Herman Khaeron Minta RNI Buka Ruang Mediasi soal Lahan Tebu di Indramayu

Panitia kerja (Panja) Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat memanggil direktur utama Telkom dan direktur utama Telkomsel pada Selasa, 14 Juni 2022. Pemanggilan itu dilakukan untuk membahas pembelian saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk oleh dua BUMN tersebut.

“Komisi VI akan mendalami para mitra kerja terkait yang menjadi perhatian dan sorotan publik,” kata Anggota Komisi VI DPR Fraksi Demokrat Herman Khaeron saat dihubungi Selasa, 14 Juni 2022.

Rapat akan digelar pada pukul 10.00. Dia belum dapat memastikan apakah rapat tersebut terbuka atau tertutup untuk umum.

“Tergantung esensinya, bisa terbuka, bisa juga tertutup,” ujarnya.

Selain Panja, DPR menginisiasi panitia khusus atau pansus. Dalam dokumen yang diterima Tempo, pansus ini bermaksud untuk menggali seluruh data, fakta, dan informasi dari berbagai pihak terkait dengan pelaksanaan ketentuan perundang-undangan oleh BUMN dalam polemik saham GoTo.

Dalam dokumen tersebut, salah satu pertimbangan Pansus dibuat karena banyak pihak mempertanyakan kejanggalan investasi Telkomsel kepada GoTo.

Aksi korporasi Telkomsel membeli saham GoTo menuai sorotan setelah induk usahanya, Telkom, melaporkan kerugian yang belum terealisasi Rp 881 miliar. Kerugian ini dipertanyakan banyak pihak. Peran Telkomsel sebagai pemodal GoTo dalam IPO dianggap riskan konflik kepentingan. Sebab, Komisaris Utama GoTo, Garibaldi Thohir, adalah saudara kandung dari Menteri BUMN Erick Thohir.

Kejanggalan IPO GoTo juga disebut bisa terlihat dari adanya aktivitas pergerakan saham yang di luar kebiasaan atau unusual market activity (UMA). Sejak IPO April lalu, saham dibuka di harga Rp 338 per lembar. Namun hanya 18 hari perdagangan, saham GoTo turun hingga 50 persen.

“Persoalan anjloknya harga saham ini kemudian memicu dugaan kerugian negara yang diakibatkan investasi Telkomsel di perusahan merger GoTo,” demikian bunyi dokumen usulan yang telah diteken puluhan anggota DPR tersebut.

sumber: tempo

Herman Khaeron: Pencabutan Subsisdi Pupuk Membahayakan Kedaulatan Pangan

Wacana penghapusan subsidi pupuk tentunya akan menambah derita para petani, apalagi sekarang pupuk sulit dicari dan harganya pun mahal.

Diungkapkan Anggota Komisi VI DPR RI, dari Fraksi Demokrat, Herman Khaeron, kebijakan pemerintah tersebut akan membunuh motivasi para petani untuk menanam padi dan memproduksi pangan.

“Ini sangat membahaya karena mengancam terhadap kedaulatan dan kemandirian pangan ke depan,” kata Herman usai pemberian bantuan traktor untuk petani di Desa Gebang Kulon Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon, (12/6).

Politikus Partai Demokrat itu berjanji akan pasang badan memperjuangkan agar subsidi pupuk tetap ada dan justru harus dinaikan kuantumnya, karena pada awal pemerintahan diera SBY quantum pupuk subsudi hanya berada di kisaran Rp. 4 triliun.

Bahkan pada era SBY ditingkatkan hingga 9,55 juta ton pupuk yang di subsidi dengan cakupan dan berbagai varian dari mulai pupuk Urea, Za, NPK dan TS yang itu memang menjadi kebutuhan penting para petani saat tanam padi, dengan adanya pupuk bersubsidi, petani sudah dapat merasakan dan menikmati karena merasa terbantu bebannya.

“Di era Pak SBY dulu saya pimpinan Komisi 4, saya mengawal sehingga subsidi pupuk bisa ditingkatkan, kalau subsidi pupuk petani dicabut, saya akan pasang badan,” Tegasnya.

Legislator DPR RI tersebut mengklaim, pada tahun lalu subsidi pupuk berkurang berada diangka 7,8 juta ton, akibatnya petani menjerit karena pupuk langka dan ada juga harganya mahal, sementara harga jual gabah juga megalami kemrosotan, petani mengalamai keterpurukan dan jika dibiarkan malah justru subsidi dicabut maka petani akan menunda menanam padi.

Ia, berjanji akan memperjuangkan para petani bersama para anggota DPR lainnya mendorong agar subsidi pupuk untuk petani jangan dihaus dan justru harus ditingkatkan.

