BBM Non Subsidi Naik, DPR akan Panggil Menteri ESDM

DPR mendesak agar pemerintah segera mencairkan dana bantuan bagi warga yang terdampak gempa Lombok.
“Pemerintah harus menepati janjinya kepada para korban bencana,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron di Jakarta, Senin (15/10/2018).
Presiden Joko Widodo sebelumnya sudah menyerahkan rekening kepada 5.293 warga yang rumahnya rusak berat, masing-masing berisi dana Rp 50 juta, sejak Minggu (2/9/2018) lalu.
Ketua DPP Partai Demokrat ini ini juga mendesak, Pemerintah membuat petunjuk teknis dan petunjuk pelaksananya perihal dana bantuan tersebut.
Selain itu, tenaga fasilitator yang akan mendampingi warga membangun rumah juga harus dibentuk segera.
Begitu juga, lanjut Herman, kelompok masyarakat (pokmas) yang akan terlibat dalam pembangunan tersebut Harus dibentuk.

Komisi II DPR RI Terima 3000 Aduan Masyarakat Terkait Pelayanan Publik, herman khaeron, kang hero, fraksi demokrat, calon dpr ri cirebon

Guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelayanan publik, DPR RI membuka pintu pengaduan masyarakat. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dr H E Herman Khaeron MSi kepada radarcirebon.com.

Pria yang akrab disapa Hero ini menegaskan, pihaknya akan menurunkan Tim Ombudsman RI untuk menindak instansi pemerintah atau rumah sakit yang melayani masyarakat secara tidak optimal.

“Kebetulan Saya sebagai pimpinan komisi II DPR RI yang  juga mengaudit dan melakukan pengawasan tehadap pelayanan-pelayanan publik, jadi silahkan melapor bagi masyarakat yang merasa pelayanan publiknya tidak optimal atau mengeyampingkan rasa kemanusian, kami tidak segan-segan akan menurunkan Tim Ombudsman untuk mengaudit dan mengevalusai terhadap kejadian-kejadian tersebut sebagai efek jera terhadap instansi tersebut supaya pelayan-pelayan publik termasuk rumah sakit untuk dapat melayani masyarakat dengan baik,” katanya usai menghadiri Sosialiasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kampus Institut Agama Islam (IAI) Bunga Bangsa Cirebon (BBC) di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Senin petang (15/10).

Diungkapkan Mantan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI tersebut, komisi II DPR RI sedang menindaklanjuti 3000 laporan aduan masyarakat se- Indonesia terkait pelayanan publik. “ Dari 3000 aduan masyarakat tersebut diantaranya pelayanan pembuatan E-KTP, pelayanan rumah sakit, dan yang paling banyak ada aduan pelayanan publik di pemerintahan. Semua aduan itu sedang kami tangani bersama ombudsman,” ungkapnya. (rdh)

sumber: radarcirebon

Dewan Sebut Bawaslu Bakal Adakan Pelatihan Saksi Pemilu

Untuk mendapatkan hasil pemimpin-pemimpin bangsa yang berkualitas, tak bisa dilepaskan dari proses penyelenggaraan yang berkualitas pula. Olehnya, negara hadir memfasilitasi perjalanan kepemiluan di tahun 2019. Penyelenggara ibarat mesin pemilu untuk mencetak pemimpin bangsa.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Herman Khaeron mengungkapkan, salah satu indikator penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, diantaranya soal kapasitas saksi-saksi yang sedianya ditempatkan oleh masing-masing partai politik.

Disebutkannya, pada pemilu 2019 mendatang saksi-saksi akan mendapatkan pembekalan dan pelatihan dari penyelenggara pemilu. Komisi II DPR RI telah menyediakan anggaran untuk pelatihan saksi melalui Bawaslu RI.

Belum lagi, kata Ia, jumlah saksi untuk masing-masing partai politik dipastikan bertambah seiring dengan aturan mengenai pengurangan jumlah DPT di tiap TPS, baik Pilpres, Pileg maupun Pemilihan Anggota DPD.

“Jumlah saksi pun kini bertambah. Selain DPT (jumlah pemilih) nya bertambah juga karena menurunkan (mengurangi) jumlah pemilih (DPT) pada setiap TPS maka konsekwensinya jumlah TPS bertambah,” ungkapnya saat ditemui di Hotel Grage Cirebon, Jum’at (5/10).

Berdasarkan data yang diperoleh dari KPU RI, kata Herman Khaeron, jumlah TPS di seluruh Indonesia pada Pemilu 2019 mencapai 805.000 TPS. Sehingga, secara otomatis jumlah saksi-saksi pun semakin bertambah.

