PAN Dukung Kang Emil, Ini Kata Demokrat

hermankhaeron.info – Partai Amanat Nasional (PAN) telah menyatakan akan mendukung Walikota Bandung Ridwan Kamil (Kang Emil) dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar 2018 mendatang.

Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan, dukungan Cagub dalam Pilkada merupakan hak setiap partai, termasuk dukungan yang diberikan PAN kepada Kang Emil di Pilgub Jabar 2018.

“Saya kira menjadi otoritas masing-masing partai mengajukan calonnya,” kata Herman yang kini akrab disapa Hero itu kepada INILAHCOM, Senin (20/3/2017).

Wakil Ketua Komisi IV DPR itu menambahkan, dirinya berharap Pilgub Jabar 2018 nanti dapat melahirkan pemimpin yang amanah.

“Saya sebagai warga Jabar pun berharap lahir pemimpin yang visioner dan mempu menjalankan amanah,” ujarnya. [fad]

sumber: inilah

Dalami Persoalan Lingkungan, Komisi IV Bentuk Panja Reklamasi

hermankhaeron.info – Komisi IV DPR membentuk Panitia Kerja (Panja) Reklamasi Teluk Jakarta. Panja tersebut untuk memastikan reklamasi tidak melanggar peraturan dan menimbulkan bencana sosial sertal ingkungan. “Dibentuk sebelum reses,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan melalui pesan singkat, Minggu (19/3/2017).

Daniel mengatakan seluruh fraksi di DPR memiliki perwakilan dalam Panja Reklamasi. Politikus PKB itu menuturkan pihaknya akan mulai memanggil pihak terkait untuk pengawasan reklamasi.
“Mulai minggu depan panja akan rapat dan menentukan. Tentu nelayan, ahli lingkungan, dan pengembangnya,” ujar Daniel.

Hal senada juga dikatakan Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron. Ia menuturkan panja tersebut sudah disetujui seluruh fraksi.

“Komisi IV memandang perlu membentuk panja reklamasi pantai. Apalagi jika mendalami sumber urugannya dari mana? Dan apakah sudah memenuhi kriteria lingkungan hidup?” kata Politikus Demokrat itu.

Herman mengakui Panja Reklamasi ini dikuatkan dengan keputusan PTUN yang memenangkan gugatan WALHI.
“Maka itu kami (Komisi IV) akan mendalami persoalan ini, apakah ada kerugian bagi lingkungan dan nelayan Jakarta,”kata Herman.

sumber: tribun

Komisi IV Siap Bantu Pandeglang Kembangkan Potensi Perekonomian

hermankhaeron.info – Komisi IV DPR RI siap mendukung pengembangan perekonomian di bidang Kehutanan dan Kelautan yang ada di wilayah Kabupaten Pandeglang.

“Komisi IV berkomitmen bersama-sama Bupati Pandeglang untuk bisa mengangkat sektor-sektor potensial ini menjadi sumber kesejahteraan masyarakat Pandeglang,” ungkap Ketua Tim Kunker Komisi IV Herman Khaeron kepada Media Cetak Parlementaria usai pertemuan dengan Bupati Pandeglang Irna Narulita Dimiyati, di Gedung Garuda Bupati Pandeglang, Banten, Selasa (28/02’2017).

Menurut politisi Partai Demokrat ini, pemamfaatan sumber daya alam yang dimiliki Pandeglang harus sejalan dengan kesejahteraan warganya. Sementara potensi besar yang dimiliki Pandeglang dipastikan bisa menjadi lumbung ikan dan lumbung pangan.

“Keduanya menjadi sebuah potensi yang besar dan jika kemudian dijadikan satu kesatuan dari hulu ke hilir pasti nilai tambahnya akan sangat besar,” pungkasnya.

Intinya, Komisi IV siap membantu daerah yang dipimpin Bupati Irna Narulita Dimiyati keluar dari status daerah tertinggal dengan mengembangkan segala potensi yang dimiliki Pandeglang.

Rombongan Tim Kunker Komisi IV DPR RI dipimpin Wakil Ketua Herman Khaeron, didampingi Wakil Ketua Siti Hediati Soeharto (F-PG) dan anggota Komisi IV lintas fraksi yakni, Effendi Sianipar dan Yadi Srimulyadi dari F-PDIP, Ichsan Firdaus dari F-PG, Darori Wonodipuro dari F-Gerindra, Vivi Sumantri Jayabaya dari F-PD, Eko Hendro Purnomo dari F-PAN, Zainut Tauhid Sa’adi dari F-PPP, dan Hamdani dari F-NasDem.(iw,mp)/foto:iwan armanias/iw.