“Tahun lalu susbsidi pupuk berkurang menjadi sekitar 7,8 juta ton, kita dorong untuk dinaikkan, saya sebagai anggota DPR RI akan pasang badan untuk tetap agar subsidi untuk kebutuhan petani ini tetap ada,” ujarnya.

Legislator yang karib disapa, Hero itu menegaskan setiap kunjungan ke daerah selalu mencatat apa yang menjadi aspirasi seperti tadi ada aspirasi pengrajin kapal, kemudian ada sektor pertanian yang saat ini kesulitan mencari tenaga kerja memanen dan tandur.

“Saya akan carikan solusi untuk seluruh desa-desa yang ada, bukan disini saja tapi seluruh desa baik di Kabupaten Cirebon maupun Kabupaten Indramayu, ” tutupnya

sumber: rmol

Herman Khaeron : RUU Pancasila Harus Merujuk pada TAP MPRS XXV Tahun 1966

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron, Senin (6/6) di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta menyampaikan bahwa Komisi VI berencana memanggil pengelola Candi Borobudur terkait berita kenaikan harga tiket yang sedang ramai diperbincangkan. Ia menilai, sebaiknya kebijakan kenaikan harga tersebut ditinjau kembali karena dikhawatirkan kawasan wisata tersebut justru menjadi sepi peminat.

video : antara news

Herman Khaeron Sebut BUMN Mesti Dukung Formula E Seperti MotoGP

Pelaksanaan ajang Formula E di Jakarta telah sukses digelar pada Sabtu (4/6/2022) kemarin. Namun demikian, pelaksanaan itu mengundang tanda tanya tentang tidak adanya keterlibatan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tidak mensponsori ajang balapan tersebut. Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti keputusan BUMN untuk tidak mensponsori. Menurutnya hal tersebut merupakan suatu yang aneh.

Menurutnya, perlakuan BUMN tersebut memunculkan kesan yang politis. Pasalnya, ketika ajang balapan MotoGP di Mandalika beberapa waktu yang lalu, banyak BUMN yang mensponsori ajang itu. “Tentu bagi saya sangat aneh ketika tidak ada BUMN yang mensponsori terhadap perhelatan Formula E di Jakarta. Tentu ini kesannya menjadi politis gitu,” ujar Herman dalam keterangannya kepada Parlementaria, Minggu (5/6/2022).

Politisi Partai Demokrat itu juga mendesak agar pengelolaan BUMN dilakukan secara profesional. Terlebih, ajang balapan mobil listrik itu punya pesan untuk penggunaan mobil listrik yang akan digalakan di tanah air. “Formula E di dalamnya ada pesan bahwa ini adalah balapan mobil elektrik, mobil listrik yang juga Indonesia ke depan menggalakkan terhadap penggunaan mobil listrik,” tandas legislator dapil Jawa Barat VIII tersebut.

Lebih lanjut, BUMN, kata Herman, harus menjadi pendorong terhadap kegiatan-kegiatan yg berskala internasional dan memberikan feedback yang positif baik terhadap korporasi maupun terhadap bangsa dan negara. “Ini adalah perhelatan negara Indonesia sehingga semestinya sama ketika bumn mendukung terhadap pelaksanaan MotoGP di Mandalika juga semestinya BUMN juga mendukung/mensponsori terhadap pelaksanaan Formula E di Jakarta,” tandas Hero, sapaan akrab Herman Khaeron. (ann/sf)

sumber: dpr

Komisi VI Dorong PTPN Perbaiki Kinerja

Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) memastikan akan memanggil dan meminta keterangan jajaran Direksi PT Bank Negara Indonesia (persero) Tbk atau BNI terkait dugaan pendanaan kepada perusahaan batu bara di Sumatera Selatan (Sumsel) yang diberikan tanpa adanya agunan.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron merepons kabar BNI yang memberi pinjaman atau pendanaan kepada perusahaan batu bara. Pinjaman dari BNI sendiri terdaftar pada Global Coal Exit List (GCEL) tahun 2020.

“Komisi VI  (DPR) tentu akan meminta keterangan atas berbagai masalah yang menjadi sorotan publik,” kata Herman Khaeron, Selasa,(31/5/2022).

Herman Khaeron mengatakan, perbankan sebagai jangkar perekonomian negara sedianya harus prudent dan selektif dalam mendanai setiap kreditur.

“Harus hati-hati dengan pengajuan kredit yang beresiko dan gambling,” jelas Herman.

Kepala BPOKK Partai Demokrat ini mengakui, pertambangan termasuk sektor yang penuh resiko. Atas dasar itu, sebaiknya perbankan khususnya yang tergabung Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara hanya mendanai sektor industri.

“Harusnya hanya mendanai di sektor industri pasca tambang, sehingga terukur dan memenuhi asas kehati-hatian. Apalagi, jika terindikasi pertambangan merusak ekosistem lingkungan hidup,” tandas Herman Khaeron.

