BADAN Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI masih menunggu Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law. Pemerintah diharapkan segera menyerahkan draf tersebut.

Kendati demikian, DPR juga tidak ingin mendesak pemerintah agar penyerahan dilakukan dengan cepat, namun isi tidak maksimal.

Anggota Baleg, Herman Khaeron, mengatakan pada dasarnya bukan persoalan cepat atau lambat penyerahan draft. Hal yang paling disoroti ialah isi dan substansi dari RUU yang akan menyelaraskan ratusan aturan tersebut.

“Jadi memang bukan masalah cepat atau lambat. Tetapi, harus memenuhi prosedur dan urgensinya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ujar Herman ketika dihubungi, Minggu (8/2).

Sebelum diserahkan kepada DPR, lanjut Herman, pemerintah sebaiknya juga memerhatikan berbagai hal terkait draft tersebut. Mulai dari kelengkapan naskah akademik, hingga sosialisasi di masyarakat.

“Omnibus Law selain draf dan naskah akademiknya harus siap, juga harus disosialisasikan dan ada konsultasi dengan berbagai elemen masyarakat,” pungkasnya.

Dia menekankan pengguna undang-undang adalah masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat harus diberikan informasi yang memadai, sebelum RUU dibahas dan ditetapkan di DPR bersama pemerintah.

“RUU ini penting juga untuk merespons terhadap gagasan dan masukan masyarakat,” tutup Herman.(OL-11)

sumber: mediaindonesia

DPR Tegaskan Harus Ada Batasan Akses Data Penduduk ke Swasta

Pemerintah diminta memberikan insentif jika ingin menurunkan harga gas di tingkat industri menjadi 6 dolar AS per Million British Thermal Unit (mmbtu).

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron mengatakan, pemerintah harus melihat lebih dalam dampak dari sisi hulu ke hilir migas apabila harga gas harus turun menjadi 6 dolar AS per mmbtu. Hal ini untuk menghindari kerugian dan melemahnya investasi di sektor tersebut.

“Sesungguhnya kemampuan Anda memproduksi berapa? Saya cek ke hulu, di hulu plus transportasi dan operasional, ya memang tdak memungkinkan sehingga secara business as usual harganya 6 dolar AS per mmbtu,” ujarnya di Jakarta, Selasa (4/2).

Herman berharap sektor migas tidak terbebani akibat kebijakan penurunan harga gas sehingga industri migas baik hulu hingga hilir dapat menjalankan investasinya.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, harga gas pipa hulu untuk sektor industri periode 2019 relatif bervariasi. Misalnya, untuk kawasan Aceh, harga gas pipa hulu berkisar 6,18-7,65 dolar AS per mmbtu, kawasan Jawa Barat berkisar 3,5-8,24 dolar AS per mmbtu, Jawa Timur berkisar 6,01-8,2 dolar AS per mmbtu.

Selain itu, harga gas pipa hulu untuk kawasan Kalimantan berkisar 3,4-7,3 dolar AS per mmbtu, kawasan Sulawesi berkisar 3,5-6,55 dolar AS per mmbtu, kawasan Sumatra berkisar 5,8-7,95 dolar AS, serta Sumatra Utara 7,37-7,5 dolar AS per mmbtu.

Herman mengatakan, apabila dipaksakan harga gas 6 dolar AS per mmbtu tanpa ada dispensasi dari pemerintah, dapat dipastikan badan usaha yang menyalurkan gas akan rugi karena dengan business as usual tidak mungkin menurunkan harga sampai 6 dolar AS per mmbtu.

“Silakan ada DMO untuk digas, berapa bagiannya, bagian pemerintah, dan di situlah diberikan dispensasi harga tertentu sehingga hitungan plus operasional, transportasi dan lain sebagainya. Pilihan pemerintah, apakah pemerintah akan mengambil keuntungan dari sisi pajak dan keuntungan lainnya dari hulu atau meningkatkan keuntungan di hilir,” ucapnya.

Seperti diketahui, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016 tentang penetapan harga gas bumi, harga gas industri ditetapkan sebesar 6 dolar AS per mmbtu.

