Anggota Komisi VI: Selain Harga Minyak Dunia, Banyak Faktor yang Sebabkan Pertamina Merugi

Anggota Komisi VI: Selain Harga Minyak Dunia, Banyak Faktor yang Sebabkan Pertamina Merugi – Anggota Komisi VI: Selain Harga Minyak Dunia, Banyak Faktor yang Sebabkan Pertamina MerugiAnggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mengatakan, terdapat sejumlah faktor yang mempengaruhi kinerja Pertamina, termasuk ketika BUMN tersebut merugi.

Di antaranya, harga minyak dunia, nilai tukar, hingga turunnya permintaan.

Ia menerangkan, terjadinya depresiasi nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing secara langsung berdampak terhadap niai impor minyak mentah (crued oil) untuk konsumsi dalam negeri.

Pertamina hanya bisa memenuhi 400-500 ribu barel per hari. Sedangkan sisanya dari total komsumsi sebesar 1,6 juta barel per hari masih mengandalkan dari impor,” kata Herman ketika dimintai komentarnya oleh wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (28/8/2020) kemarin.

Faktor lainnya, penurunan komsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) sebagai akibat terjadinya pandemi Virus Covid-19.

Menurut Herman, kondisi ini ikut menekan pendapatan Pertamina. Tak hanya disektor hulu, di sektor hilir ikut merasakan dampak dari pandemi ini.

“Pandemi ini otomatis menyebabkan demand mengalami penurunan. Tak hanya bagi komsumsi masyarakat, bagi kebutuhan industri dan maskapai penerbangan ikut menurun signifikan,” jelas Herman.

Ia melanjutkan, penugasan pemerintah guna meningkatkan produksi melalui pembangunan kilang guna mengejar target lifting migas pemerintah ikut mempengaruhi pendapatan perusahaan plat merah ini.

Pertamina tengah mengembangkan kapasitas empat kilang di Balongan, Cilacap, Balikpapan, dan Dumai serta membangun kilang baru di Tuban dan Bantul.

Baca Juga :  Herman Khaeron Minta Pemerintah Pastikan Anggaran UMKM Sebesar Rp22 T Harus Tepat Sasaran

Proyek ini diharapkan selesai 2026 agar bisa mengurangi impor minyak yang menjadi sumber defisit neraca perdagangan.

Menghadapi situasi seperti ini, sambung dia, diharapkan Pertamina bisa lebih efisien. Hal ini penting dilakukan agar kebutuhan migas bagi masyarakat bisa terpenuhi dengan baik.

Di sisi lain, Herman memberikan apresiasi terhadap Pertamina yang tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap seluruh pegawainya. Kondisi ini berbeda dengan sejumlah perusahaan atau BUMN yang mengurangi pegawainya karena pandemi Covid-19.

Sumber : https://www.tribunnews.com/

Partai Demokrat meluruskan anggapan publik yang seolah partai berlambang mercy absen dalam menyikapi keberadaan RUU Haluan Ideologi Pancasila.

Politisi Demokrat Herman Khaeron menegaskan sikap Demokrat sudah jelas, yaitu tidak akan menerima pembahasan RUU HIP lantaran ada upaya untuk menggeser ideologi Pancasila. “Demokrat bukan abstain tapi menolak RUU HIP menjadi inisiatif DPR,” tegas Herman singkat kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (2/7).

Partai Demokrat, sambungnya, meminta anggota dewan untuk mendengarkan masukan-masukan dari masyarakat yang kontra terhadap RUU HIP tersebut. Terlebih sejumlah ormas besar seperti NU dan Muhammadiyah tegas menyampaikan penolakannya. 

“Sangat diperlukan untuk melihat dan mendengarkan berbagai pndangan dan suara-suara yang muncul di tengah masyarakat. Karena ini menyangkut dasar, falsafah dan sendi-sendi kehidupan berbangsa,” katanya. Anggota Badan Legislasi DPR RI ini mengatakan, dalam RUU HIP terdapat pedoman bagi masyarakat berbangsa dan bernegara, serta pedoman bagi penyelenggaraan menyusun perencanaan, rumusan, harmonisasi, sinkronisasi terhsdap kebijakan nasional Anggota Komisi VI ini mempertanyakan bahwa sebuah ideologi tidak memerlukan pedoman.