Sebelumnya, kajian lembaga Urgewald dan Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA), yang menyatakan bahwa PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI masih memberi pinjaman ke perusahaan batu bara yang terdaftar pada Global Coal Exit List (GCEL) 2020.

Hal ini pun banyak dikaitkan dengan persoalan dampak lingkungan. BNI diduga mendanai proyek tidak ramah lingkungan hingga US$1,83 miliar atau setara Rp27 triliun selama periode Oktober 2018 hingga Oktober 2020.

BNI juga diduga memberikan pinjaman tanpa agunan atau agunannya tidak sepadan dengan pinjaman kepada perusahaan batu bara yang berada di Sumsel tersebut.

sumber: kedaipena

Tak Setuju Subsidi Migor Dicabut, Herman Khaeron: Harga Bakal Naik yang Susah Rakyat Lagi

Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron mengaku tak setuju dengan rencana pencabutan subsidi minyak goreng (migor) curah oleh pemerintah. Menurutnya, jika subsidi dicabut, maka harga migor curah naik dan tak terjangkau untuk masyarakat menengah bawah.

“Pemerintah itu kalau mau mempertahankan afirmatif actionnya ya subsidi harus ada. Karena kalau subsidi dicabut bakal naik nanti harganya (migor),” kata Herman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (30/5).

Herman menjelaskan, subsidi merupakan tanggung jawab negara terhadap rakyatnya atas hajat hidup masyarakat termasuk intervensi harga supaya terjangkau masyarakat. Dia menjelaskan saat pemerintah menerapkan Permen No.6 tahun 2022 soal Harga Eceran Tertinggi menyebabkan migor jadi langka, kemudian dilakukan subsidi untuk menekan harga.

“Kemudian kalau dicabut pasti akan naik lagi yang susah ya rakyat. Sehingga pencabutan subsidi itu harus jelas acuannya,” jelas politikus Partai Demokrat ini.

Herman pun mempertanyakan dalil harga minyak goreng di Amerika dan Eropa yang tinggi sehingga perlu dilakukan pencabutan subsidi di Indonesia. Menurutnya, harga dasar Amerika dan Eropa itu tidak bisa dilakukan perbandingan apple to apple dengan Indonesia.

“Mereka (masyarakat Amerika dan Eropa) daya belinya tinggi. Pendapatan per kapitanya juga tinggi, jadi tak bisa dibandingkan dengan Indonesia yang daya belinya rendah. Sehingga kalau mengacu ke harga internasional ya tidak fair,” tukasnya.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan menghentikan subsidi minyak goreng curah mulai 31 Mei 2022.

Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika mengatakan, langkah ini diambil menilik harga komoditas yang sudah turun dibanding beberapa bulan lalu.

Selain itu, pencabutan subsidi minyak goreng curah juga menyusul kebijakan baru dari Kementerian Perdagangan (Kemendag), terkait kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO).

DMO merupakan batas wajib pasok yang mengharuskan produsen memenuhi stok dalam negeri sesuai ketentuan. Sementara, DPO adalah harga penjualan dalam negeri sesuai ketentuan pemerintah.

“Pada tanggal 31 Mei, program minyak curah bersubsidi ini akan diganti dengan kebijakan DMO dan DPO,” ujar Putu dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (24/5/2022).

Adapun dua kebijakan tersebut, akan tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 30 Tahun 2022 dan Permendag Nomor 33 Tahun 2022.[prs]

sumber: realitarakyat

Komisi VI DPR Khawatir Garuda Akan Bernasib Sama seperti Merpati Nusantara- Kuncinya di PKPU

Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, khawatir jika Garuda Indonesia tak dapat diselesaikan secara baik dalam proses menggugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), maka nasibnya akan sama seperti Maskapai Merpati Nusantara.

“Ya karena ini kan kuncinya di PKPU, akan sama statusnya seperti ini, dan ini akan terjadi di banyak BUMN,” kata Herman di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (30/5/2022).

Dia mengatakan ada BUMN yang memang sudah tidak memberikan gaji yang rutin.

“Nah ini yang menurut saya harus diperhatikan begitu. Jangan kemudian fokusnya hanya mengedepankan BUMN yang untung besar, survive, tapi sisi lain kan ada persoalan,” kata dua.

Politisi Partai Demokrat itu mencontohkan bagaimana Pertamina yang masuh bisa memepertahankan harga di bawah rata-rata tanpa mengorbankan kompensasi kepada para pekerjanya.

“Artinya masih banyak yang tidak selesai. DPR mengajak Kementerian BUMN menyelesaikan persoalan ini,” ujar dia.

Diketahui, Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan memperpanjang tahapan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) hingga tanggal 20 Juni 2022.

