91 Komoditi Pertanian Pembawa Wabah Penyakit Asal Luar Negeri Dimusnahkan

hermankhaeron.info – Sebanyak 91 komoditas pertanian yang berasal dari 20 negara dimusnahkan Kepala Badan Karantina Pertanian, Banun Harpini bersama Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPR RI, Rabu (1/3/2017). Pasalnya, 91 komoditas tersebut masuk ke Indonesia secara illegal pada periode Desember hingga Maret 2017.

“Komoditas tersebut adalah hasil sitaan Balai Besar Karantina Pertanian Bandara Soekarno Hatta, Tangerang dan Tanjung Priok, Jakarta Utara yang bekerja sama dengan pihak Kantor Pos Besar Jakarta,” kata Banun di Kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Banun menjelaskan, meningkatnya perdagangan komoditas pertanian asal mancanegara itu melalui pemesanan online, belum dibarengi dengan kesadaran untuk memeriksakan kesehatan tumbuhan dan hewan dari negara asal.

“Untuk komoditas tumbuhan 20 negara asal komoditas tersebut masing-masing di antaranya Amerika Serikat, Spanyol, Cekoslovakia, Thailand, Cina, Belanda, Jerman, Korea Selatan, Singapore, Malaysia, Inggris, Perancis, Filipina, Rusia, Australia, Belgia, Brasil, Italia, Saudi Arabia dan Selandia Baru,” jelasnya.

Sementara untuk komoditas hewan berjumlah 242,55 kg, masing-masing 211 kg asal Cina dan sisa dari empat negara yakni Uni Emirat Arab, Korea Selatan, Malaysia dan Taiwan.

“Pentingnya kesehatan tumbuhan sebagai mata rantai dasar penciptaan pangan dan pakan. Tanpa produksi tumbuhan maka tidak ada pangan bagi manusia dan juga pakan bagi hewan. Oleh karenanya wabah penyakit pada tumbuhan perlu diantisipasi agar tidak merugikan kesehatan manusia juga perekonomian bangsa,” tuturnya.

Banun mencontohkan wabah penyakit pada tumbuhan yang baru saja merebak di tahun 2013 yakni Cylella fastidiosa. Wabah penyakit tersebut menyerang sentra kebun zaitun di Italia yang telah merusak mata pencaharian petani, pemilik pembibitan, para pedagang karena kualitas dan fluktuasi harga minyak zaitun yang tidak stabil.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala BKIPM, Rina bersama Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron, dengan cara dibakar di incinerator Instalasi Karantina Hewan Balai Besar Karantina Pertanian Bandara Soetta.

“Terjangkitnya nematoda pada pohon Pinus di Portugal yang telah menyebabkan kerugian ekonomi yang signifikan bagi industri kayu lokal sejak tahun 1999. Jutaan pohon pinus hancur, industri pengolahan kayu terkena dampak negatif dan kini tetap berimbas terhadap meningkatkan biaya karena semua kayu pinus harus dilakukan heat treatment sebelum dapat meninggalkan wilayah Portugal, ini merupakan hal yang serius,” tutupnya.

sumber: bantenhits

Herman Khaeron Apresiasi Penyaluran Rastra di Lebak

hermankhaeron.info – Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron mengapresiasi penyaluran beras untuk masyarakat sejahtera atau rastra di Kabupaten Lebak berjalan baik hingga diterima oleh masyarakat.

“Kami berharap penyaluran rastra terus ditingkatkan sehingga dapat membantu ketahanan pangan masyarakat berpenghasilan rendah,” kata Herman Khaeron saat mengunjungi Gudang Perum Bulog Lebak-Pandeglang di Lebak, Rabu.

Selama ini, masyarakat Kabupaten Lebak tidak terjadi kerawanan pangan, meskipun dilanda bencana banjir dan longsor.

Akibat bencana alam itu ribuan hektare sawah terendam banjir yang mengakibatkan terjadi puso atau gagal panen. Namun, persediaan beras di Kabupaten Lebak melimpah dan mencukupi hingga tahun 2018. Selain itu juga kualitas beras rastra cukup bagus dan tidak ada masalah.