Soal dana saksi, terangnya, tetap menjadi kewajiban masing-masing partai politik peserta pemilu. Namun, Bawaslu menunjang agar bagaimana saksi dari masing-masing parpol dapat menjalankan fungsi dan tugasnya secara benar dan kredibel.

“Anggarannya sudah ada di 2019. Di Bawaslu sudah ada anggaran Pelatihan,” tuturnya.

Oleh karena anggaran pelatihan saksi itu difasilitasi oleh negara, maka Bawaslu dituntut untuk membuat skema dan merancang tentang pelaksanaan secara tekhnis.

“Tetapi lagi-lagi karena ini besar (anggarannya), Bawaslu harus merancang Tim Pelatihan yang efektif dan efisien dalam durasi waktu yang sangat pendek,” bebernya.

Seperti contoh, di Kabupaten Cirebon terdapat sekitar 6.000 TPS. Jika diakumulasikan, maka akan ada 6.000 kali 16 utusan atau saksi dari masing-masing parpol. Maka perlu persiapan yang dirancang sedemikian rupa agar anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan sesuai tujuan yang direncanakan.

“Harus dibagi berapa zona ? Harus dibagi berapa wilayah ? Nah ini yang saya kira, di dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas, tadi saya katakan bahwa untuk bisa menghasilkan pemimpin bangsa yang baik tentu juga proses pemilu ini harus baik,” tandasnya. [yud] 

sumber: rmoljabar

Ciptakan Kedaulatan Pangan, Herman Khaeron Sebut Aspek Riset Dan Teknologi Penting

Pemerintah Pusat terus menciptakan inovasi baru melalui Kementerian Riset, Tekhnologi dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti). Setelah sukses menciptakan inovasi baru berupa Konverter Kit, kini kembali berinovasi menciptakan ‘Racun Tikus’ hasil riset dan teknologi.

Anggota DPR RI Herman Khaeron mengatakan, sesungguhnya banyak aspek yang turut mempengaruhi upaya menuju kedaulatan dan kemandirian pangan. Upaya menciptakan kemandirian dan kedaulatan pangan tak bisa dipisahkan dari aspek riset dan tekhnologi.

“Dalam pandangan saya yang sangat penting ke depan itu adalah aspek riset dan tekhnologi,” ungkap Anggota DPR RI Herman Khaeron usai acara bertajuk Diseminasi Produk Tekhnologi Ke Masyarakat 2018 Kemenristekdikti di GOR Desa Pegagan Lor Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon, Sabtu (29/9).

Pada kesempatan tersebut, Kemenristekdikti membagikan paket tekhnologi pengendalian hama tikus terpadu kepada masyarakat petani hasil penelitian dan temuan Perguruan Tinggi Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung. Dan program tersebut, hasil fasilitasi Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Herman Khaeron.

Herman hadir didampingi beberapa narasumber yang juga Dosen dan Peneliti Unpad, diantaranya Dekan Fakultas Pertanian Universitas Padjajaran Sudrajat, Dosen dan Peneliti Fakultas Pertanian Unpad Ichsan Nurul Bari.

Sebelumnya, di hari yang sama, Herman Khaeron juga melakukan acara serupa yakni penyampaian Diseminasi Produk Tekhnologi Ke Masyarakat 2018 Kemenristekdikti tentang aplikasi tekhnologi budidaya Buah Naga pada lahan pesisir sebagai sarana pendampingan dan pemberdayaan Kelompok Tani di Desa Kalijaga Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon.

Selain Dekan Fakultas Pertanian Universitas Padjajaran Sudrajat, di Harjamukti Kota Cirebon, Herman Khaeron didampingi juga oleh Dosen dan Peneliti di Fakultas Pertanian Universitas Padjadjaran Syariful Mubarok.

Melalui kemajuan riset dan tekhnologi, kata Herman, sedikit banyaknya memberikan manfaat yang baik, manfaat yang luas dan juga menuju hasil yang efisien. Sekalipun, riset dan tekhnologi masih tergolong sangat sederhana.

“Tentu ini juga harus kita dorong. Dan salah satunya adalah pada waktu saya masih di Komisi VII itu mendorong program yang terkait dengan sektor pertanian dikaitkan dengan kemampuan riset dan tekhnologi untuk dapat meningkatkan dari sisi produktifitas dan efisiensi yang tentu kemandirian para petani untuk memproduksi berbagai kebutuhannya,” paparnya.