sumber: dpr.go.id

BKTH Bandara Soetta Juga Musnahkan 91 Tumbuhan Ilegal

hermankhaeron.info – Sebanyak 91 komoditi tumbuhan ilegal dari 20 negara dimusnahkan oleh Badan Karantina Tumbuhan dan Hewan (BKTH) Bandara Soekarno-Hatta (soetta) di Instalasi Karantina Hewan Balai Besar Karantina Pertanian Soetta, Rabu (1/3/2017).
Puluhan komoditi tersebut didominasi benih tumbuhan yang berasal dari Amerika Serikat, Spanyol, Cekoslovakia, Thailand, Cina, Belanda, Jerman, Korea Selatan, Singapura, Malaysia, Inggris, Perancis, Filipina, Rusia, Australia, Belgia, Brasil, Italia, Saudi Arabia dan Selandia Baru.

Kepala BKTH Bandara Soekarno Hatta, Banun Harpini mengatakan pemusnahan komoditi ilegal tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron, yang didapatkan sejak bulan Desember 2016 hingga Maret 2017.

“Dalam perkarantinaan, benih sebagai media tanam paling mudah pembawa penyakit. Sehingga beresiko tinggi mengakibatkan pertanaman yang sama bisa rusak akibat penyakit yang terbawa benih tersebut,” ujar Banun kepada awak media.

Lanjut Banun, sebagian besar transaksi peredaran komoditi ilegal tersebut juga dilakukan melalui online shop.

“Kami sedang melakukan diskusi dengan Kemenkumham dan Perdagangan untuk mengatur kebijakan perdagangan berbasis online khususnya yang menyakngkut perkarantinaan. Harus ada proses karantina yang diikuti,” tegasnya.**Baca juga: BKIPMKHP Musnahkan Ikan Berbahaya di Bandara Soetta.

Diketahui, pemusnahan komoditi tersebut dilakukan dengan cara dibakar di dalam sebuah incenerator yang berada di Instalasi Karantina Hewan.**Baca juga: BKHT Bandara Soetta Cegah Pengiriman Dua Sanca Batik.

Pada hari dan lokasi yang sama, Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPMKHP) memusnahkan puluhan ekor ikan berbahaya dan bersifat invasif. Pemusnahan tumbuhan itu juga dilakukan dengan cara dibakar.(tia/bad)

sumber: kabar6

Herman Khaeron Apresiasi Penyaluran Rastra di Lebak

hermankhaeron.info – Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron mengapresiasi penyaluran beras untuk masyarakat sejahtera atau rastra di Kabupaten Lebak berjalan baik hingga diterima oleh masyarakat.

“Kami berharap penyaluran rastra terus ditingkatkan sehingga dapat membantu ketahanan pangan masyarakat berpenghasilan rendah,” kata Herman Khaeron saat mengunjungi Gudang Perum Bulog Lebak-Pandeglang di Lebak, Rabu.

Selama ini, masyarakat Kabupaten Lebak tidak terjadi kerawanan pangan, meskipun dilanda bencana banjir dan longsor.

Akibat bencana alam itu ribuan hektare sawah terendam banjir yang mengakibatkan terjadi puso atau gagal panen. Namun, persediaan beras di Kabupaten Lebak melimpah dan mencukupi hingga tahun 2018. Selain itu juga kualitas beras rastra cukup bagus dan tidak ada masalah.

Bahkan, penyaluran rastra Kabupaten Lebak masuk kategori terbaik tingkat nasional.

Keberhasilan itu, kata dia, diharapkan bisa dipertahankan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap Bulog dan pemerintah daerah bekerja sama untuk mengatasi ketahanan pangan itu,” katanya.

Bupati Lebak Iti Octavia mengatakan selama ini pendistribusian rastra berjalan dengan baik dan setiap bulan didistribusikan kepada masyarakat miskin sesuai jadwal.

Masyarakat menerima rastra sebanyak 15 kilogram beras per KK dengan harga di titik distribusi sebesar Rp1.600 per kilogram.

Pendistribusian rastra itu tentu membantu pemenuhan pangan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah.

Selain itu, pihaknya hingga kini belum menerima laporan warga miskin di Kabupaten Lebak kelaparan maupun rawan pangan.

Penyaluran rastra dari aparat desa hingga titik bagi pada lingkungan warga dilakukan dengan tepat sasaran.

Saat ini, pihaknya terus bekerja sama dengan Perum Bulog untuk penanganan penyaluran rastra.

“Kita juga telah menganggarkan pengawalan dan pengawasan penyaluran rastra Rp1,7 miliar,” katanya.

Ia menyebutkan, penerima rastra tahun 2017 tercatat 106.000 kepala keluarga dengan pagu sebanyak 21.246 ton.

