hermankhaeron.info – DPR mendukung program redistribusi aset yang kini tengah dijalankan pemerintah. Dukungan itu diberikan karena program redistribusi aset dinilai sebagai salah satu solusi mengurangi ketimpangan.

Wakil Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron menegaskan, Pemerintah memang memiliki kewajiban untuk membuat terobosan terkait program lahan itu. Sebab, ada sejumlah UU yang mengamanatkannya. Selain UU terkait reforma agraria, juga ada UU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

“Maka, ini memang harus dilaksanakan. Redistribusi lahan harus dipastikan berjalan sesuai kerangka UU yang ada,” kata Herman. Dia mengingatkan juga bahwa redistribusi lahan harus benar-benar dilaksanakan dengan adil dan mencakup seluruh warga negara yang memang patut menerima sesuai kriteria yang ada.

Pada saat yang sama, Pemerintah juga harus bisa memastikan lahan yang dibagikan memang untuk produksi pertanian, bukan justru diperjualbelikan. “Kuncinya adalah Pemerintah memfasilitasi rakyat untuk mengolah lahan untuk berproduksi. Jangan sampai nanti program ini sia-sia dan bukan sesuai tujuan menyejahterakan,” kata Herman.

sumber: beritasatu

Harga Daging Tak Terkendali, Politikus Demokrat: Jangan Salahkan SBY

hermankhaeron.info – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron mengungkapkan negara harus mendominasi dalam pengelolaan pulau. Dia juga menegaskan bahwa prinsip pengelolaan pulau untuk hajat hidup bangsa dan rakyatIndonesia. Pernyataan ini merespon kebijakan Pemerintah yang memberi kesempatan swasta asing mengelola pulau diIndonesia.

“Yang memberikan nama itu negara, dan itu didaftarkan oleh negara ke PBB. Karena itu juga menjadi acuan terhadap tapal batas, kan tapal batas itu bisa mengacu kepada continental, bisa juga pasang surut terendah, bisa mengambil garis tengah, ini bayak sekali yang menjadi acuan terhadap perbatasan,” papar Herman, di Jakarta, Jumat (20/1/17).

Dia juga mengatakan perairan laut merupakan common properti, itu artinya milik negara, sehingga tidak ada kepemilikan satu pulau atau perairan oleh pihak lain, baik individu maupun korporasi. Pulau harus dimiliki oleh negara, kalau pun dikelola oleh swasta, tentu negara punya otoritas untuk memberikan batasan-batasan terhadap pengelolaannya.

“Jangan pengelolaan swasta misalkan 100 tahun, 80 tahun,kanmenjadi tidak rasional. Harkat hidup masyarakat atau hajat hidup bangsa itu harus dinikmati bangsa,” tandas Herman.

Berkenaan dengan pengawasan dan pengendalian pulau harus ada aturan yang mengikat, sehingga tidak semuanya bisa digunakan sebagai usaha meraup keuntungan baik individu maupun korporasi.

“Nah kalau ada pengusahaan juga terbatas, karena aturan yang membatasi, tidak sebebas itu. Apalagi memberikan nama. Nama-nama itu didaftarkan nanti ke PBB, makanya dari 17.508 pulau yang didaftarkan ke PBB baru 14.500 sekian yang sudah diberi nama ditetapkan koordinat, ditetapkan luasannya baru didaftarkan ke PBB,” jelas Herman (Sumber dpr.go.id/ TIm Media FPD )

sumber

DPR Minta Regulasi Pangan di Perbatasan Diperkuat

hermankhaeron.info – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron mengatakan untuk mengatasi masalah impor pangan ilegal di perbatasan, pemerintah perlu memperkuat regulasi di daerah perbatasan.

“Ini masalah yang sangat urgent dan harus ditangani secara cepat oleh pemerintah. Maka langkah cepatnya adalah adanya kejelasan regulasi dari pemerintah (Kemendag), sehingga bisa mengawasi proses importasi pangan ilegal tersebut,” demikian kata Herman Khaeron di Jakarta, Jumat (7/10).

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa sampai saat ini dari peraturan yang dikeluarkan pemerintah (Kemendag), tidak ada perbedaan regulasi antara masyarakat Indonesia yang ada di daerah perbatasan dengan masyarakat dari negara lain yang juga tinggal di daerah perbatasan.