Selain paket tekhnologi pengendalian hama tikus terpadu (racun tikus), Herman juga pernah mendorong masyarakat petani untuk berinovasi menciptakan input pertanian lainnya, seperti inovasi menghasilkan pupuk sejenis MPK yang dilakukan masyarakat petani Losari Kabupaten Cirebon.

“Di Losari sudah saya dorong dan mulai diimplementasikan dari berbagai jenis nutrisi alami yang itu diolah, kemudian menghasilkan pupuk sekelas MPK,” kata Ia

Tujuannya, agar masyarakat petani di Indonesia pada umumnya terdidik dan terbiasa mandiri tanpa harus bergantung pada pihak luar dalam mendapatkan input-input di bidang pertanian.

Begitu juga dengan upaya pengendalian hama tikus yang kerap kali mengganggu produktifitas lahan pertanian. Herman menilai, temuan riset berupa racun tikus dan hasil inovasi paket tekhnologi pendukung lainnya sangat bermanfaat. Tidak hanya meningkatkan produktifitas panen melainkan juga peningkatan taraf kesejahteraan petani.

“Dengan berbagai produksi turunannya ini diharapkan bernilai, memberikan value, bisa memberikan penambahan pendapatan bagi masyarakat khususnya para petani,” ujarnya.

“Sore ini kita lihat bagaimana masyarakat dididik untuk bisa melakukan produksi sendiri dan menghasilkan racun tikus. Racun tikus yang lebih efektif, lebih baik, kemudian tikusnya juga bisa dimanfaatkan untuk produksi lainnya, untuk protein pakan ikan dan lain sebagainya. Pada sisi lain untuk produksi racun tikusnya bisa diproduksi dengan cara nya sendiri,” tambahnya.

Kelebihan yang dimiliki racun tikus hasil penelitian dan riset Unpad ini, selain ramah lingkungan, sederhana dan dimodifikasi dengan sistem modern, juga sangat efektif dan meringankan.

“Tikus akan mati bukan di atas, tapi mencari air, kemudian di tempat yang lebih terang. Ini juga rekayasa ilmu pengetahuan untuk bisa menumpas tikus,” jelasnya.

Tak hanya itu, lanjut Ia, cara mendapatkan bahan-bahannya pun sangat mudah. Untuk mendapatkan pembasmi tikus di areal pertanian, tidak perlu mencari jauh-jauh melainkan cukup dengan memproduksi sendiri. Terlebih, bila pembuatannya dilakukan secara massal tentu akan mendatangkan manfaat bagi orang banyak.

“Dengan cara bisa memproduksinya sendiri dan hasilnya juga bagus, racun tikusnya juga bagus, efektif dan efisien, tidak harus mencari kemana-mana, barangkali juga bisa diproduksi secara masal dan dijual kepada para petani lainnya. Ini adalah harapan kami,” tandasnya. [ald]

sumber: rmoljabar

Kondisi pertanian Indonesia terancam minimnya regenerasi. Para petani di Indonesia banyak yang berusia lanjut dan susah mendapatkan generasi penerus, khususnya dari pemuda. Kondisi ini menjadi salah satu perhatian serius Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Herman Khaeron.

Kepada radarcirebon.com, anggota DPR RI yang akrab disapa Hero ini mengatakan, Pemerintah Pusat perlu memperbanyak inovasi untuk mengatasi permasalahan pertanian. “Inovasi itu sangat diperlukan untuk memicu minat generasi penerus agar sektor agraris terus berkembang,” katanya usai menghadiri workshop ‘Diseminasi Produk Tekhnologi Ke Masyarakat 2018 Kemenristekdikti’ di GOR Desa Pegagan Lor, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, Sabtu (29/9).

Dijelaskan Hero, krisis generasi penerus atau krisis regenerasi di sektor pertanian menjadi masalah baru di Indonesia. “Kenapa kemudian profesi petani tidak atau kurang menarik bagi generasi muda?. Karena selama ini petani seringkali terjebak pada rutinitas yang membosankan. Petani perlu diberikan pendidikan dan bimbingan lebih untuk bagaimana memperluas wawasan di bidang riset, tekhnologi dan modernisasi,” jelasnya.