Pendistribusian rastra tersebut permintaan masyarakat yang diajukan dari kecamatan ke kabupaten.

“Kami menargetkan serapan rastra tahun ini mencapai 100 persen,” katanya.

sumber : antaranews

DPR Janji Dorong Pembangunan Pelabuhan Perikanan di Pandeglang

hermankhaeron.info – Komisi IV DPR menegaskan pihaknya akan mendorong agar pembangunan Pelabuhan Perikanan segera terwujud di Kabupaten Pandeglang. Dorongan itu didasari oleh kondisi geografis Pandeglang yang memiliki kekayaan laut yang melimpah serta panjang pantai terpanjang di Banten. Bahkan bukan tidak mungkin, dengan adanya Pelabuhan Perikanan itu akan menjadikan Pandeglang sebagai wilayah Lumbung Ikan.

Demikian yang terungkap dalam lawatan Komisi IV DPR RI ke Pendopo Bupati Pandeglang dalam rangka Reses Masa Persidangan III Tahun 2016-2017, Rabu (28/2/2017).

“Di bidang kelautan perikanan, panjang pantai Pandeglang sangat luas, mengandung banyak sumber daya laut di luar sektor pariwisata. Di Kementerian kelautan dan perikanan dikenal dengan SKPT (Sentra Kelautan Perikanan Terpadu), di situ ada pelabuhan, pengolahan, dan disana sangat komplit untuk dijadikan one gate service dibidang perikanan, sehingga sangat cocok diterapkan di Pandeglang,” papar Ketua Tim Kunjungan Komisi IV DPR, Herman Khaeron.

Dengan begitu, diyakini bahwa arah untuk mencapai Pandeglang sebagai lumbung ikan akan terwujud. Lebih dari itu, dari sisi peningkatan pendapatan masyarakat juga dipastikan terangkat.

“Pangsa pasar di Selatan Pandeglang menjadi daerah kunjungan wisata. Saya kira ini bisa menjadi kekuatan baru dalam meningkatkan pendapatan masyarakat,” sebutnya.

Oleh karena itu, politisi Demokrat tersebut menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Pandeglang segera mengusulkan kajian pembangunan ke pusat. Pihaknya pun mengaku akan menyeleraskan Rencana Strategis (Renstra) dari Pemkab mengenai keseuaiannya dengan visi misi daerah. Ketika dinilai sejalan, maka selanjutnya akan dipadupadankan dengan rencana kerja di Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta kemampuan fiskal dari Pemerintah Pusat.

“Mudah-mudahan kunjungan ini bisa menimbulkan efek yang besar terhadap bagaimana mengeksploitasi sumber daya alam sejalan dengan kesejahteraan rakyatnya,” terang wakil rakyat dapil Jawa Barat itu.

Bupati Pandeglang, Irna Narulita menyatakan apresiasinya atas respon yang diberikan oleh Komisi IV. Dirinya pun menyambut baik wacana Komisi IV yang akan mendorong pembangunan Pelabuhan Perikanan segera berdiri di Pandeglang.

“Ibu punya PR (Pekerjaan Rumah) Pelabuhan Perikanan yang terbengkalai, mudah-mudahan ini bisa dilanjutkan lagi. Ibu minta agar Pandeglang menjadi industri perikanan nasional dengan panjang pantai terpanjang di Banten,” ujar Irna.

Akan tetapi, Irna menekankan kepada para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), agar lebih tanggap dalam menyikapi usulan yang disambut baik oleh legislatif maupun eksekutif di pusat.

“Sekarang SKPD kawal usulan program itu. Ibu tidak bisa konsentrasi lagi ke sana karena harus mengurus yang lain. SKPD harus benar-benar memback up ibu dan follow up,” pesan bupati wanita pertama di Pandeglang itu. (DF/HF)

sumber: rri.co.id

hermankhaeron.info – Sejumlah anggota Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pandeglang, Selasa (28/2/2017).

Dalam kunjunganya, komisi IV siap membantu daerah yang dipimpin Irna-Tanto tersebut keluar dari status daerah tertinggal dengan mengembangkan segala potensi yang dimiliki Pandeglang.

Ketua Rombongan Komisi IV DRI RI, Herman Khaeron mengaku, siap mendukung pengembangkan perekonomian di bidang Kehutanan dan Kelautan yang ada di wilayah Kabupaten Pandeglang.

Komisi IV DPR RI Ke Pandeglang, Ini yang di Bahas

Komisi IV DPR RI Ke Pandeglang, Ini yang di Bahas

“Kami Komisi IV Berkomitmen bersama – sama Bupati Pandeglang untuk bisa mengangkat sektor – sektor Potensial ini menjadi sumber kesejahtraan masyarakat Pandeglang,” ujar Herman.

