Fraksi Demokrat mendukung relokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020 untuk penanganan pandemi virus corona Covid-19.

Fraksi Demokrat mendukung relokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020 untuk penanganan pandemi virus corona Covid-19. Wakil Ketua Fraksi Demokrat, Herman Khaeron mengatakan masyarakat menginginkan agar APBN dimanfaatkan untuk penanganan Covid-19.

“Sesuai dengan kebijakan Fraksi Demokrat, rekomendasinya bahwa kami mendukung untuk melakukan perubahan APBN agar ada sesegera mungkin realokasi anggaran yang kita fokuskan untuk penanganan virus corona ini,” kata Herman dalam rapat paripurna pembukaan masa persidangan III tahun 2019 – 2020, Senin, 30 Maret 2020.

Kita harus bersama, bersatu, dan sesegera mungkin kita bisa menuntaskan melawan virus corona

Anggota DPR dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VIII ini mengatakan, Fraksi Partai Demokrat juga membuat kesepakatan untuk memberikan perhatian khusus terhadap persoalan corona. Tujuan dari kesepakatan ini untuk segera menyelesaikan permasalahan yang berdampak besar bagi banyak orang.

Sebelumnya saran lain datang dari Politisi Golkar. Untuk mengatasi dampak Covid-19 terhadap perekonomian nasional, anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar, Puteri Anetta Komarudin menyarankan adanya kolaborasi inovatif lintas sektor.

Putri mengajak pelaku usaha untuk mulai menyusun strategi kolaborasi inovatif lintas sektor industri. Hal itu perlu dilakukan untuk menghadapi tantangan pelemahan ekonomi yang diakibatkan pandemi virus corona.

“Belajar dari inisiatif industri otomotif dunia seperti Ford, General Motors, dan Tesla, kerja sama lintas sektor teknologi dan engineering dilakukan untuk mendukung proses produksi industri alat kesehatan yang memang sedang berupaya memaksimalkan produksi alat kesehatan esensial,” kata Puteri kepada Tagar, Kamis, 26 Maret 2020.[]

sumber: tagar.id

Masker Mahal dan Langka, Komisi VI- Harusnya Masyarakat Terima Gratis

Stok persediaan masker kini terbilang langka, usai sejumlah masyarakat panik dan memborong barang kebutuhan sehari-hari dalam jumlah berlebihan. Kondisi ini tak luput perhatian dari Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron.

Legislator dari Fraksi Demokrat ini menyayangkan fenomena tersebut terjadi. Ia pun mengusulkan agar masyarakat bisa mendapatkan masker secara gratis.

“Dalam situasi masyarakat resah dan memproteksi dirinya dengan masker dari wabah virus corona,” ujar Herman Khaeron dalam keterangannya, Sabtu (7/3).

“Semestinya masker dapat diterima secara gratis oleh seluruh masyarakat pengguna, bukan menjadi barang mahal dan langka, sungguh terlalu,” tukasnya.

Sebagaimana diketahui, harga masker di pasaran saat ini masih terbilang tinggi. Bahkan di wilayah DKI Jakarta, PD Pasar Jaya sempat menjual masker dengan harga yang sangat tinggi yakni Rp 300 ribu per box.

sumber: monitor

KAHMI sebut respons beragam Omnibus Law, baik untuk demokrasi

Koordinator Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Indonesia (KAHMI) Herman Khaeron menyatakan bahwa banyaknya respons yang beragam tentang Omnibus Law dari kalangan masyarakat merupakan hal yang baik untuk demokrasi nasional.

“Luar biasa respons dari masyarakat (terkait Omnibus Law). Ini hal positif bagi demokrasi,” kata Herman Khaeron saat membuka acara Diskusi Kontroversi Omnibus Law yang digelar di KAHMI Center, Jakarta, Rabu.

Menurut Herman Khaeron yang juga merupakan anggota DPR RI ini, hal yang paling disorot pada saat ini terkait Omnibus Law adalah bidang perburuhan.

Selain itu, ujar dia, proses dari perkembangan Omnibus Law  juga dinilai sangat dinamis, yang terbukti saat ini juga semakin menguat mengenai Omnibus Law tentang perpajakan.

Namun, ia meyakini bahwa proses pembahasan dari berbagai Omnibus Law itu pasti akan sangat panjang karena akan melewati berbagai tahap hingga Sidang Paripurna.