Masih Kata Herman Khaeron, dengan masuknya tekhnologi dan modernisasi di sektor pertanian akan menjadi daya tarik tersendiri bagi generasi muda untuk melestarikan dan mengembangkan sektor pertanian.

sumber: radarcirebon

Komisi VII Desak Pemerintah Evaluasi Proyek Listrik 35 Ribu MW

Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI ke Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan telah melakukan pengawasan dan pemantauan pada program Reforma Agraria dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta penyelesaian konflik agraria. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeiron menyampaikan setiap informasi dan masukan tentang agraria akan dijadikan landasan untuk penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan.

Herman sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Pertanahan menjelaskan, RUU Pertanahan ini sebagai komplementasi untuk melengkapi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Sebab, saat ini banyak sekali yang sudah berubah dalam masyarakat, dalam penyelenggaraan negara dan dinamika ekonomi.

Menurutnya UU Nomor 5 tahun 1960 masih bersifar lex generalis untuk melangkapi itu makan RUU Pertanahan akan disusun bersifat lex specialis. “Belum ada pengaturan secara khusus, kami berharap Undang-Undang Pertanahan menjadi lex specialis, dari lex generalis, Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 tahun 1960,” jelas Herman di Makassar, Kamis (27/9/2018).

Dia mengatakan, setiap informasi dan masukan yang terkait dengan ke-agrarian, akan dijadikan dasar pertimbangan penyusunan RUU Pertanahan. “Kami ingin menjadikan Undang-Indang Pertanahan ini sebagai landasan hukum, karena bagaimana pun Undang-Undang Agraria nomor 5 tahun 1960, itu kan lex generalis, sangat umum, mengatur agraria di Indonesia, tetapi untuk mengatur tatacara pertanahan secara nasional sebagai hak penguasaan negara perlu aturan lex specialis,” ungkap Herman.

Terkait dengan Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pelaksanaannya telah diatur dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 12 Tahun 2017 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dan Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Seluruh Wilayah Republik Indonesia.

“Kami sudah melakukan pertemuan, terkait PTSL sudah di atas 60 persen dan untuk Reforma Agraria sudah dijalankan terus, sudah 70 persen. Dan konflik-konflik agraria harus ada tatacara yang memastikan bahwa pemberian status atas hak tanah itu harus memiliki kekuatan hukum, sehingga tidak menjadi konflik di kemudian hari,” beber Herman.

PTSL atau sertifikasi tanah ini merupakan upaya pemerintah untuk menjamin kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat. Selain itu, sertifikat tanah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya. (dpr/chan)

sumber: parlementaria

Legislator Beberkan Contoh Kecurangan Pemilu

Kurang dari satu tahun, Indonesia akan menghadapi pesta demokrasi, yaitu Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres). Untuk itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron membeberkan beberapa tindakan kecil yang menurutnya memungkinkan terjadi tindakan kecurangan pada proses rekapitulasi suara.

“Pernah terjadi saat penghitungan suara listrik tiba-tiba padam,” kata Herman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Dukcapil, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2018).

Ia juga mencontohkan kondisi di Tempat Pemungutan Suara (TPS), pada batas akhir pencoblosan surat suara pukul 13.00, saksi dibiarkan saja oleh panitia supaya jenuh dan tidak betah di area TPS. Bisa juga saksi diberi nasi kotak, agar saksi tersebut segera pulang ke rumah. Sedangkan di TPS tersebut masih tersisa surat suara siap digunakan untuk melakukan kecurangan.

“Kalau saja 70 persen masyarakat yang menggunakan hak pilihnya, masih ada sisa 30 persen ditambah 2,5 persen surat suara cadangan, ini menurut saya juga menjadi ruang kerawanan pelanggaran pemilu,” tambah politisi Partai Demokrat ini.

Belum lagi permasalahan kunci kotak suara setiap saat bisa saja berubah dan dibuka. Ditambah lagi tempat menginapnya kotak suara yang terkadang luput dari pengawasan KPU dan Bawaslu terlebih di daerah pelosok Indonesia.

Politisi dapil Jawa Barat ini menambahkan KPU juga harus bisa mengantisipasi bila ditemukan adanya aktifitas pemanfaatan sisa surat suara serta menggeser suara. Pergeseran suara baik itu antar calon legislatif (caleg) dalam satu partai, bahkan mungkin juga dilakukan lintas partai yang tidak ada saksinya.

“Kalau boleh, saya mengusulkan agar KPU menganggarkan pemanfaatan Closed Circuit Television (CCTV) untuk ditempatkan di titik-titik rawan terjadi kecurangan,” usul mantan Pimpinan Komisi VII DPR RI ini. (es/sf)

sumber: dpr.go.id

Komisi VII Kritik Pertamina terkait Penanganan Minyak Tumpah

Wakil Ketua Komisi II DPR, Herman Khaeron menyesalkan nasib perangkat desa yang belum mendapat kepastian untuk diangkat menjadi PNS, sehingga mereka mengancam akan mengepung Istana. Masa pendaftaran Pilpres 2019 pada 4-10 Agustus 2018, akan dimanfaatkan untuk menggelar unjuk rasa.