Bahkan, penyaluran rastra Kabupaten Lebak masuk kategori terbaik tingkat nasional.

Keberhasilan itu, kata dia, diharapkan bisa dipertahankan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap Bulog dan pemerintah daerah bekerja sama untuk mengatasi ketahanan pangan itu,” katanya.

Bupati Lebak Iti Octavia mengatakan selama ini pendistribusian rastra berjalan dengan baik dan setiap bulan didistribusikan kepada masyarakat miskin sesuai jadwal.

Masyarakat menerima rastra sebanyak 15 kilogram beras per KK dengan harga di titik distribusi sebesar Rp1.600 per kilogram.

Pendistribusian rastra itu tentu membantu pemenuhan pangan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah.

Selain itu, pihaknya hingga kini belum menerima laporan warga miskin di Kabupaten Lebak kelaparan maupun rawan pangan.

Penyaluran rastra dari aparat desa hingga titik bagi pada lingkungan warga dilakukan dengan tepat sasaran.

Saat ini, pihaknya terus bekerja sama dengan Perum Bulog untuk penanganan penyaluran rastra.

“Kita juga telah menganggarkan pengawalan dan pengawasan penyaluran rastra Rp1,7 miliar,” katanya.

Ia menyebutkan, penerima rastra tahun 2017 tercatat 106.000 kepala keluarga dengan pagu sebanyak 21.246 ton.

Pendistribusian rastra tersebut permintaan masyarakat yang diajukan dari kecamatan ke kabupaten.

“Kami menargetkan serapan rastra tahun ini mencapai 100 persen,” katanya.

sumber : antaranews

DPR Janji Dorong Pembangunan Pelabuhan Perikanan di Pandeglang

hermankhaeron.info – Komisi IV DPR menegaskan pihaknya akan mendorong agar pembangunan Pelabuhan Perikanan segera terwujud di Kabupaten Pandeglang. Dorongan itu didasari oleh kondisi geografis Pandeglang yang memiliki kekayaan laut yang melimpah serta panjang pantai terpanjang di Banten. Bahkan bukan tidak mungkin, dengan adanya Pelabuhan Perikanan itu akan menjadikan Pandeglang sebagai wilayah Lumbung Ikan.

Demikian yang terungkap dalam lawatan Komisi IV DPR RI ke Pendopo Bupati Pandeglang dalam rangka Reses Masa Persidangan III Tahun 2016-2017, Rabu (28/2/2017).

“Di bidang kelautan perikanan, panjang pantai Pandeglang sangat luas, mengandung banyak sumber daya laut di luar sektor pariwisata. Di Kementerian kelautan dan perikanan dikenal dengan SKPT (Sentra Kelautan Perikanan Terpadu), di situ ada pelabuhan, pengolahan, dan disana sangat komplit untuk dijadikan one gate service dibidang perikanan, sehingga sangat cocok diterapkan di Pandeglang,” papar Ketua Tim Kunjungan Komisi IV DPR, Herman Khaeron.

Dengan begitu, diyakini bahwa arah untuk mencapai Pandeglang sebagai lumbung ikan akan terwujud. Lebih dari itu, dari sisi peningkatan pendapatan masyarakat juga dipastikan terangkat.

“Pangsa pasar di Selatan Pandeglang menjadi daerah kunjungan wisata. Saya kira ini bisa menjadi kekuatan baru dalam meningkatkan pendapatan masyarakat,” sebutnya.

Oleh karena itu, politisi Demokrat tersebut menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Pandeglang segera mengusulkan kajian pembangunan ke pusat. Pihaknya pun mengaku akan menyeleraskan Rencana Strategis (Renstra) dari Pemkab mengenai keseuaiannya dengan visi misi daerah. Ketika dinilai sejalan, maka selanjutnya akan dipadupadankan dengan rencana kerja di Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta kemampuan fiskal dari Pemerintah Pusat.

“Mudah-mudahan kunjungan ini bisa menimbulkan efek yang besar terhadap bagaimana mengeksploitasi sumber daya alam sejalan dengan kesejahteraan rakyatnya,” terang wakil rakyat dapil Jawa Barat itu.