KAHMI, lanjutnya, berkomitmen untuk membantu dengan menciptakan tim konsultasi publik yang bersama-sama elemen masyarakat lainnya akan membahas, mengkaji, dan mengupas tentang berbagai daftar inventarisasi masalah dalam Omnibus Law itu.

Herman Khaeron menegaskan Omnibus Law harus membawa keadilan bagi seluruh rakyat serta memastikan pembangunan tetap berkelanjutan.

Sebelumnya, Indonesia for Global Justice (IGJ) menekankan perlunya pembahasan Omnibus Law perlu lebih transparan dan melibatkan banyak organisasi publik supaya mendapatkan partisipasi masyarakat yang lebih luas ke depannya.

“Pandangan kami melihat Omnibus Law, pertama arah perubahan regulasi perdagangan seperti apa yang akan dilakukan oleh pemerintah di dalam Omnibus Law. Hal ini dikarenakan tidak adanya proses transparansi publik terkait dengan draf teks RUU tersebut yang untuk kemudian didiskusikan dengan partisipasi publik yang luas,” kata Direktur Eksekutif IGJ Rachmi Hertanti di Jakarta, kemarin.

sumber: antara

BADAN Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI masih menunggu Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law. Pemerintah diharapkan segera menyerahkan draf tersebut.

Kendati demikian, DPR juga tidak ingin mendesak pemerintah agar penyerahan dilakukan dengan cepat, namun isi tidak maksimal.

Anggota Baleg, Herman Khaeron, mengatakan pada dasarnya bukan persoalan cepat atau lambat penyerahan draft. Hal yang paling disoroti ialah isi dan substansi dari RUU yang akan menyelaraskan ratusan aturan tersebut.

“Jadi memang bukan masalah cepat atau lambat. Tetapi, harus memenuhi prosedur dan urgensinya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ujar Herman ketika dihubungi, Minggu (8/2).

Sebelum diserahkan kepada DPR, lanjut Herman, pemerintah sebaiknya juga memerhatikan berbagai hal terkait draft tersebut. Mulai dari kelengkapan naskah akademik, hingga sosialisasi di masyarakat.

“Omnibus Law selain draf dan naskah akademiknya harus siap, juga harus disosialisasikan dan ada konsultasi dengan berbagai elemen masyarakat,” pungkasnya.

Dia menekankan pengguna undang-undang adalah masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat harus diberikan informasi yang memadai, sebelum RUU dibahas dan ditetapkan di DPR bersama pemerintah.

“RUU ini penting juga untuk merespons terhadap gagasan dan masukan masyarakat,” tutup Herman.(OL-11)

sumber: mediaindonesia

Herman Khaeron Ungkap BUMN Pangan Sedang Menghadapi Masa Sulit

Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron
mengungkapkan dari berbagai indikator yang diperoleh Komisi VI DPR RI, BUMN di bidang pangan saat ini sedang menghadapi masalah suli baik itu kesulitan keuangan, regulasi, serta kesulitan dalam meningkatkan performa mereka.

Menurut dia, saat ini BUMN pangan belum memiliki strategi yang mampu menjadikan mereka sebagai penopang ketahanan pangan Indonesia.

Hal ini diungkapkan anggota Hero sapaan Herman Khaeron pada kunjungan kerja spesifik Komisi VI DPR RI bersama BUMN ke wilayah Jawa Barat di Cirebon, Jum’at, 7 Februari 2020.

” Pertama sulit financial, regulasi yang belum mendukung dan terutama bagaimana strategi dan cara untuk meningkatkan performance mereka (BUMN pangan) sehingga bisa menjadi penopang, ketahanan dan kedaulatan dan keamanan pangan kita,” ungkap Hero, Jum’at.

Meski tak menyebut secara rinci apa saja BUMN di bidang pangan, Hero mengatakan BUMN tidak hanya mencari untung namun kehadiran BUMN harus menjadi perwujudan ekonomi Pancasila.

“Kita adalah negara Pancasila yang ekonominya lun Pancasila,” jelas Hero.

Karena itu dia berharap negara harus hadir di tengah-tengah usaha apapun yang berorientasi kepada kepentingan rakyat.