Hal tersebut usai pihak Garuda Indonesia mengajukan permohonan dengan pertinbangan verifikasi klaim yang masih berlangsung, mekanisme rencana perdamaian yang masih didiskusikan lebih lanjut dengan para kreditur perseroan, sekaligus mengakomodir permintaan dari beberapa kreditur.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan perpanjangan PKPU akan memberikan kesempatan yang lebih optimal bagi Garuda dan segenap kreditur termasuk lessor dalam mencapai kesepakatan bersama.

sumber: tribun

Untuk membuktikan ada-tidaknya konflik kepentingan dalam investasi Telkomsel di GOTO, vokalis Komisi VI DPR asal Demokrat, Herman Khaeron mendorong pemanggilan terhadap direksi PT Telkom (Persero) Tbk.

“Melihat begitu besarnya atensi publik terhadap investasi Telkomsel yang merupakan anak usaha Telkom, saya usulkan seluruh direksinya (Telkom) dipanggil. Untuk menjelaskan berbagai informasi yang berkembang di masyarakat,” tegas Herman kepada Inilah.com, Sabtu (21/5/2022).

Herman sepakat bahwa isu confict of interest dalam investasi Telkomsel senilai Rp6,3 triliun di saham GOTO, perusahaan merger GoJek dan Tokopedia, perlu dicari kebenarannya. Di mana, Garibaldi thohir yang akrab disapa Boy Thohir adalah pemilik semiliar saham di GOTO.

Sedangkan adiknya, Erick thohir adalah menteri BUMN, bertanggung jawab atas tata kelola seluruh BUMN termasuk Telkom selaku induk Telkomsel. “Direksi Telkom harus bisa jelaskan masalah ini. termasuk potensi conflict of interest dalam proses investasinya.

Dugaan konflik kepentingan dalam pembelian saham GOTO oleh Telkomsel senilai Rp6,3 triliun ini, diungkap mantan Direktur YLBHI Agustinus Edy Kristianto (AEK), mengarah kepada Menteri BUMN Erick Thohir dan Garibaldi Thohir (Boy Thohir) yang menjabat Komisaris sekaligus pemilik semiliar saham GOTO.

Dikutip dari akun Facebooknya, Sabtu (21/5/2022), Agustinus membeberkan analisa yang mempertautkan hubungan keluarga dengan transaksi Telkomsel beli saham GOTO.

Mantan wartawan ini juga mengungkapkan bahwa pada 13 Mei 2022, saham GOTO merosot 50 persen lebih sejak penawaran saham pernada atau Iniltial Public Offering (IPO), menjadi Rp194 per lembar. Atau turun 26 persen ketimbang harga pembelian Telkomsel di level Rp265,5 per lembar.

Selain itu, Agustinus bertanya sekaligus heran dan curiga, lantaran kakak kandung Erick Thohir (Boy Thohir), tiba-tiba menjadi pemegang 1 miliar lembar saham GOTO pasca perusahaan itu disuntik dana, atau sahamnya dibeli Telkomsel.  “Baunya amis sekali, kita tak bisa tinggal diam,” tulis Agustinus.

Upaya meminta konfirmasi, VP Corporate Communication Pujo Pramono tak pernah menggubris. Upaya mengirimkan pesan pendek melalui aplikasi WhatsApp (WA) tidak pernah diperhatikannya. Demikian pula saat Inilah.com mencoba menghubungi via telepon. tidak mendapat respons.

sumber: inilah

Herman Khaeron- Utang BUMN Ganggu Cash Flow Koorporasi

Utang pemerintah kepada sejumlah BUMN energi, BUMN karya, BUMN kesehatan dan BUMN pertanian tembus ratusan triliun.

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyampaikan pemerintah harus segera melunasi utang-utangnya kepada BUMN tersebut. Pasalnya, banyak BUMN yang meminjam uang dari pihak ketiga untuk menutup defisit mereka.

“Utang Pemerintah kepada BUMN memberatkan operasional BUMN dan mengganggu cashflow koorporasi, belum lagi beban bunga yang ada sebagian BUMN menjadi tanggunganya karena harus ditalangi pinjaman komersial kepada bank,” kata Herman Khaeron kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (27/4).

Legislator dari Fraksi Demokrat ini menambahkan jika pemerintah lambat membayarkan utangnya kepada BUMN maka BUMN akan kesulitan untuk menanggung utangnya.

“Dampaknya juga BUMN lambat melakukan pembayaran kepada pihak ketiga,” imbuhnya.

Disinggung mengenai sejumlah data utang pemerintah kepada BUMN ini, Herman membenarkan hal tersebut lantaran utang-utang pemerintah itu merupakan tugas dari pemerintah

“Betul, itu hutang perintah kepada BUMN yang mendapat subsidi dan penugasan,” tutupnya

sumber: rmol