Adapun tujuh sektor industi yang berhak mendapatkan harga gas khusus, yaitu industri pupuk, industri petrokimia, industri oleochemical, industri baja, industri keramik, industri kaca dan industri sarung tangan karet. Ditargetkan aturan tersebut dapat dilaksanakan 1 April mendatang.[KPJ]

Sumber: rmol

Herman Khaeron Ungkap BUMN Pangan Sedang Menghadapi Masa Sulit

Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron
mengungkapkan dari berbagai indikator yang diperoleh Komisi VI DPR RI, BUMN di bidang pangan saat ini sedang menghadapi masalah suli baik itu kesulitan keuangan, regulasi, serta kesulitan dalam meningkatkan performa mereka.

Menurut dia, saat ini BUMN pangan belum memiliki strategi yang mampu menjadikan mereka sebagai penopang ketahanan pangan Indonesia.

Hal ini diungkapkan anggota Hero sapaan Herman Khaeron pada kunjungan kerja spesifik Komisi VI DPR RI bersama BUMN ke wilayah Jawa Barat di Cirebon, Jum’at, 7 Februari 2020.

” Pertama sulit financial, regulasi yang belum mendukung dan terutama bagaimana strategi dan cara untuk meningkatkan performance mereka (BUMN pangan) sehingga bisa menjadi penopang, ketahanan dan kedaulatan dan keamanan pangan kita,” ungkap Hero, Jum’at.

Meski tak menyebut secara rinci apa saja BUMN di bidang pangan, Hero mengatakan BUMN tidak hanya mencari untung namun kehadiran BUMN harus menjadi perwujudan ekonomi Pancasila.

“Kita adalah negara Pancasila yang ekonominya lun Pancasila,” jelas Hero.

Karena itu dia berharap negara harus hadir di tengah-tengah usaha apapun yang berorientasi kepada kepentingan rakyat.

Komisi VI DPR RI, lanjut politisi Partai Demokrat ini, Komisi VI DPR RI akan melakukan pendalaman untuk mencari jalan keluar dari kesulitan yang dihadapinya BUMN pangan ini.

sumber: inakoran

Babak Baru Kasus Jiwasraya

Wakil Ketua Fraksi Demokrat DPR RI Herman Khaeron menuding pemerintah membatasi fraksi-fraksi yang ada di DPR untuk membentuk panitia khusus (pansus), untuk menyelesaikan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Herman menduga pemerintah sengaja berkeinginan tak membentuk pansus dan memilih membentuk Panja karena khawatir menimbulkan kegaduhan terkait kasus tersebut.

“Nah ada pembatasan oleh pemerintah supaya bermain di panja, itu tentu barangkali belum terbuka saja. Mungkin khawatir gaduh,” kata Herman di saat menghadiri diskusi di Jakarta, Minggu (2/2).

Lebih lanjut, Herman mengaku heran banyak fraksi-fraksi di DPR yang kini beralih menyetujui pembentukan Panja ketimbang Pansus.

Padahal, kata dia, awalnya fraksi-fraksi banyak yang berkeinginan membentuk pansus. “Tapi kan kalau melihat sejarahnya, 2019 hampir tiap fraksi ingin membentuk Pansus,” kata dia.

Melihat hal itu, Herman menilai ada intervensi pemerintah terkait banyaknya fraksi yang beralih pandangan dan memilih membentuk Panja.

Meski demikian, ia optimistis usulan Demokrat yang berkeinginan membentuk Pansus Hak Angket Jiwasraya akan terwujud. Terlebih lagi, kata dia, penanganan hukum oleh Kejaksaan sudah dilakukan terhadap para tersangka atas kasus tersebut.

“Kalau sekarang penanganan hukum sudah dilakukan terhadap direksi dan pemain saham di dalamnya. Terbuka peluang juga Pansus bisa kita wujudkan,” kata dia.

Selain itu, Herman menyatakan pihaknya sudah membuka komunikasi dengan fraksi lain agar memperjuangkan pembentukan Pansus hak angket Jiwasraya.