“Apakah sebuah ideologi, butuh haluan atau pedoman? Bukankah ideologi itu sumber utama dari haluan negara? Kalaupun harus ada haluan ideologi, apakah selama ini sejak NKRI merdeka tidak memiliki haluan tersebut?” tegas Herman menyudahi.

sumber: rmol


Terkait Kondisi UMKM Yang Terkena Dampak Pandemi Covid-19, Anggota Komisi Enam DPR RI Menilai Perlu Adanya Koordinasi Dari Hulu Ke Hilir Dengan Seluruh Pihak Terkait.

NARASUMBER : HERMAN KHAERON Anggota Komisi VI DPR RI / FP-D / Dapil JABAR VIII

 

(TVR Parlemen – Biro Pemberitaan Parlemen – SETJEN DPR RI) Live Streaming : www.dpr.go.id Twitter : @DPR_RI FB : DPR RI Youtube : DPR RI

Komisi II DPR Setuju Tambah Anggaran Lima Lembaga

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron mengungkapkan keprihatinannya terhadap kisah Rica (30), warga Desa Tanding Barat, Kecamatan Tandun, Rokan Hulu, Riau. Ibu tiga anak itu dipolisikan lantaran mencuri tiga tandan sawit senilai Rp76 ribu milik PTPN V Sei Rokan.

“Saya prihatin dengan kejadian ini dan semestinya tidak terjadi di tengah perusahaan yang tentu meraup keuntungan,” kata dia, Rabu (3/6/2020).

Melansir Merdeka, menurut politikus Demokrat ini, sudah selaiknya perusahaan yang mencari untung di satu wilayah, memberikan kontribusi lewat pemberdayaan kepada masyarakat yang hidup di sekitar lokasi usahanya.

“Tanggungjawab perusahaan juga harus memberdayakan masyarakat di sekitarnya,” tegas dia.

“Aparat penegak hukum juga harus melihat kasusnya, sehingga rakyat kecil bisa mendapatkan keadilannya,” lanjut dia.

Demi alasan kemanusiaan, dia pun meminta agar pihak PTPN V untuk menghentikan kasus tersebut. Sehingga Rica tak perlu menghadapi ancaman konsekuensi pidana.

“Menurut saya demi kemanusiaan PTPN sebaiknya mencabut kasus ini,” ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Rica (31), ibu tiga anak harus menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Rokan Hulu, Riau pada Selasa siang (2/6) kemarin.

Wanita yang tidak memiliki pekerjaan itu harus menghadapi proses hukuman itu karena dituduh mencuri tiga tandan buah sawit di perusahaan milik negara, PTPN V Pekanbaru di Rokan Hulu.

Rica tak menyangka, pencurian sawit hanya 3 tandan itu berujung pengadilan. Perbuatan yang dilakukannya karena merasa kalut saat melihat anak-anaknya menangis kelaparan. Sementara beras di dapur tak lagi tersedia.

“Saat itu saya tidak ditahan, ditangguhkan oleh warga dan Pak RT selama ini. Saya juga terpaksa mengambil atau mencuri buah sawit itu untuk beli beras pak,” cerita Rica, Rabu (3/6).

Sidang perdana Rica digelar setelah kasus dugaan tindak pidana ringan pencurian buah kelapa sawit di Polsek Tandun pada tanggal 31 Mei 2020 lalu dilanjutkan penegak hukum. Nilai curiannya tidak lebih dari Rp76 ribu, sesuai berat tandan sawit tersebut.

Rica mengakui sudah mengambil atau mencuri buah kelapa sawit dari PTPN V di Sei Rokan tersebut. Niatnya hanya untuk beli bras. Sehingga dia mengaku terpaksa melakukan agar ketiga anaknya yang masih di bawah 5 tahun tidak kelaparan.

Sebab tak lagi ada beras di rumahnya, sementara usus dalam perut anak-anaknya sudah membelit karena kelaparan. Apalagi kondisi sedang wabah Coronavirus Desease 2019 atau Covid-19
sumber: riaunews

BADAN Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI masih menunggu Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law. Pemerintah diharapkan segera menyerahkan draf tersebut.

