNS, Herman mengatakan, semua tergantung kepada presiden. Menurut dia, kalau memang mau diselesaikan maka pasti bisa selesai.

“Semua itu dikembalikan kepada presiden dan pemerintahannya. Jika ingin diselesaikan pasti selesai,” tegasnya.

Herman pun memberikan jawaban saat ditanya perlu tidaknya Revisi Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), dan apakah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bisa menuntaskan masalah honorer keseluruhan.

“Aturan syarat batas usia bagi PNS di UU ASN tentu baik, tetapi bisa dinaikkan batas usianya. Sehingga pembahasan Revisi UU ASN bisa dilanjutkan, selain ada pengecualian terhadap honorer yang ketika masuk batas usianya dapat diperhitungkan, dan PPPK bisa menjadi sarana antara,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, spanduk bertuliskan “Pak SBY, Guru Honorer Merindukanmu, #jadikankamiPNS”, tampak di wilayah Puncak, Kabupaten Bogor. Spanduk ini dipasang di pinggir jalan sehingga dengan mudah terbaca masyarakat yang melintasi jalan tersebut.

Entah siapa yang memasangnya, tapi salah satu pengurus Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Ahmad Saefuddin mengatakan hal tersebut merupakan ungkapan polos penuh harap dan tulus dari sebuah aspirasi anak bangsa terhadap kenangan yang terindah di masa pemerintahan SBY.

“Inilah potret nyata yang terjadi di lapangan, sebuah perbandingan era yang kontradiktif. Mau tidak mau sejarah telah mengukir dengan tinta emas apa saja yang telah dilakukan era pemerintahan Pak SBY. Beliau adalah bapak pahlawan honorer karena hanya di masanya banyak honorer diangkat menjadi PNS,” kata Ahmad.

sumber: panggungindonesia

Kang Hero Sistem Pendidikan Komprehensif IPDN Membanggakan

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron menyampaikan pidato pada Stadium General Civitas Akademika Istitut Pemerintahan Dalam Negari (IPDN) dengan tema ‘Memegang Teguh Wawasan Kebangsaan Menuju Indonesia Maju. Dalam materinya dia menjabarkan tentang nilai-nilai yang terkandung dalam dasar ideologi bangsa Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Dalam pidatonya di hadapan ribuan paraja yang datang dari berbagai daerah di nusantara, beserta para segenap civitas akademika IPDN,  Herman mengungkapkan kebanggaannya pada sistem pengkaderan dan pendidikan di IPDN. Pernyataan tersebut dia sampaikan di Aula Utama IPDN, Jatinangor, Jawa Barat, Sabtu (15/12/2018).
“Tentu kami bangga memiliki lembaga pendidikan yang komprehensif yang utuh, yang boleh dikatakan sempurna, dari sisi ilmunya digembleng dari sisi mental spiritualnya diperkuat, dari sisi kedisiplinannya juga kuat. Bahkan peningkatan kemampuan itu sejalan dengan pengasuhan yang dilakukan oleh civitas akademika Institut Pemerintahan Dalam Negeri,” papar Herman.
Bagi Herman para paraja IPDN adalah masa depan birokrasi Indonesia. Yang dididik secara profesional, diharapkan para praja nantinya bisa memberikan pelayanan publik yang baik kepada rakyat.
“Kalau kita lihat kan ini usia-usia muda dan milenial, yang dalam pandangan kami inilah masa depan Indonesia. Inilah sumber daya manusia yang akan melayani masyarakat akan menjadi birokrat, akan menjadi abdi negara di masa yang akan datang. Kalau abdi negaranya profesional saya kira nanti sistem juga provesional,” papar Herman.
Selain berpidato Herman bersama Anggota Komisi II lainnya juga meninjau sarana dan prasarana di Kampus IPDN, seperti asrama, tempat ibadah, dan tempat belajar, tempat makan, tempat tidur, dan kamar mandi para praja. Dia mengatakan fasilitas yang ada di IPDN butuh perbaikan dan revitalisasi.
“Ini butuh dilakukan renovasi, butuh penambahan fasilitas, tentu ini semata-mata untuk memperbaiki terhadap kinerja IPDN. Meski sekali lagi boleh saya katakan kami bangga, kami memberikan apresiasi terhadap IPDN manghasilkan para birokrat yang nanti banyak berkontribusi kepada bangasa dan negara,” ujar Herman.
Dia juga mengungkapkan, banyak aspek yang harus diperhatikan betul ke depan, Komisi II mencatat dengan baik, tentang kebutuhan, terutamanya kebutuhan air minum. “Karena sekarang kan bersumber dari gunung untuk menghidupi sekitar 3600 praja di sana, plus dengan yang lainnya sekitar 4 ribu, tentu sangat membutuhkan ketersediaan air secara banyak, lebih memadai lebih cukup,” jelas Herman. (eko/mp)
sumber: dpr

Demokrat: Tatap Muka Bagian Penting Politisi Dan Konstituen

Ketua DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron‏ mengatakan kasus perusakan baliho dan spanduk Partai Demokrat di Pekanbaru, Riau sangat tak beretika dalam sistem demokrasi di Indonesia.

“Perusakan atribut Partai Demokrat di Riau sungguh tidak beretika ditengah atribut lainnya masih berdiri utuh,” ungkap Herman Khaeron melalui akun twitternya, Sabtu.

Kang Hero, biasa Herman Khaeron disapa, mengatakan, apa yang dilakukan Partai Demokrat dengan memasang spanduk dan baliho di jalan protokol tidak menyalahi aturan. Juga tidak menyinggung siapapun.

Karena kami bertarung di ruang demokrasi dengan menjunjung tinggi etika politik dan demokrasi yang bermartabat,” kata Herman dengan menempelkan hastag #DukungPD.

Begitupun dengan politisi Partai Demokrat, Sartono Hutomo‏ yang mengatakan perusakan baliho dan spanduk partai merusak demokrasi.

“Perusakan bendera dan baliho Partai Demokrat di Riau merobek nilai-nilai demokrasi. Tidak pernah terjadi selama 10 tahun SBY menjadi Presiden RI,” urainya. (ham)

sumber: telusur