Komisi VI DPR RI, lanjut politisi Partai Demokrat ini, Komisi VI DPR RI akan melakukan pendalaman untuk mencari jalan keluar dari kesulitan yang dihadapinya BUMN pangan ini.

sumber: inakoran

Molor, DPR Bakal Sidak Pembangunan Smelter

Partai Demokrat masih ingin mengusulkan agar Dewan Perwakilan Rakyat membentuk panitia khusus atau pansus hak angket terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Itu sebabnya partai mercy ini belum mengirimkan perwakilannya untuk bergabung dalam Panitia Kerja atau panja Jiwasraya yang dibentuk oleh Komisi VI DPR hari ini.

“Sampai saat ini pansus hak angket menjadi pendalaman kami, sampai pada akhirnya nanti ada keputusan resmi fraksi,” kata Ketua Kelompok Fraksi Demokrat di Komisi VI DPR, Herman Khaeron melalui pesan singkat, Selasa, 21 Januari 2020.

Herman mengatakan Demokrat masih memandang kasus Jiwasraya mesti diusut dengan pansus. Mereka menilai skandal yang merugikan ditaksir merugikan negara belasan triliun itu tak cukup ditelisik dengan panja. “Demokrat ingin masalah Jiwasraya ini terang benderang,” ujarnya.

Hari ini, Komisi VI DPR resmi mengumumkan Panja Jiwasraya. Diketuai Wakil Komisi VI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Aria Bima, panja tersebut sejauh ini beranggotakan 28 orang. Masih ada dua slot untuk Fraksi Demokrat jika nantinya mereka menyetor nama.

Aria Bima mengatakan panja akan mulai bekerja pekan ini. Dia mengatakan panja akan berfokus pada penyehatan korporasi Jiwasraya dan pengembalian uang nasabah.

Terkait penyehatan korporasi Jiwasraya, Aria mengatakan ada 3 opsi yang sebelumnya disampaikan pemerintah, yakni holdingisasi, privatisasi, dan penyertaan modal negara (PMN). “Keinginan kita adalah secepat mungkin mengembalikan dana nasabah pemegang polis. Ini tidak bisa lepas dari kinerja korporasi yang tadinya tidak sehat menjadi sehat,” ujar Aria Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

sumber: tempo

Herman Khaeron: Anggaran Kementerian ATR Perlu Perhatian Khusus

Pengelolaan bantuan pangan non tunai (BPNT) yang saat ini ada di tangan Kementerian Sosial, diusulkan untuk dikembalikan lagi kepada Bulog. Dengan demikian, Bulog bisa mengeluarkan stok beras di gudangnya dan menjalankan semua fungsinya, termasuk menyerap gabah petani.

Usulan itu disampaikan anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron. Dia menilai, usulan tersebut merupakan solusi yang tepat untuk menyelamatkan masa depan Bulog. “Sebaiknya kalau mau menyelamatkan Bulog, BPNT-nya dikembalikan dikelola oleh Bulog. Silakan regulatornya tetap ada di Kementerian Sosial, baik untuk penetapan KPM (keluarga penerima manfaat), jenis pangannya, kawasannya, dan sebagainya. Tapi eksekutornya diserahkan ke Bulog,” tukas Herman, saat meninjau Gudang Bulog Pekandangan di Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Sabtu (4/1).

Herman mengatakan, jika pengelolaan BPNT di tangan Bulog, maka Bulog memliki kepastian untuk penyaluran beras yang diserapnya. Hal itu seperti yang berlaku saat program raskin/rastra, dimana Bulog memiliki kepastian untuk masuk dan keluarnya beras.

Namun setelah BPNT dikelola Kementerian Sosial, lanjut Herman, Bulog kesulitan mengeluarkan stok beras di gudangnya. Akibatnya, beras menumpuk karena ketiadaan program. Kondisi tersebut akan berdampak negatif karena beras yang disimpan lama di dalam gudang akan membuat kualitasnya jadi menurun.

“Disposal juga pasti banyak karena kualitasnya akan turun. (Beras) ada jangka waktu penyimpanannya. Kalau outlet-nya tersumbat, sirkulasinya juga tersumbat,” kata Herman.

Herman menambahkan, kondisi tersebut juga akan membuat Bulog kesulitan untuk melaksanakan fungsinya. Dia menyatakan, Bulog tidak akan bisa melaksanakan penugasannya sebagai buffer stock nasional, maupun sebagai stabilisator harga dan mendistribusikan pangan ke seluruh Indonesia.