Kendati demikian, DPR juga tidak ingin mendesak pemerintah agar penyerahan dilakukan dengan cepat, namun isi tidak maksimal.

Anggota Baleg, Herman Khaeron, mengatakan pada dasarnya bukan persoalan cepat atau lambat penyerahan draft. Hal yang paling disoroti ialah isi dan substansi dari RUU yang akan menyelaraskan ratusan aturan tersebut.

“Jadi memang bukan masalah cepat atau lambat. Tetapi, harus memenuhi prosedur dan urgensinya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ujar Herman ketika dihubungi, Minggu (8/2).

Sebelum diserahkan kepada DPR, lanjut Herman, pemerintah sebaiknya juga memerhatikan berbagai hal terkait draft tersebut. Mulai dari kelengkapan naskah akademik, hingga sosialisasi di masyarakat.

“Omnibus Law selain draf dan naskah akademiknya harus siap, juga harus disosialisasikan dan ada konsultasi dengan berbagai elemen masyarakat,” pungkasnya.

Dia menekankan pengguna undang-undang adalah masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat harus diberikan informasi yang memadai, sebelum RUU dibahas dan ditetapkan di DPR bersama pemerintah.

“RUU ini penting juga untuk merespons terhadap gagasan dan masukan masyarakat,” tutup Herman.(OL-11)

sumber: mediaindonesia

Herman Khaeron Ungkap BUMN Pangan Sedang Menghadapi Masa Sulit

Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron
mengungkapkan dari berbagai indikator yang diperoleh Komisi VI DPR RI, BUMN di bidang pangan saat ini sedang menghadapi masalah suli baik itu kesulitan keuangan, regulasi, serta kesulitan dalam meningkatkan performa mereka.

Menurut dia, saat ini BUMN pangan belum memiliki strategi yang mampu menjadikan mereka sebagai penopang ketahanan pangan Indonesia.

Hal ini diungkapkan anggota Hero sapaan Herman Khaeron pada kunjungan kerja spesifik Komisi VI DPR RI bersama BUMN ke wilayah Jawa Barat di Cirebon, Jum’at, 7 Februari 2020.

” Pertama sulit financial, regulasi yang belum mendukung dan terutama bagaimana strategi dan cara untuk meningkatkan performance mereka (BUMN pangan) sehingga bisa menjadi penopang, ketahanan dan kedaulatan dan keamanan pangan kita,” ungkap Hero, Jum’at.

Meski tak menyebut secara rinci apa saja BUMN di bidang pangan, Hero mengatakan BUMN tidak hanya mencari untung namun kehadiran BUMN harus menjadi perwujudan ekonomi Pancasila.

“Kita adalah negara Pancasila yang ekonominya lun Pancasila,” jelas Hero.

Karena itu dia berharap negara harus hadir di tengah-tengah usaha apapun yang berorientasi kepada kepentingan rakyat.

Komisi VI DPR RI, lanjut politisi Partai Demokrat ini, Komisi VI DPR RI akan melakukan pendalaman untuk mencari jalan keluar dari kesulitan yang dihadapinya BUMN pangan ini.

sumber: inakoran

Komisi VI DPR RI Sebut Tantangan Ini Dihadapi Perum Bulog, Dampak Program BPNT Kemensos

Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang sekarang ini ditangani oleh Kementerian Sosial (Kemensos) menjadi ancaman serius bagi Perum Bulog.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, kepada TribunCirebon.com saat mengecek persediaan beras di Gudang Bulog Pekandangan Jalan Soekarno-Hatta Indramayu, Minggu (5/1/2020).

Herman Khaeron mengatakan, hadirnya program BPNT mengantikan program beras sejahtera (Rastra) atau program beras bagi warga miskin (Raskin) membuat Perum Bulog kehilangan outlet untuk menyalurkan beras.

“Hal ini juga yang membuat stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) menumpuk di gudang-gudang Bulog,” ujar dia.

Herman Khaeron menjelaskan, Perum Bulog diminta menyerap beras dari petani dalam skala besar sebagai bentuk tugas dan kewajiban.