Herman meyakini masalah tersebut tak akan selesai secara komprehensif bila diselesaikan melalui Panja. Diketahui, DPR saat ini sudah membentuk tiga panja yang tersebar di Komisi VI, Komisi III dan Komisi XI untuk menyelesaikan persoalan kasus Jiwasraya.

“Selebihnya bahwa kami ingin menggugah perasaan saja. Bahwa penyelesaian Jiwasraya ga cukup lewat Panja. Harus lebih ada Pansus,” kata Herman. (rzr/ain)

sumber: cnn

Molor, DPR Bakal Sidak Pembangunan Smelter

Partai Demokrat masih ingin mengusulkan agar Dewan Perwakilan Rakyat membentuk panitia khusus atau pansus hak angket terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Itu sebabnya partai mercy ini belum mengirimkan perwakilannya untuk bergabung dalam Panitia Kerja atau panja Jiwasraya yang dibentuk oleh Komisi VI DPR hari ini.

“Sampai saat ini pansus hak angket menjadi pendalaman kami, sampai pada akhirnya nanti ada keputusan resmi fraksi,” kata Ketua Kelompok Fraksi Demokrat di Komisi VI DPR, Herman Khaeron melalui pesan singkat, Selasa, 21 Januari 2020.

Herman mengatakan Demokrat masih memandang kasus Jiwasraya mesti diusut dengan pansus. Mereka menilai skandal yang merugikan ditaksir merugikan negara belasan triliun itu tak cukup ditelisik dengan panja. “Demokrat ingin masalah Jiwasraya ini terang benderang,” ujarnya.

Hari ini, Komisi VI DPR resmi mengumumkan Panja Jiwasraya. Diketuai Wakil Komisi VI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Aria Bima, panja tersebut sejauh ini beranggotakan 28 orang. Masih ada dua slot untuk Fraksi Demokrat jika nantinya mereka menyetor nama.

Aria Bima mengatakan panja akan mulai bekerja pekan ini. Dia mengatakan panja akan berfokus pada penyehatan korporasi Jiwasraya dan pengembalian uang nasabah.

Terkait penyehatan korporasi Jiwasraya, Aria mengatakan ada 3 opsi yang sebelumnya disampaikan pemerintah, yakni holdingisasi, privatisasi, dan penyertaan modal negara (PMN). “Keinginan kita adalah secepat mungkin mengembalikan dana nasabah pemegang polis. Ini tidak bisa lepas dari kinerja korporasi yang tadinya tidak sehat menjadi sehat,” ujar Aria Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

sumber: tempo

Herman Khaeron: Anggaran Kementerian ATR Perlu Perhatian Khusus

Pengelolaan bantuan pangan non tunai (BPNT) yang saat ini ada di tangan Kementerian Sosial, diusulkan untuk dikembalikan lagi kepada Bulog. Dengan demikian, Bulog bisa mengeluarkan stok beras di gudangnya dan menjalankan semua fungsinya, termasuk menyerap gabah petani.

Usulan itu disampaikan anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron. Dia menilai, usulan tersebut merupakan solusi yang tepat untuk menyelamatkan masa depan Bulog. “Sebaiknya kalau mau menyelamatkan Bulog, BPNT-nya dikembalikan dikelola oleh Bulog. Silakan regulatornya tetap ada di Kementerian Sosial, baik untuk penetapan KPM (keluarga penerima manfaat), jenis pangannya, kawasannya, dan sebagainya. Tapi eksekutornya diserahkan ke Bulog,” tukas Herman, saat meninjau Gudang Bulog Pekandangan di Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Sabtu (4/1).

Herman mengatakan, jika pengelolaan BPNT di tangan Bulog, maka Bulog memliki kepastian untuk penyaluran beras yang diserapnya. Hal itu seperti yang berlaku saat program raskin/rastra, dimana Bulog memiliki kepastian untuk masuk dan keluarnya beras.