“Sehingga dampaknya mereka dengan begitu mudahnya melakukan impor hasil pangan ke Indonesia,” demikian katanya.

Menurutnya, regulasi ini sangat penting dilakukan untuk memberikan kejelasan kepada para masyarakat di perbatasan terkait dengan proses impor barang pangan.

Sementara terkait dengan gagasan, Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman yang menginginkan daerah perbatasan sebagai daerah lumbung pangan, ia mengapresiasi langkah tersebut, namun menurutnya proses untuk menjadikan daerah perbatasan sebagai lumbung pangan tidaklah mudah, karena keterjangkauan akses yang sangat sulit serta proses yang cukup memakan waktu.

“Gagasan Mentan itu kan proses jangka panjangnya. Untuk bisa mencapai proses jangka panjang tersebut kita mulai dengan pengaturan regulasi,” tukasnya.

Sebelumnya, Amran Sulaiman mengatakan bahwa untuk mengatasi maraknya impor pangan ilegal di daerah perbatasan, pihaknya akan membangun lumbung-lumbung pangan di daerah perbatasan, sehingga ke depan praktek impor pangan ilegal ini bisa diakhiri dan sebaliknya Indonesia justru yang akan menjadi penyuplay utama pangan dari negara-negara tetangga.

sumber : jitunews

hermankhaeron.info – Proses regenerasi profesi petani di Indonesia mandek atau tidak berjalan dengan baik. Dampaknya, jumlah petani di Indonesia mengalami penurunan.

“Data sensus pertanian 2013 menunjukkan adanya penurunan jumlah petani,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron kepada wartawan selepas memberikan materi di acara sosialisasi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Kota Sukabumi Rabu 27 Juli 2016.

Pasalnya, pada sensus 2003 menyebutkan jumlah petani mencapai 31 juta rumah tangga. Sementara pada 2013, sensus ekonomi menyebutkan jumlah petani turun menjadi 26 juta rumah tangga.

Sehingga terjadi penurunan jumlah petani sekitar 5 juta rumah tangga dalam sepuluh tahun. Fakta ini ungkap Herman, menunjukkan tidak berjalannya proses regenerasi dalam bidang pertanian. Dalam artian minat generasi muda untuk terjun ke bidang pertanian masih kurang.

Intinya terang Herman, pertumbuhan penduduk di Indonesia tidak berpengaruh terhadap peningkatan angkatan kerja di bidang pertanian. Padahal, pemerintah menargetkan adanya penambahan serapan kerja di bidang pertanian.

Ke depan sambung Herman, generasi muda harus didorong untuk mau terjun ke bidang pertanian. Caranya dengan menunjukkan bahwa bidang pertanian bisa meningkatkan kesejahteraan seseorang sehingga tidak ditinggalkan generasi muda.

Di sisi lain kata Herman, sebagian petani di Indonesia adalah hanya penggarap lahan bukan pemilik. Pasalnya, petani hanya menguasai sekitar 20 persen lahan pertanian. Sisanya hanya menggarap lahan kepunyaan orang lain.

sumber: vivanews

Ini Dia Potensi Peternakan di Jawa Barat

hermankhaeron.info – Potensi Peternakan di Jawa Barat – Hewan ternak unggulan di Jawa Barat didominasi oleh sapi potong, sapi perah, kerbau, kuda, kambing, domba, babi, ayam buras, ayam ras petelur, ayam ras pedaging, dan itik. Pada tahun 2013, populasi sapi potong sebanyak 382.949 ekor atau turun 10.87 persen dibanding tahun 2012 yaitu sebanyak 382.949 ekor. Populasi sapi perah turun sebesar 23,68 persen dari tahun 2013 sebanyak 136.054 ekor menjadi 103.832 ekor pada tahun 2012. Pertumbuhan  populasi domba pada tahun 2013 sebesar 18,20 persen, ayam buras 17,99 persen, kambing 11,13 persen, ayam ras petelur 4,97 persen, ayam ras pedaging 4,93 persen dan populasi itik turun sebesar 5,50 persen.