Namun, di sisi lain dalam program BPNT itu justru tidak sepenuhnya beras yang disalurkan memakai beras Bulog, tidak seperti pada saat program Rastra/Raskin dahulu.

Terlebih sekarang ini banyak e-warung yang menjadi outlet penyaluran beras juga dipasok oleh pihak swasta.

Atau dengan kata lain, ada perbandingan yang timpang antara pemasukan dan pengeluaran beras Bulog, sehingga menyebabkan beras-beras itu menumpuk dan Bulog kehilangan outlet-outlet penyaluran beras.

Demi menyelamatkan perusahaan plat merah di bidang pangan itu, ditegaskan Herman Khaeron, eksekutor atau pelaksana program BPNT harus dikembalikan sepenuhnya kepada Perum Bulog atau seperti pada program Rastra/Raskin.

Sedangkan untuk kebijakan regulasinya, semisal penetapan keluarga penerima manfaat (KPM), jenis-jenis pangan, dan lain-lain, regulasinya diatur oleh Kemensos.

Menurut Herman Khaeron, dengan mengembalikan BPNT ke Bulog maka Bulog bisa menjalankan tugasnya sebagai buffer atau cadangan stok padi nasional, stabilisasi harga, serapan gabah dari para petani, serta pendistribusian yang merata ke seluruh Indonesia.

“Maka saya katakan, sangat mudah menyelesaikan permasalahan Bulog, sudah saja tinggal eksekutor BPNTnya itu dipindahkan kepada Bulog,” ujarnya.

Menurut Herman Khaeron, pengembalian eksekutor BPNT kepada Perum Bulog juga dipertegas dalam UU Nomor 18 Tahun 2012.

Di dalamnya menerangkan, negara menjamin terhadap keterjangkauan, ketersedian pangan secara cukup, beragam, bergizi dan seimbangan, sehingga menjadikan beras atau pangan pokok sebagai hak asasi manusia.

“Secara normatif, saya sudah menyampaikan kepada kementerian terkait pemindahan BPNT ke Bulog, tapi belum ada rapat secara khusus,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Perum Bulog Cabang Indramayu, Safaruddin mengatakan, antara program Rastra/Raskin dengan BPNT memiliki ketimpangan yang sangat mencolok.

Jika pada program Rastra/Raskin dahulu Perum Bulog Cabang Indramayu bisa menyalurkan sebanyak 2.500 ton beras per bulan.

Namun, pada realisasi penyaluran BPNT, rata-rata pada 4 bulan terakhir hanya sekitar 450 ton beras per bulan saja.

“Penyaluran BPNT itu kalau dirata-rata ada sekitar 450 ton dalam sebulan, hitungannya selama 4 bulan, dari September-Desember,” ujar dia.

Caption: Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron saat mengecek persediaan beras di Gudang Bulog Pekandangan Jalan Soekarno-Hatta Indramayu, Minggu (5/1/2020)

sumber: tribun

Herman Khaeron Dengarkan Curhat Petani Kopra Maluku Utara

Teknologi pertanian tidak hanya untuk meningkatkan produktivitas tanaman tapi juga untuk efisiensi atau menekan biaya produksi. Alhsil dengan peningkatan produktivitas dan menekan biaya produksi maka akan meningkatkan pendapatan petani.

“Melihat hal tersebut maka sudah saatnya mengedukasi SDM peretanian dalam hal ini seluruh penyuluh, petani ataupun pelaku usaha untuk mengarah kepada teknologi. Sebab dengan menggunakan teknologi tidak hanya lebih efektif dan efisien, tapi juga meningkatkan produktivitas per hektarnya yang otomatis ikut mendorong peningkatan ekonomi petani tersebut,” ucap Kepala Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Lembang, Bandel Hartopo.

Namun, Bandel mengakui untuk mengedukasi petani mengarah kepada teknologi pertanian tidaklah semudah membalikan tangan. Sebab sebelum melakukan edukasi kepada petani, haruslah mengedukasi para penyulunya terlebih dahulu. Seperti diketahui saat ini penyuluhlah yang langsung bersentuhan dengan petani

“Kita selain mengedukai petani juga penyuluh. Tujuannya agar pada saat saat penyuluh mengedukasi petani, penyuluh sudah lebih menguasai teknologi yang akan diajarkan kepada petani,” harap Bandel.