Namun setelah BPNT dikelola Kementerian Sosial, lanjut Herman, Bulog kesulitan mengeluarkan stok beras di gudangnya. Akibatnya, beras menumpuk karena ketiadaan program. Kondisi tersebut akan berdampak negatif karena beras yang disimpan lama di dalam gudang akan membuat kualitasnya jadi menurun.

“Disposal juga pasti banyak karena kualitasnya akan turun. (Beras) ada jangka waktu penyimpanannya. Kalau outlet-nya tersumbat, sirkulasinya juga tersumbat,” kata Herman.

Herman menambahkan, kondisi tersebut juga akan membuat Bulog kesulitan untuk melaksanakan fungsinya. Dia menyatakan, Bulog tidak akan bisa melaksanakan penugasannya sebagai buffer stock nasional, maupun sebagai stabilisator harga dan mendistribusikan pangan ke seluruh Indonesia.

“Apalagi menyerap gabah masyarakat. Padahal Bulog diposisikan untuk bisa mempertahankan harga keekonomisan di tingkat petani. Kalau dilepas bebas, yang menderita tetap petani,” kata Herman.

Herman menyatakan, usulan tersebut secara normatif sudah disampaikan kepada BUMN. Namun, dia mengaku belum ada rapat khusus untuk menangani BUMN di bidang pangan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bulog Sub Divre Indramayu Safarudin, mengatakan, saat ini Bulog ditugaskan selama tiga bulan ke depan untuk menyalurkan beras program BPNT “Rencananya Januari ini sampai Maret (Bulog) menyalurkan beras medium,” kata Safaruddin.

Kendati demikian, lanjut Safaruddin, pengeluaran beras dalam program BPNT dan Rastra jauh berbeda. Dalam Rastra, beras yang disalurkan sebulannya bisa mencapai 2.500 ton. Sedangkan dalam program BPNT, beras yang dikeluarkan rata-rata sebulannya hanya mencapai 450 ton.

Safaruddin mengungkapkan, penyaluran beras Bulog untuk program BPNT pada Januari – Maret sangat dibutuhkan. Hal itu untuk mengurangi stok beras yang tersimpan di gudang Bulog sehingga Bulog bisa menghadapi masa panen yang diperkirakan mulai terjadi pada April.

“Kalau tidak ada penyaluran melalui BPNT, stok kita masih tertahan di gudang,” terang Safaruddin.

Adapun stok beras yang dimiliki Bulog Indramayu per Jumat (27/12) mencapai 55.130 ton. Cadangan beras sebanyak itu cukup untuk memenuhi kebutuhan Indramayu dua tahun ke depan.

Stok tersebut tersimpan di delapan gudang Bulog yang ada di Kabupaten Indramayu. Stok yang dimiliki Bulog Indramayu itu merupakan salah satu stok terbanyak di Jabar. “Stok yang ada itu bisa memenuhi kebutuhan di Kabupaten Indramayu hingga dua tahun ke depan,” tandas Safaruddin.

sumber: republika

Komisi VI DPR RI Sebut Tantangan Ini Dihadapi Perum Bulog, Dampak Program BPNT Kemensos

Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang sekarang ini ditangani oleh Kementerian Sosial (Kemensos) menjadi ancaman serius bagi Perum Bulog.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, kepada TribunCirebon.com saat mengecek persediaan beras di Gudang Bulog Pekandangan Jalan Soekarno-Hatta Indramayu, Minggu (5/1/2020).

Herman Khaeron mengatakan, hadirnya program BPNT mengantikan program beras sejahtera (Rastra) atau program beras bagi warga miskin (Raskin) membuat Perum Bulog kehilangan outlet untuk menyalurkan beras.

“Hal ini juga yang membuat stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) menumpuk di gudang-gudang Bulog,” ujar dia.

Herman Khaeron menjelaskan, Perum Bulog diminta menyerap beras dari petani dalam skala besar sebagai bentuk tugas dan kewajiban.

Namun, di sisi lain dalam program BPNT itu justru tidak sepenuhnya beras yang disalurkan memakai beras Bulog, tidak seperti pada saat program Rastra/Raskin dahulu.