Bupati Pandeglang, Irna Narulita menyatakan apresiasinya atas respon yang diberikan oleh Komisi IV. Dirinya pun menyambut baik wacana Komisi IV yang akan mendorong pembangunan Pelabuhan Perikanan segera berdiri di Pandeglang.

“Ibu punya PR (Pekerjaan Rumah) Pelabuhan Perikanan yang terbengkalai, mudah-mudahan ini bisa dilanjutkan lagi. Ibu minta agar Pandeglang menjadi industri perikanan nasional dengan panjang pantai terpanjang di Banten,” ujar Irna.

Akan tetapi, Irna menekankan kepada para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), agar lebih tanggap dalam menyikapi usulan yang disambut baik oleh legislatif maupun eksekutif di pusat.

“Sekarang SKPD kawal usulan program itu. Ibu tidak bisa konsentrasi lagi ke sana karena harus mengurus yang lain. SKPD harus benar-benar memback up ibu dan follow up,” pesan bupati wanita pertama di Pandeglang itu. (DF/HF)

sumber: rri.co.id

Kaya Hasil Laut, Herman Khaeron Usulkan Pandeglang Jadi Sentra Perikanan Terpadu

hermankhaeron.info – DPR RI melalui Komisi IV mengusulkan agar Kabupaten Pandeglang menjadi daerah Sentra Kelautan Perikanan Terpadu (SKPT). Mengingat, Pandeglang memiliki kekayaan alam laut yang melimpah. Bahkan dengan garis pantai terpanjang di Banten, bisa menjadikan Pandeglang sebagai daerah Lumbung Ikan selain telah menjadi Lumbung Pangan.

Demikian yang terungkap dalam lawatan Komisi IV DPR RI ke Pendopo Bupati Pandeglang dalam rangka Reses Masa Persidangan III Tahun 2016-2017, Selasa (28/2).

“Di bidang kelautan perikanan, panjang pantai Pandeglang sangat luas, mengandung banyak sumber daya laut di luar sektor pariwisata. Di Kementerian kelautan dan perikanan dikenal dengan SKPT (Sentra Kelautan Perikanan Terpadu), di situ ada pelabuhan, pengolahan, dan disana sangat komplit untuk dijadikan one gate service dibidang perikanan, sehingga sangat cocok diterapkan di Pandeglang,” papar Ketua Tim Kunjungan Komisi IV DPR RI Herman Khaeron.

Herman mengungkapkan, dengan begitu, diyakini bahwa arah untuk mencapai Pandeglang sebagai lumbung ikan akan terwujud. Lebih dari itu, dari sisi peningkatan pendapatan masyarakat juga dipastikan terangkat.

“Pangsa pasar di Selatan Pandeglang menjadi daerah kunjungan wisata. Saya kira ini bisa menjadi kekuatan baru dalam meningkatkan pendapatan masyarakat,” sebutnya.

Bupati Pandeglang, Irna Narulita menyatakan apresiasinya atas respon yang diberikan oleh Komisi IV. Dirinya pun menyambut baik wacana Komisi IV yang mengusulkan agar Kabupaten Pandeglang menjadi daerah SKPT, dan mendorong pembangunan Pelabuhan Perikanan segera berdiri di Pandeglang.

“Ibu punya PR (Pekerjaan Rumah) Pelabuhan Perikanan yang terbengkalai, mudah-mudahan ini bisa dilanjutkan lagi. Ibu minta agar Pandeglang menjadi industri perikanan nasional dengan panjang pantai terpanjang di Banten,” ujar Irna.

Akan tetapi, Irna menekankan kepada para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), agar lebih tanggap dalam menyikapi usulan yang disambut baik oleh legislatif maupun eksekutif di pusat.

“Sekarang SKPD kawal usulan program itu. Ibu tidak bisa konsentrasi lagi ke sana karena harus mengurus yang lain. SKPD harus benar-benar memback up ibu dan follow up,” pesan bupati wanita pertama di Pandeglang itu. (Red-02)

sumber: bantenheadline.com

Profil Herman Khaeron

hermankhaeron.info – Jajaran Komisi IV DPR RI berkunjung ke Gedung Pendopo Bupati Pandeglang, Selasa 28 Februari 2017. Dalam kesempatan itu, para anggota DPR RI tersebut janji akan mendorong agar pembangunan Pelabuhan Perikanan segera terwujud di Kabupaten Pandeglang.