“Demonstrasi adalah salah satu cara menyampaikan aspirasi, namun jika masih ada ruang-ruang penyampaian aspirasi yang formal, tentu akan lebih baik,” kata Herman yang juga ketua DPP Partai Demokrat dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/8).

Ruang-ruang lain itu semisal, dirapatkan kembali secara gabungan dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Kepegawaian Negara, dan Kementerian Keuangan.

“Kami siap memfasilitasi pertemuan tersebut di Komisi II DPR,” jelas Herman.

Pada saat kampanye di Bandung, Jawa Barat pada 2014 lalu, Jokowi-JK berjanji mengangkat para perangkat desa menjadi PNS secara bertahap, atau penghasilannya disetarakan dengan PNS golongan IIA. Program ini pun masuk Nawacita. Namun hingga akhir masa pemerintahan Jokowi-JK, janji itu tak kunjung terealisasi.

“Kalau sudah menjadi janji Presiden untuk diangkat menjadi PNS atau penghasilan setara golongan IIA sebaiknya dipenuhi, atau barangkali dengan solusi lain yang sepadan dengan itu,” pinta Herman.

Aksi mengepung Istana Negara, Jakarta, untuk menagih janji Presiden Jokowi itu, kata Ketua Umum Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Mujito, merupakan keputusan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) PPDI di Blora, Jawa Tengah, Senin (16/7), yang dihadiri ratusan pengurus PPDI kabupaten dan provinsi dari seluruh Indonesia.

“Kita akan kepung Istana. Tuntutan kami sederhana, realisaikan janji itu. Kalau terealisasi, berarti Jokowi lanjut dua periode. Kalau tidak, berarti 2019 ganti presiden,” kata Mujito kemarin.

Herman mengaku menghadiri Rapimnas PPDI tersebut. “Saya juga hadir dan saya mencatat dengan baik apa yang menjadi harapan dan tuntutan para perangkat desa, dan bahkan menurut salah seroang direktur di Kemendagri yang menjadi pembicara waktu itu, semuanya direspons secara positif oleh Kemendagri. Saya juga merasa aneh kalau tuntutan ini masih terus berjalan tanpa kepastian, dan tentu ini menjadi catatan khusus bagi saya untuk mengagendakannya di Komisi II DPR,” paparnya.

Dalam pandangan Herman harus segera ada solusi yang terbaik bagi masa depan perangkat desa, karena perangkat desa adalah institusi abdi negara paling bawah sehingga pelayanan mereka kepada rakyat hampir 24 jam, dan melayani berbagai permasalahan rakyat, yang semestinya mendapat hak-hak yang sepadan, semisal honor yang cukup, jaminan kesehatan, dan adanya kepastian atas statusnya.

Ditanya soal rencana demonstrasi di Istana paling lambat sebelum 16 Agustus 2018, karena sehari menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945, itu adalah saatnya Presiden RI membacakan Nota Keuangan dan Pengantar RAPBN 2019 di depan Sidang DPR RI, Herman hanya menjawab diplomatis, dia siap kawal. [rus]

sumber: rmol

BBM Naik, Pemerintah Diminta Transparan kepada Rakyat

Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron menegaskan, dukungan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terhadap Prabowo Subianto pada Pilpres 2019 mendatang, telah membawa dampak positif.

“Pasti dapat mendongkrak suara capres dan cawapres yang diusungnya,” kata Herman saat dihubungi di Jakarta, Rabu (1/8/2018).

Dia pun membantah adanya isu diluaran yang menyatakan sikap SBY tak berpengaruh kepada elektabilitas Prabowo.

Pasalnya, SBY yang sudah menjadi Presiden ke-6 selama dua periode pasti memiliki jaringan untuk bisa memenangkan mantan Danjen Kopassus tersebut.

“Masing-masing punya jaringan dan pemilihnya Apalagi pak SBY selama menjadi presiden 2 periode banyak berbuat untuk rakyat dan dirasakan kehadirannya, tentu masih diingat dan dicintai rakyat,” jelasnya.

“Pak SBY mengatakan bahwa akan turun gunung demi memperbaiki kehidupan masyarakat kedepannya,” tegasnya.(yn)