Terlebih sekarang ini banyak e-warung yang menjadi outlet penyaluran beras juga dipasok oleh pihak swasta.

Atau dengan kata lain, ada perbandingan yang timpang antara pemasukan dan pengeluaran beras Bulog, sehingga menyebabkan beras-beras itu menumpuk dan Bulog kehilangan outlet-outlet penyaluran beras.

Demi menyelamatkan perusahaan plat merah di bidang pangan itu, ditegaskan Herman Khaeron, eksekutor atau pelaksana program BPNT harus dikembalikan sepenuhnya kepada Perum Bulog atau seperti pada program Rastra/Raskin.

Sedangkan untuk kebijakan regulasinya, semisal penetapan keluarga penerima manfaat (KPM), jenis-jenis pangan, dan lain-lain, regulasinya diatur oleh Kemensos.

Menurut Herman Khaeron, dengan mengembalikan BPNT ke Bulog maka Bulog bisa menjalankan tugasnya sebagai buffer atau cadangan stok padi nasional, stabilisasi harga, serapan gabah dari para petani, serta pendistribusian yang merata ke seluruh Indonesia.

“Maka saya katakan, sangat mudah menyelesaikan permasalahan Bulog, sudah saja tinggal eksekutor BPNTnya itu dipindahkan kepada Bulog,” ujarnya.

Menurut Herman Khaeron, pengembalian eksekutor BPNT kepada Perum Bulog juga dipertegas dalam UU Nomor 18 Tahun 2012.

Di dalamnya menerangkan, negara menjamin terhadap keterjangkauan, ketersedian pangan secara cukup, beragam, bergizi dan seimbangan, sehingga menjadikan beras atau pangan pokok sebagai hak asasi manusia.

“Secara normatif, saya sudah menyampaikan kepada kementerian terkait pemindahan BPNT ke Bulog, tapi belum ada rapat secara khusus,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Perum Bulog Cabang Indramayu, Safaruddin mengatakan, antara program Rastra/Raskin dengan BPNT memiliki ketimpangan yang sangat mencolok.

Jika pada program Rastra/Raskin dahulu Perum Bulog Cabang Indramayu bisa menyalurkan sebanyak 2.500 ton beras per bulan.

Namun, pada realisasi penyaluran BPNT, rata-rata pada 4 bulan terakhir hanya sekitar 450 ton beras per bulan saja.

“Penyaluran BPNT itu kalau dirata-rata ada sekitar 450 ton dalam sebulan, hitungannya selama 4 bulan, dari September-Desember,” ujar dia.

Caption: Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron saat mengecek persediaan beras di Gudang Bulog Pekandangan Jalan Soekarno-Hatta Indramayu, Minggu (5/1/2020)

sumber: tribun

Herman Khaeron Dengarkan Curhat Petani Kopra Maluku Utara

Teknologi pertanian tidak hanya untuk meningkatkan produktivitas tanaman tapi juga untuk efisiensi atau menekan biaya produksi. Alhsil dengan peningkatan produktivitas dan menekan biaya produksi maka akan meningkatkan pendapatan petani.

“Melihat hal tersebut maka sudah saatnya mengedukasi SDM peretanian dalam hal ini seluruh penyuluh, petani ataupun pelaku usaha untuk mengarah kepada teknologi. Sebab dengan menggunakan teknologi tidak hanya lebih efektif dan efisien, tapi juga meningkatkan produktivitas per hektarnya yang otomatis ikut mendorong peningkatan ekonomi petani tersebut,” ucap Kepala Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Lembang, Bandel Hartopo.

Namun, Bandel mengakui untuk mengedukasi petani mengarah kepada teknologi pertanian tidaklah semudah membalikan tangan. Sebab sebelum melakukan edukasi kepada petani, haruslah mengedukasi para penyulunya terlebih dahulu. Seperti diketahui saat ini penyuluhlah yang langsung bersentuhan dengan petani

“Kita selain mengedukai petani juga penyuluh. Tujuannya agar pada saat saat penyuluh mengedukasi petani, penyuluh sudah lebih menguasai teknologi yang akan diajarkan kepada petani,” harap Bandel.