Dorongan itu didasari oleh kondisi geografis Pandeglang yang memiliki kekayaan laut yang melimpah serta panjang pantai terpanjang di Banten. Bahkan bukan tidak mungkin, dengan adanya Pelabuhan Perikanan itu akan menjadikan Pandeglang sebagai wilayah Lumbung Ikan.

Demikian yang diungkapkan, salah seorang anggota Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron.

“Di bidang kelautan perikanan, panjang pantai Pandeglang sangat luas, mengandung banyak sumber daya laut di luar sektor pariwisata. Di Kementerian kelautan dan perikanan dikenal dengan SKPT (Sentra Kelautan Perikanan Terpadu), di situ ada pelabuhan, pengolahan, dan disana sangat komplit untuk dijadikan one gate service dibidang perikanan, sehingga sangat cocok diterapkan di Pandeglang,” ungkapnya

Kata Herman, dengan begitu, diyakini bahwa arah untuk mencapai Pandeglang sebagai lumbung ikan akan terwujud. Lebih dari itu, dari sisi peningkatan pendapatan masyarakat juga dipastikan terangkat.

“Pangsa pasar di Selatan Pandeglang menjadi daerah kunjungan wisata. Saya kira ini bisa menjadi kekuatan baru dalam meningkatkan pendapatan masyarakat,” katanya.

Di tempat yang sama, Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengaku, sangat apresiasi atas respon yang diberikan oleh Komisi IV DPR RI. Dirinya pun menyambut baik wacana Komisi IV yang akan mendorong pembangunan Pelabuhan Perikanan segera berdiri di Pandeglang.

“Ibu punya PR (Pekerjaan Rumah) Pelabuhan Perikanan yang terbengkalai, mudah-mudahan ini bisa dilanjutkan lagi. Ibu minta agar Pandeglang menjadi industri perikanan nasional dengan panjang pantai terpanjang di Banten,” ujarnya.

Irna juga, menekankan kepada para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), agar lebih tanggap dalam menyikapi usulan yang disambut baik oleh legislatif maupun eksekutif di pusat.

“Sekarang SKPD kawal usulan program itu. Ibu tidak bisa konsentrasi lagi ke sana karena harus mengurus yang lain. SKPD harus benar-benar memback up ibu dan follow up,” imbuhnya. (Achuy)

sumber : kabar5.com

hermankhaeron.info – Sejumlah anggota Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pandeglang, Selasa (28/2/2017).

Dalam kunjunganya, komisi IV siap membantu daerah yang dipimpin Irna-Tanto tersebut keluar dari status daerah tertinggal dengan mengembangkan segala potensi yang dimiliki Pandeglang.

Ketua Rombongan Komisi IV DRI RI, Herman Khaeron mengaku, siap mendukung pengembangkan perekonomian di bidang Kehutanan dan Kelautan yang ada di wilayah Kabupaten Pandeglang.

Komisi IV DPR RI Ke Pandeglang, Ini yang di Bahas

Komisi IV DPR RI Ke Pandeglang, Ini yang di Bahas

“Kami Komisi IV Berkomitmen bersama – sama Bupati Pandeglang untuk bisa mengangkat sektor – sektor Potensial ini menjadi sumber kesejahtraan masyarakat Pandeglang,” ujar Herman.

Pemanfaatkan sumber daya alam yang dimiliki Pandeglang, kata dia, harus sejalan dengan kesejahtraan warganya. Sementera potensi besar yang dimilik, Pandeglang dipasatikan bisa menjadi lumbung ikan dan lumbung pangan.

“Keduanya menjadi sebuah potensi yang besar dan jika kemudian di jadikan satu kesatuan dari hulu ke hilir pasti nilai tambahnya akan sangat besar,” ungkapnya

sumber: bantenhits

Herman Khaeron Negara Harus Kuat Melawan Kartel Pangan

hermankhaeron.info – PEMERINTAH tengah menyusun rumusan kebijakan untuk mengombinasikan kuota dan tarif bea masuk bagi impor komoditas pangan.