“Apalagi menyerap gabah masyarakat. Padahal Bulog diposisikan untuk bisa mempertahankan harga keekonomisan di tingkat petani. Kalau dilepas bebas, yang menderita tetap petani,” kata Herman.

Herman menyatakan, usulan tersebut secara normatif sudah disampaikan kepada BUMN. Namun, dia mengaku belum ada rapat khusus untuk menangani BUMN di bidang pangan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bulog Sub Divre Indramayu Safarudin, mengatakan, saat ini Bulog ditugaskan selama tiga bulan ke depan untuk menyalurkan beras program BPNT “Rencananya Januari ini sampai Maret (Bulog) menyalurkan beras medium,” kata Safaruddin.

Kendati demikian, lanjut Safaruddin, pengeluaran beras dalam program BPNT dan Rastra jauh berbeda. Dalam Rastra, beras yang disalurkan sebulannya bisa mencapai 2.500 ton. Sedangkan dalam program BPNT, beras yang dikeluarkan rata-rata sebulannya hanya mencapai 450 ton.

Safaruddin mengungkapkan, penyaluran beras Bulog untuk program BPNT pada Januari – Maret sangat dibutuhkan. Hal itu untuk mengurangi stok beras yang tersimpan di gudang Bulog sehingga Bulog bisa menghadapi masa panen yang diperkirakan mulai terjadi pada April.

“Kalau tidak ada penyaluran melalui BPNT, stok kita masih tertahan di gudang,” terang Safaruddin.

Adapun stok beras yang dimiliki Bulog Indramayu per Jumat (27/12) mencapai 55.130 ton. Cadangan beras sebanyak itu cukup untuk memenuhi kebutuhan Indramayu dua tahun ke depan.

Stok tersebut tersimpan di delapan gudang Bulog yang ada di Kabupaten Indramayu. Stok yang dimiliki Bulog Indramayu itu merupakan salah satu stok terbanyak di Jabar. “Stok yang ada itu bisa memenuhi kebutuhan di Kabupaten Indramayu hingga dua tahun ke depan,” tandas Safaruddin.

sumber: republika

Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Demokrat Herman Khaeron meminta wacana ekspor benih lobster dikaji kembali. Herman mengaku mengapresiasi sikap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang menggulirkan wacana ini.

“Saya sebetulnya memberikan apresiasi kepada Pak Menteri KKP Edhy Prabowo yang mengkaji kembali persoalan pelarangan terhadap pengambilan benih lobster,” ujar Herman saat dihubungi, Ahad (15/12).

Herman menilai dibukanya kembali ekspor benih lobster akan memberikan keuntungan bagi masyarakat yang selama ini berusaha di sektor tersebut. “Begitu ekspor dibuka, memang jadi pendapatan yang luar biasa bagi masyarakat,” ucap Herman.

Meski begitu, Herman juga meminta pemerintah mengkaji secara matang sebelum membuka kembali ekspor benih lobster. Herman mengaku sejak lama mengusulkan kajian yang mendalam mengenai benih lobster.

“Pelarangan semestinya dimanfaatkan. Kalau bisa dibudidayakan itu, semestinya ini bisa menjadi peluang,” kata Herman.

Herman mengatakan apabila kebijakan ekspor benih lobster hanya memberikan nilai tambah bagi negara lain, lebih baik dibudidayakan dalam negeri.

“Saya berpikir Pak Edhi mencabut larangan itu tetapi dibudidayakan dalam negeri sehingga bagi pengambil benih lobster bisa menjadi pendapatan. Bagi negara dan pengusaha bisa menjadi nilai tambah dalam negeri,” ungkap Herman.

Herman berharap adanya kajian mendalam tentang persoalan ini. Termasuk ketentuan yang ketat apabila kebijakan ekspor benih lobster kembali dibuka. Herman mengatakan DPR tentu akan melakukan pembicaraan dengan Menteri KKP mengenai hal ini.

“Harus dikaji ulang dulu apakah ekspor dengan ketentuan yang lebih ketat, ini kan masih wacana,” kata Herman menambahkan.

Editor : Sakina Rakhma Diah Setiawan

sumber: republika