Populasi sapi perah di Jawa Barat terutama dikembangkan di dua kabupaten, yaitu Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung, masing-masing sebesar 25,41 persen dan 33,23 persen dari total populasi sapi perah di Jawa Barat, pengembangan sapi potong terbesar terdapat di Kabupaten Tasikmalaya sebesar 11,19 persen dan Kabupaten Bogor sebesar 8,61 persen. Untuk ternak domba, daerah pengembangan terdapat di Kabupaten Karawang sebesar 30,27 persen dari total populasi ternak domba, dan Kabupaten Purwakarta sebesar 16,65 persen.

Daerah pengembangan ternak ayam ras petelur adalah Kabupaten Bogor sebanyak 38,44 persen dari total populasi ayam ras petelur di Jawa Barat, dan Kabupaten Sukabumi serta Kabupaten Cianjur masing-masing sebesar 17,99  persen dan 10,98 persen. Sedangkan untuk ternak itik, daerah yang memiliki populasi terbanyak adalah Kabupaten Karawang dan Kabupaten Indramayu, masing-masing sebesar 24,303 persen dan 19,12 persen dari total populasi itik di Jawa Barat.

Sumber: http://Pusdalisbang.jabarprov.go.id

Herman Khaeron Negara Harus Kuat Melawan Kartel Pangan

hermankhaeron.info – Fenomena kelangkaan daging menjelang hari raya Lebaran membuat Komisi IV DPR mengajukan usulan anggaran operasi pasar kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian.

Wakil Ketua Komisi IV Herman Khaeron menyatakan fluktuasi harga daging yang begitu tajam di pasaran menuntut pemerintah untuk menyiapkan anggaran khusus untuk operasi pasar.

“Setiap fluktuasi harga terjadi, Perum Bulog yang selalu ditunjuk untuk menjalankan operasi pasar, padahal mereka tidak punya anggaran untuk melakukan itu,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron.

Kebijakan operasi pasar menurut Herman sebaiknya tidak dilakukan oleh BUMN karena Badan Usaha Milik Negara seperti Bulog tidak mempunyai anggaran. Justru Kementerian Pertanian yang memiliki anggaran untuk operasi pasar.

“Selama ini Bulog menggunakan biaya komersial mereka, itu jelas sangat membebani. Jadi memang harus ada anggaran pemerintah yang disiapkan,” kata Herman Khaeron.

Lebih lanjut Herman menilai, Kementan merupakan instansi yang strategis dan tepat dalam melakukan operasi pasar.

“Ini kan berurusan langsung dengan petani. Kalau harganya timpang, di petani rendah tapi di konsumen tinggi, kan Kementan yang membeli langsung kepada petani, dengan harga yang layak, melalui Bulog,” terangnya.

Dalam hal operasi pasar Kementerian Pertanian mendapat jatah alokasi dana yang lumayan besar. Herman mengungkapkan alokasi sebesar Rp500 miliar hingga Rp1 triliun sudah cukup untuk membuat operasi pasar dengan mekanisme yang baik dan benar.

sumber : merahputih

Komisi IV Minta Pemerintah Selesaikan Kurang Bayar Pupuk Subsidi

hermankhaeron.info – Komisi IV meminta pemerintah melalui Kementerian Pertanian untuk segera menyelesaikan kurang bayar atas anggaran subsidi pupuk yang sudah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Tercatat, total kurang bayar yang belum dilunasi oleh pemerintah hampir 15 triliun rupiah. Dimana pada tahun 2014 sebesar Rp7.445.858.967.320 dan tahun 2015 sebesar Rp. 7.549.959.000.000.

Wakil Ketua Komisi IV Herman Khaeron mengatakan, pemerintah sebaiknya harus membuat mekanisme baru dalam proses pembayaran pupuk bersubsidi. Menurutnya, hal itu perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang setiap tahunya.

“Saya kira memang harus ada mekanisme baru terhadap pembayaran subsidi pupuk, karena ini sangat membebani terhadap subsidi,” kata Herman saat ditemui di Gedung Kura-Kura Komplek Parlemen, Rabu (22/6/2016).

Politikus Demokrat itu menyampaikan, banyak implikasi yang akan dirasakan oleh pihak pemerintah dan pihak pabrik pupuk terhadap kurang bayar tersebut. Pertama dari segi pemerintah, di mana akan ada penumpukan bunga yang berakibat terhadap penambahan nilai pembayaran yang dilakukan. 