“Penentuan kuota dan tarif itu ada rumusnya. Sedang disusun saat ini dan akan segera disampaikan,” ujar Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di Bali, kemarin.

Lewat pengaturan kuota dan tarif, pemerintah berharap lebih berdaya dalam mengendalikan harga.

Saat ini, kata Enggar, pihaknya masih berkoordinasi dengan kementerian-kementerian lain dan akan dibahas dalam rapat koordinasi di Kementerian Perekonomian.

Setelah memiliki rumusan baku, yang menurutnya akan ditetapkan segera, tarif impor akan ditentukan agar tidak ada pihak yang mengambil untung berlebihan.

Dalam skema kombinasi, Kementerian Perdagangan merancang adanya pengenaan tarif atas impor komoditas pangan yang sudah melebihi kuota.

“Antara lain yang berkaitan dengan impor, misalnya, gula. Kita belum mampu mencukupi kebutuhan dalam negeri dan kita tidak mungkin melepaskan begitu saja. Jadi, kita ada kuota dan tarif yang nanti kita formalisasikan,” jelas Enggar.

Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron mengungkapkan skema kombinasi kuota dan tarif bea masuk impor untuk komoditas pangan merupakan satu langkah baru yang memang mesti diterapkan agar kebijakan importasi lebih akurat.

“Kita memang ingin impor tidak dibuka terlalu lebar. Harus dihitung kebutuhan nasional itu berapa. Sistem kuota harus dilakukan, tapi tarif juga bisa diterapkan supaya keduanya bisa setel dan kita tahu berapa kebutuhan sesungguhnya,” ujar Herman kepada Media Indonesia di Jakarta, kemarin.

Dengan skema tarif, lanjutnya, industri dalam negeri bisa mendapat keuntungan karena harga komoditas yang masuk bisa lebih terjaga sehingga produk lokal bisa bersaing dengan harga kompetitif.

“Jangan sampai produk impor membanjiri pasar, menekan industri lokal. Itu yang membuat masa depan produk pertanian kita suram,” tegas Herman.

Walakin, ia meminta pemerintah merumuskan kebijakan itu dengan matang agar tidak membebani industri lokal dan konsumen di kemudian hari.

sumber: media indonesia

Ekonomi Pancasila Diyakini Bisa Atasi Gejolak Harga Pangan

hermankhaeron.info – Komisi IV DPR meminta pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Pemasukan Ternak dan atau produk hewan. Pasalnya, salah satu pasal dalam PP tersebut melanggar Undang-Undang No. 41 Tahun 2014 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang harusnya menjadi rujukan pembuatan PP.

PP Pasal 6 ayat 1 memungkinkan pemerintah memasukkan produk hewan dari negara yang belum bebas penyakit mulut dan kuku (PMK) atau telah memiliki program pengendalian resmi PMK yang diakui badan kesehatan hewan dunia.

Lewat PP tersebut, pemerintah mengimpor daging dari India. Padahal, India merupakan negara yang belum diakui memiliki zona base untuk PMK. Status India masih sedang melaksanakan penanggulangan secara intensif soal PMK.

Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron mengatakan sebagai ketua panja yang membahas UU No.41/2014 pihaknya kaget adanya tambahan poin di dalam PP soal pemasukan daging dari India, karena tidak pernah dibahas dalam UU.

“Harusnya PP itu turunan dari UU, karena itu kami menilai impor daging dari India itu tidak sejalan dengan UU yang dibuat bersama DPR dan pemerintah, jadi perlu ada yang direvisi,” ujar Herman dalam diskusi Implikasi Putusan MK terhadap Importasi Zona Base dan Kelembaganannya akhir pekan lalu.

Dia mengatakan, DPR akan memanggil pemerintah untuk menanyakan adanya aturan yang tidak sejalan dengan UU. Pemerintah harus melakukan dua hal, yaitu merevisi PP atau merevisi UU soal pemasukan daging ke dalam negeri.