Sebab, Bandel membenarkan diluar negeri pun saat ini sudah mengarah kepada teknologi pertanian. Alhasil, dengan keterbatasan lahan maka bisa memaksimalkan produktivitasnya. Dalam hal ini tidaklah heran jika pelatihan-pelatihan pertanian yang ada di luar negeri tidak hanya satu atau dua kali pelatihan. Hal tersebut berbanding terbalik dengan di Indonesia yang minim pelatihan pertanian.

Melihat kondisi tersebut maka BBPP Lembang komitmen untuk terus melakukan pelatihan-pelatihan baik kepada masyarakat umum, petani, instansi pemerintah, hingga kepda para penyuluh itu sendiri.

“Kita ingin agar saat para penyuluh terjun ke lahan petani bisa mengedukasi menggunakan teknologi. Diantaranya mulai teknologi tanam, hingga pasca panen,” papar Bandel.

Meski begitu, Bandel menghimbau, BBPP Lembang tidak boleh mengeluh dan harus mampu membiayai dirinya sendiri. Maka BBPP Lembang, diperkenankan untuk menjual komoditas hasil dari penelitiannya melalui sumber pendapatan non paket.

“Sehingga melui teknologi itu jugalah BBPP Lembang pendapatnya bisa melebihi dari target, yaitu dari Rp 70 juta menjadi Rp 400 juta,” tutur Bandel.

Pertanian Wajib Melek Teknologi

Meski begitu, Ketua Umum Masyarakat Perbenihan dan Perbibitan Indonesia (MPPI), Herman Khaeron melihat belum semua pelaku pertanian memaksimalkan teknologi pertanian. Atas dasar itulah sektor pertanian wajib melek (membuka diri) teknologi menggadeng lembaga riset.

“Jadi saya rasa kerja sama antara lembaga riset dan teknologi dengan sektor pertanian di Indonesia belum berjalan maksimal,” kata Herman.

Padahal, Herman menambahkan bahwa kontribusi hasil riset dan teknologi terhadap kemajuan pertanian sangat berpotensi untuk menjadikan Indonesia sebagai kekuatan pangan dunia. Sehingga dalam hal ini sangat diperlukan peran lembaga riset teknologi untuk menghasilkan kekuatan di sektor pertanian Indonesia.

Terbukti, dibeberapa negara maju, lembaga penelitian berperan besar terhadap pembangunan termasuk pertanian. Contohnya hasil teknologi di NASA, teknololgi tersebut dimanfaatkan untuk membaca agro klimat guna pembangunan sektor pertanian di AS.

“Namun sangat disayangkan di negara kita kerjasama-kerjasama seperti itu masih sangat lemah (minim),” keluh Herman.

Melihat kondisi tersebut, Herman berkomitmen untuk menggandeng lembaga riset dengan sektor pertanian. Tujuannya tidak lain adalah untuk menghasilkan kekuatan di sektor pertanian Indonesia.

“Misalnya riset teknologi menghasilkan varietas tumbuhan baru dengan tingkat produktivitas tinggi yang akan berdampak terhadap produksi secara nasional,” tutur Herman.

Alhasil, Herman berharap, dengan semakin banyak produktivitas yang terciptakan akan menjamin ketahanan pangan suatu negara. Hal seperti itu masih lemah. Untuk itu perlu dikembangkan lagi kerja sama antar lembaga riset teknologi di Indonesia dengan sektor pertanian.

“Sebab bila kedua lembaga ini digabungkan bukan tidak mungkin akan kekuatan besar bagi sektor pertanian Indonesia,” ujar Herman.

Sehingga dalam hal ini, Herman menghimbu, agar sektor pertanian jangan ragu ulntuk menggandeng lembaga risat yang ada saat ini. Diantaranya ada Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), ataupun Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), yang sudah banyak menghasilkan riset.

“Namun lembaga tersebut belum dimanfaatkan secara maksimal oleh sektor pertanian sehingga mampu menjamin pertanian yang berkelanjutan,” risau Herman.

sumber: neraca