Sehingga, kelebihan nilai tersebut dapat disalurkan kepada kegiatan yang lebih produktif yang tentunya dapat menguntungkan seluruh pihak.‎ “Ke depan, Kementan juga harus memiliki cara bagaimana supaya lebih efektif dan efisien supaya beban sekarang yang menjadi beban bunga, beban penyaluran atas keterlambatan dan kurang bayar ini lebih bisa dialokasikan untuk kegiatan yang lebih produktif,” ungkap dia.

Selain terjadi penambahan nilai, kurang bayar atas anggaran subsidi pupuk‎ juga akan berdampak terhadap produktifitas pabrik pupuk. Herman menilai, pabrik pupuk nasional bisa lebih berkembang untuk memenuhi kebutuhan pupuk nasional dan mengintervensi pasar pupuk ke depannya.

“Artinya, peluang untuk pengembangan itu besar, jangan sampai karena beban subsidi, beban kurang bayar, mekanisme pembayaran yang selalu terlambat kemudian juga pertumbuhan produksi pupuk dan pengembangan pabrik pupuk kita untuk mensuplay kebutuhan pupuk dalam negeri terhambat,” ujar Herman.

sumber: metrotvnews

 

DPR Tolak Menteri Susi Beli 6 Pesawat

hermankhaeron.info –  Wakil Ketua Komisi IV DPR, Herman Khaeron, meminta Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti untuk mengikuti konstitusi terkait anggaran. Sikap Susi yang ngotot ingin membeli pesawat untuk mengawasi perairan Indonesia dituding sebagai akal-akalan untuk mencari proyek.

“Konsekuensinya kalau tidak disetujui anggaran ya kembali pada perencanaan lama. Artinya, penyesuaian tidak ada, ini juga pasti tidak akan bisa dilaksanakan (pembelian pesawat). Karena konsekuensinya harus ada pemotongan fiskal, berarti harus ada keputusan soal pemotongan anggaran,” kata Herman di Jakarta, Minggu (19/06/2016). 

Karena itu, Komisi IV DPR RI menyerahkan sepenuhnya kepada Menteri Susi untuk tetap ngotot atau tidak terkait rencana membeli 6  pesawat.

“Kalau tidak ada anggaran, ini akan menggantung, posisinya ya terserah bu Susi. Kalau memang memahani strategisnya kemitraan yang diatur oleh konstitusi ya jalankan dong, kan lebih dari itu kan bukan soal anggaran, bu Susi lebih pada tidak menghormati forum, sikapnya seolah-olah tidak penting. Kalau menganggap DPR tidak penting ya kita tidak menganggap penting Bu Susi,” kata politisi Partai Demokrat itu.

Ia menjelaskan, apa yang disampaikannya merupakan sikap 10 fraksi yang ada di Komisi IV DPR RI.

“Mau multiyeras atau apapun, anggaran kan terserap ke situ. Sementara pada sisi lain realitas masyarakat sekarang susah, susah bukan karena situasi ekonomi sama, susah karena banyak peraturan Menteri Susi yang melarang, yang terkena pelarangan itu rakyat kecil,” ujarnya. 

“Nelayan yang tidak mampu mengganti alat tangkap cantrang ke alat tangkap lain, rakyat yang kehilangan pendapatan akibat tidak boleh mengambil baby lobster. Ini banyak sekali, hampir 7000 masyarakat yang selama ini memanfaatkan, bisa hidup, naik haji dan sekolahkan anaknya dari situ, sekarang tidak boleh,” ujar Herman.

Karena kebijakan tidak boleh, kata Herman, harusnya ada afirmatif program dan anggarannya terhadap apa yang berdampak itu. 

“Ke sana dulu anggarannya. Jangan beli pesawat. Itu kan bisa dialokasikan pada angkatan laut, Polair,” imbuh dia.

Bahkan, sambung dia, keinginan Menteri Susi itu tak lebih dari mencari proyek.

“Ada urgensi yang kuat bahwa anggaran jangan dulu dipakai untuk hal-hal yang tidak penting. Pakailah pada peningkatan kesejahteraan rakyat dulu‎,” pungkas Herman.

sumber: rimanews