Menurut Herman, saat membahas UU tersebut, pemerintah dan DPR sepakat membatasi pemasukan daging ke Indonesia yakni hanya dari Negara dan Zona yang sudah dinyatakan bebas PMK. Hal itu bertujuan untuk mencegah masuknya penyakit ke Indonesia.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemdag) Oke Nurwan mengatakan pihaknya tetap mengacu pada rekomendasi impor (Rekom) Kementerian Pertanian (Kemtan) dalam mengeluarkan Surat Persetujuan Impor (SPI). Karena itu, Kemdag tetap mengeluarkan SPI sejauh ada Rekom dari Kemtan. “Hal itu sesuai dengan Permendag No.59 tahun 2016,” ujar Oke.

Dia mengatakan, saat ini Kemdag telah menugaskan Perum Bulog mengimpor daging kerbau dari India untuk mengantisipasi lonjakan permintaan dan harga daging kerbau jelang lebaran nanti. Masih ada 21.000 ton daging kerbau India yang harus diimpor sampai Maret dan 30.000 ton yang rencananya akan diimpor tapi harus dirundingkan dulu dengan Kemtan pasca adanya putusan MK.

sumber: kontan

Herman Khaeron Kini Saatnya Terapkan Ekonomi Pancasila

hermankhaeron.info – Komisi IV DPR meminta pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Pemasukan Ternak dan atau produk hewan.

Menurut DPR, salah satu pasal dalam PP tersebut melanggar Undang-Undang No. 41 Tahun 2014 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang harusnya menjadi rujukan pembuatan PP.

PP Nomor 4 Tahun 2014 Pasal 6 ayat 1 memungkinkan pemerintah memasukkan produk hewan dari negara yang belum bebas penyakit mulut dan kuku (PMK) atau telah memiliki program pengendalian resmi PMK yang diakui badan kesehatan hewan dunia.

Lewat PP tersebut, pemerintah mengimpor daging dari India. Padahal, India merupakan negara yang belum diakui memiliki zona base untuk PMK. Status India masih sedang melaksanakan penanggulangan secara intensif soal PMK.

Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron mengatakan sebagai ketua panja yang membahas UU No.41/2014 pihaknya kaget adanya tambahan poin di dalam PP soal pemasukan daging dari India, karena tidak pernah dibahas dalam UU.

“Harusnya PP itu turunan dari UU, karena itu kami menilai impor daging dari India itu tidak sejalan dengan UU yang dibuat bersama DPR dan pemerintah, jadi perlu ada yang direvisi,” ujar Herman dalam diskusi Implikasi Putusan MK terhadap Importasi Zona Base dan Kelembaganannya akhir pekan lalu.

Dia mengatakan, DPR akan memanggil pemerintah untuk menanyakan adanya aturan yang tidak sejalan dengan UU.

Pemerintah harus melakukan dua hal, yaitu merevisi PP atau merevisi UU soal pemasukan daging ke dalam negeri.

Menurut Herman, saat membahas UU tersebut, pemerintah dan DPR sepakat membatasi pemasukan daging ke Indonesia yakni hanya dari Negara dan Zona yang sudah dinyatakan bebas PMK. Hal itu bertujuan untuk mencegah masuknya penyakit ke Indonesia.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan mengatakan pihaknya tetap mengacu pada rekomendasi impor (Rekom) Kementerian Pertanian (Kementan) dalam mengeluarkan Surat Persetujuan Impor (SPI). Karena itu, Kemendag tetap mengeluarkan SPI sejauh ada Rekom dari Kemtan.

“Hal itu sesuai dengan Permendag No.59 tahun 2016,” ujar Oke.

Dia mengatakan, saat ini Kemdag telah menugaskan Perum Bulog mengimpor daging kerbau dari India untuk mengantisipasi lonjakan permintaan dan harga daging kerbau jelang Lebaran nanti.

Masih ada 21.000 ton daging kerbau India yang harus diimpor sampai Maret dan 30.000 ton yang rencananya akan diimpor tapi harus dirundingkan dulu dengan Kemtan pasca adanya putusan MK. (Noverius Laoli)

sumber: kompas