Sebab, Bandel membenarkan diluar negeri pun saat ini sudah mengarah kepada teknologi pertanian. Alhasil, dengan keterbatasan lahan maka bisa memaksimalkan produktivitasnya. Dalam hal ini tidaklah heran jika pelatihan-pelatihan pertanian yang ada di luar negeri tidak hanya satu atau dua kali pelatihan. Hal tersebut berbanding terbalik dengan di Indonesia yang minim pelatihan pertanian.

Melihat kondisi tersebut maka BBPP Lembang komitmen untuk terus melakukan pelatihan-pelatihan baik kepada masyarakat umum, petani, instansi pemerintah, hingga kepda para penyuluh itu sendiri.

“Kita ingin agar saat para penyuluh terjun ke lahan petani bisa mengedukasi menggunakan teknologi. Diantaranya mulai teknologi tanam, hingga pasca panen,” papar Bandel.

Meski begitu, Bandel menghimbau, BBPP Lembang tidak boleh mengeluh dan harus mampu membiayai dirinya sendiri. Maka BBPP Lembang, diperkenankan untuk menjual komoditas hasil dari penelitiannya melalui sumber pendapatan non paket.

“Sehingga melui teknologi itu jugalah BBPP Lembang pendapatnya bisa melebihi dari target, yaitu dari Rp 70 juta menjadi Rp 400 juta,” tutur Bandel.

Pertanian Wajib Melek Teknologi

Meski begitu, Ketua Umum Masyarakat Perbenihan dan Perbibitan Indonesia (MPPI), Herman Khaeron melihat belum semua pelaku pertanian memaksimalkan teknologi pertanian. Atas dasar itulah sektor pertanian wajib melek (membuka diri) teknologi menggadeng lembaga riset.

“Jadi saya rasa kerja sama antara lembaga riset dan teknologi dengan sektor pertanian di Indonesia belum berjalan maksimal,” kata Herman.

Padahal, Herman menambahkan bahwa kontribusi hasil riset dan teknologi terhadap kemajuan pertanian sangat berpotensi untuk menjadikan Indonesia sebagai kekuatan pangan dunia. Sehingga dalam hal ini sangat diperlukan peran lembaga riset teknologi untuk menghasilkan kekuatan di sektor pertanian Indonesia.

Terbukti, dibeberapa negara maju, lembaga penelitian berperan besar terhadap pembangunan termasuk pertanian. Contohnya hasil teknologi di NASA, teknololgi tersebut dimanfaatkan untuk membaca agro klimat guna pembangunan sektor pertanian di AS.

“Namun sangat disayangkan di negara kita kerjasama-kerjasama seperti itu masih sangat lemah (minim),” keluh Herman.

Melihat kondisi tersebut, Herman berkomitmen untuk menggandeng lembaga riset dengan sektor pertanian. Tujuannya tidak lain adalah untuk menghasilkan kekuatan di sektor pertanian Indonesia.

“Misalnya riset teknologi menghasilkan varietas tumbuhan baru dengan tingkat produktivitas tinggi yang akan berdampak terhadap produksi secara nasional,” tutur Herman.

Alhasil, Herman berharap, dengan semakin banyak produktivitas yang terciptakan akan menjamin ketahanan pangan suatu negara. Hal seperti itu masih lemah. Untuk itu perlu dikembangkan lagi kerja sama antar lembaga riset teknologi di Indonesia dengan sektor pertanian.

“Sebab bila kedua lembaga ini digabungkan bukan tidak mungkin akan kekuatan besar bagi sektor pertanian Indonesia,” ujar Herman.

Sehingga dalam hal ini, Herman menghimbu, agar sektor pertanian jangan ragu ulntuk menggandeng lembaga risat yang ada saat ini. Diantaranya ada Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), ataupun Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), yang sudah banyak menghasilkan riset.

“Namun lembaga tersebut belum dimanfaatkan secara maksimal oleh sektor pertanian sehingga mampu menjamin pertanian yang berkelanjutan,” risau Herman.

sumber: neraca