Pemanfaatkan sumber daya alam yang dimiliki Pandeglang, kata dia, harus sejalan dengan kesejahtraan warganya. Sementera potensi besar yang dimilik, Pandeglang dipasatikan bisa menjadi lumbung ikan dan lumbung pangan.

“Keduanya menjadi sebuah potensi yang besar dan jika kemudian di jadikan satu kesatuan dari hulu ke hilir pasti nilai tambahnya akan sangat besar,” ungkapnya

sumber: bantenhits

hermankhaeron.info – DPR mendukung program redistribusi aset yang kini tengah dijalankan pemerintah. Dukungan itu diberikan karena program redistribusi aset dinilai sebagai salah satu solusi mengurangi ketimpangan.

Wakil Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron menegaskan, Pemerintah memang memiliki kewajiban untuk membuat terobosan terkait program lahan itu. Sebab, ada sejumlah UU yang mengamanatkannya. Selain UU terkait reforma agraria, juga ada UU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

“Maka, ini memang harus dilaksanakan. Redistribusi lahan harus dipastikan berjalan sesuai kerangka UU yang ada,” kata Herman. Dia mengingatkan juga bahwa redistribusi lahan harus benar-benar dilaksanakan dengan adil dan mencakup seluruh warga negara yang memang patut menerima sesuai kriteria yang ada.

Pada saat yang sama, Pemerintah juga harus bisa memastikan lahan yang dibagikan memang untuk produksi pertanian, bukan justru diperjualbelikan. “Kuncinya adalah Pemerintah memfasilitasi rakyat untuk mengolah lahan untuk berproduksi. Jangan sampai nanti program ini sia-sia dan bukan sesuai tujuan menyejahterakan,” kata Herman.

sumber: beritasatu

Herman Khaeron Kini Saatnya Terapkan Ekonomi Pancasila

hermankhaeron.info – Komisi IV DPR meminta pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Pemasukan Ternak dan atau produk hewan.

Menurut DPR, salah satu pasal dalam PP tersebut melanggar Undang-Undang No. 41 Tahun 2014 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang harusnya menjadi rujukan pembuatan PP.

PP Nomor 4 Tahun 2014 Pasal 6 ayat 1 memungkinkan pemerintah memasukkan produk hewan dari negara yang belum bebas penyakit mulut dan kuku (PMK) atau telah memiliki program pengendalian resmi PMK yang diakui badan kesehatan hewan dunia.

Lewat PP tersebut, pemerintah mengimpor daging dari India. Padahal, India merupakan negara yang belum diakui memiliki zona base untuk PMK. Status India masih sedang melaksanakan penanggulangan secara intensif soal PMK.

Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron mengatakan sebagai ketua panja yang membahas UU No.41/2014 pihaknya kaget adanya tambahan poin di dalam PP soal pemasukan daging dari India, karena tidak pernah dibahas dalam UU.

“Harusnya PP itu turunan dari UU, karena itu kami menilai impor daging dari India itu tidak sejalan dengan UU yang dibuat bersama DPR dan pemerintah, jadi perlu ada yang direvisi,” ujar Herman dalam diskusi Implikasi Putusan MK terhadap Importasi Zona Base dan Kelembaganannya akhir pekan lalu.

Dia mengatakan, DPR akan memanggil pemerintah untuk menanyakan adanya aturan yang tidak sejalan dengan UU.

Pemerintah harus melakukan dua hal, yaitu merevisi PP atau merevisi UU soal pemasukan daging ke dalam negeri.

Menurut Herman, saat membahas UU tersebut, pemerintah dan DPR sepakat membatasi pemasukan daging ke Indonesia yakni hanya dari Negara dan Zona yang sudah dinyatakan bebas PMK. Hal itu bertujuan untuk mencegah masuknya penyakit ke Indonesia.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan mengatakan pihaknya tetap mengacu pada rekomendasi impor (Rekom) Kementerian Pertanian (Kementan) dalam mengeluarkan Surat Persetujuan Impor (SPI). Karena itu, Kemendag tetap mengeluarkan SPI sejauh ada Rekom dari Kemtan.

“Hal itu sesuai dengan Permendag No.59 tahun 2016,” ujar Oke.

Dia mengatakan, saat ini Kemdag telah menugaskan Perum Bulog mengimpor daging kerbau dari India untuk mengantisipasi lonjakan permintaan dan harga daging kerbau jelang Lebaran nanti.

Masih ada 21.000 ton daging kerbau India yang harus diimpor sampai Maret dan 30.000 ton yang rencananya akan diimpor tapi harus dirundingkan dulu dengan Kemtan pasca adanya putusan MK. (Noverius Laoli)

sumber: kompas